KBN “Mappadeceng” Polres Sidrap Antar Pecandu Jalani Rehabilitasi di Balai BNN Baddoka
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
- visibility 167
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Kampung Bebas Narkoba (KBN) “Mappadeceng” Sat Resnarkoba Polres Sidrap kembali menunjukkan peran aktifnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika. Pada Kamis (28/8/2025), tim KBN mendampingi seorang pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.
Pecandu yang dibawa yakni HM (39), warga Dusun Dea, Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Dengan kesadaran penuh serta dukungan keluarga, HM bersedia menjalani rehabilitasi demi pemulihan dirinya.
Tim yang mengantar terdiri dari Ps. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Sidrap sekaligus Sekretaris KBN “Mappadeceng” Aiptu Hendra, S.H., bersama Baurmin Bripda Akbar Idham. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim assessment dan tim medis BNN Baddoka, HM dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi secara resmi.
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didik Sutikno Mugiarno, mewakili Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, mengapresiasi langkah keluarga HM yang berani melaporkan serta mendukung rehabilitasi.
“Ini bentuk nyata kepedulian keluarga dan masyarakat dalam menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. Polres Sidrap melalui KBN ‘Mappadeceng’ akan terus hadir memfasilitasi dan mendampingi proses rehabilitasi bagi setiap pecandu yang ingin pulih,” ujarnya.
Kehadiran KBN “Mappadeceng” menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial, agar pecandu bisa kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar