Harmoni Keluarga, Harmoni Sidrap: Perceraian Menurun, Ekonomi Kian Membaik
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
- visibility 162
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Kabar menggembirakan datang dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Dalam beberapa bulan terakhir, angka perkara perceraian di Bumi Nene Mallomo tercatat mengalami tren penurunan yang cukup signifikan.
Ketua PA Sidrap, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa capaian ini bukan kebetulan. Salah satu faktor yang berperan adalah membaiknya kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah dinilai berhasil memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan warga yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
“Faktor ekonomi masih mendominasi penyebab perceraian, terutama pada pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun. Namun, secara umum tekanan ekonomi kini lebih ringan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).
Awal Pernikahan: Antara Cinta dan Realita
Menurutnya, lima tahun pertama pernikahan adalah fase paling rentan. Banyak pasangan muda yang harus menghadapi kenyataan ekonomi setelah euforia pesta pernikahan usai. Kebutuhan hidup meningkat, sementara kestabilan pekerjaan belum sepenuhnya terbentuk.
“Kalau perkawinan di bawah lima tahun, biasanya masalah ekonomi yang jadi pemicu utama. Sedangkan pada pasangan dengan usia pernikahan di atas sepuluh tahun, penyebab perceraian lebih kompleks, seperti perselingkuhan, pekerjaan, atau konflik pribadi lainnya,” terangnya.
Namun, di balik angka statistik, terdapat cerita kemanusiaan yang lebih dalam. Tidak sedikit pasangan yang akhirnya bercerai bukan karena keinginan, melainkan karena sudah kehabisan cara untuk mempertahankan rumah tangga.
Mediasi Sering Tak Mampu Menyelesaikan
Andi Yusuf menuturkan, perkara yang masuk ke pengadilan umumnya bukan konflik sederhana. Sebelum sampai ke meja hakim, hampir semua pasangan telah mencoba berbagai jalan damai, mulai dari diskusi keluarga, konsultasi dengan tokoh masyarakat, hingga meminta bantuan pemerintah desa.
“Rata-rata perkara yang masuk sudah berada di tahap tidak bisa dirukunkan lagi. Sekitar 90 persen gugatan akhirnya dikabulkan, sementara hanya 5–10 persen yang ditolak atau dicabut kembali,” ungkapnya.
Pesan untuk Generasi Muda
Dalam kesempatan itu, ia juga menitipkan pesan khusus untuk generasi muda Sidrap. Menurutnya, pernikahan sebaiknya tidak dilakukan tergesa-gesa hanya karena dorongan emosional atau sekadar mengikuti tren.
“Perkawinan bukan urusan coba-coba. Anak muda jangan buru-buru menikah hanya karena perasaan sesaat. Harus matang secara mental, ekonomi, dan siap membangun keluarga, supaya tidak berujung pada perceraian,” tegasnya.
Menatap Sidrap Lebih Kokoh
Turunnya angka perceraian di Sidrap menjadi sinyal positif tentang meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketahanan keluarga. Peningkatan ekonomi, dukungan program pemerintah, dan akses informasi diyakini akan terus memperkuat pondasi rumah tangga.
Namun, para ahli keluarga mengingatkan bahwa stabilitas ekonomi hanyalah salah satu faktor. Kematangan emosi, komunikasi yang sehat, dan dukungan sosial tetap menjadi kunci utama dalam membangun rumah tangga harmonis.
“Bagi Sidrap, menekan angka perceraian bukan hanya soal statistik, tapi tentang merawat nilai kebersamaan dan menciptakan generasi kuat. Karena di balik setiap perceraian, ada anak-anak yang ikut terluka, keluarga besar yang terbelah, dan ada luka batin yang butuh waktu lama untuk pulih,” pungkasnya. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar