Satlantas Polres Enrekang Terapkan Pelanggar Lalu Lintas Kini Dipantau Kamera ETLE Berbasis AI
- account_circle Basir
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Satlantas Polres Enrekang Terapkan Pelanggar Lalu Lintas Kini Dipantau Kamera ETLE Berbasis AI
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-–Pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas di kabupaten Enrekang sulawesi Selatan kini harus lebih waspada.
Satlantas Polres Enrekang saat ini mengoptimalkan ETLE mobile berbasis kecerdasan buatan atau AI.
Teknologi tersebut digunakan untuk merekam dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Berbeda dengan ETLE statis, sistem tersebut menggunakan kamera yang terpasang pada kendaraan patroli.
Kamera akan terus memantau kondisi lalu lintas selama kendaraan patroli beroperasi.
Kasat Lantas Polres enrekang AKP.Muh.Ali.S.SOS. mengatakan sistem tersebut bekerja secara otomatis.
“Ketika mobil patroli kami itu jalan mau melakukan gatur (pengaturan lalu lintas) atau sedang melakukan gatur, kamera ETLE itu on terus.
Jadi dia capture terus semua pelanggaran yang dia lihat tanpa pandang bulu,” ujar Kasat lantas enrekang.
Perangkat handheld tersebut digunakan untuk menjangkau lokasi yang sulit dipantau kendaraan patroli.
Bentuk perangkat tersebut menyerupai telepon seluler dan dioperasikan langsung oleh petugas.
“ETLE mobile kita punya tiga ETLE mobile yang terpasang di kendaraan dan satu ETLE handheld. ETLE handheld itu device-nya seperti handphone, jadi bisa memfoto dan langsung masuk ke back office di kita,” ujar AKP.Muh.Ali.S.SOS.
Seluruh hasil tangkapan kamera akan terintegrasi dengan sistem back office Polres enrekang secara real-time.
Hasil tangkapan tersebut berasal dari kamera AI dan perangkat ETLE handheld. Tim kemudian melakukan verifikasi terhadap bukti pelanggaran yang terekam sistem.
Setelah diverifikasi, notifikasi tilang dikirim kepada pemilik kendaraan. Notifikasi tersebut dilengkapi tautan berisi bukti foto pelanggaran.
Pemberitahuan tilang dikirim melalui SMS atau WhatsApp kepada pemilik kendaraan.
Dengan sistem ETLE mobile, penindakan pelanggaran dapat dilakukan saat kendaraan patroli bergerak.
Teknologi tersebut juga memungkinkan polisi memantau pelanggaran di berbagai lokasi dan
Pengendara kini perlu lebih disiplin karena kamera dapat merekam pelanggaran selama patroli berlangsung.
Lebih lanjut kasat lantas polres enrekang. AKP.Muh.Ali.S.SOS. Menghimbau agar para pengendara roda dua khususnya harus menggunakan helm pengaman baik yang membawa kendaraan maupun yang berboncengan. Tutupnya.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar