Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

“Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 436
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAREPARE, KBK — Drama panas sengketa hukum antara Hj. Gusnah Toiyeb melawan PT. Smart Multi Finance (SMF) kini kian memanas. Di balik dalih hukum dan angka-angka pembiayaan, mulai terkuak aroma tajam dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengguncang kredibilitas lembaga pembiayaan itu sendiri.

 Niat Baik Dibalas Eksekusi: “Kami Mau Bayar, Malah Disita!”

 Kuasa hukum Hj. Gusnah, Adv. Rahmat S. Lulung, S.H., dengan nada tegas menyebut kliennya sama sekali tidak lari dari tanggung jawab. Bahkan, Hj. Gusnah telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Namun, alih-alih membuka pintu dialog, PT. SMF justru mengayunkan palu eksekusi lebih dulu. Dua unit kendaraan langsung dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Parepare dalam dua perkara terpisah (Nomor 9 dan 10).

“Kami kaget, padahal klien kami sudah datang baik-baik. Tapi bukannya negosiasi, malah digiring ke meja eksekusi. Ini seperti niat damai dibalas peluru hukum,” tegas Rahmat dengan nada kecewa.

 Fakta Mengejutkan: “Tak Pernah Tanda Tangan, Tapi Ada Sertifikat Fidusia!”

Ledakan berikutnya datang saat tim hukum Hj. Gusnah mengungkap fakta yang mengiris logika hukum: kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian fidusia di hadapan notaris, apalagi menerima salinan dokumennya.

“Kalau dokumen itu ada, siapa yang tanda tangan? Di mana dan kapan? Ini bukan hal sepele, ini pondasi keabsahan hukum!” ujar Adv. Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H. dengan nada penuh curiga.

Kecurigaan itu kian menguat: penerbitan sertifikat fidusia yang dijadikan dasar eksekusi diduga cacat formil, bahkan berpotensi menyeret unsur pidana jika terbukti ada manipulasi administratif atau pemalsuan dokumen.

 Hakim Sudah Minta Dokumen, Tapi PT. SMF Bungkam

Puncak kejanggalan terjadi di ruang mediasi Pengadilan Negeri Parepare. Majelis Hakim secara resmi memerintahkan pihak PT. SMF untuk menyerahkan dokumen asli fidusia yang mereka jadikan dasar eksekusi.

Namun hingga kini, perintah itu diabaikan. Tak ada dokumen, tak ada klarifikasi. Diam seribu bahasa.

“Kami datang ke kantor PT. Smart, tapi hanya disambut staf yang bilang tak bisa menyerahkan dokumen. Ini perintah hakim, bukan permintaan pribadi. Kalau perusahaan patuh hukum, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Rahmat, yang menduga kuat adanya indikasi penghalangan proses peradilan.

 Legalitas Tak Bisa Mengalahkan Keadilan

Hukum memang bicara prosedur, tapi keadilan bicara nurani. Menurut Pasal 15 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, kekuatan eksekutorial hanya sah bila perjanjian dibuat dan ditandatangani sah di hadapan notaris.

“Kalau tanda tangan saja tidak pernah dilakukan, maka sertifikat fidusia itu hanyalah kertas tanpa ruh hukum. Tidak bisa dijadikan dasar eksekusi. Itu cacat berat,” tegas Rahmat.

Kuasa hukum Hj. Gusnah bahkan berencana melaporkan dugaan manipulasi dokumen tersebut ke pihak berwajib. “Kalau benar ada yang bermain di balik meja, maka kami akan buka semua. Hukum tidak boleh jadi alat pemerasan rakyat kecil,” tambahnya.

 Desakan ke OJK: Jangan Tutup Mata!

Sorotan publik kini tertuju pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pengawas sektor pembiayaan, OJK diminta segera memeriksa kepatuhan PT. Smart Multi Finance terhadap:

  • Prosedur pengikatan fidusia;
  • Kewajiban transparansi terhadap debitur;
  • Prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen;
  • Kepatuhan terhadap perintah majelis hakim.

Jika benar terjadi pelanggaran, OJK berhak menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

 Akuntabilitas Bukan Sekadar Formalitas

Kasus ini bukan sekadar sengketa antara dua pihak. Ia telah menjadi cermin suram wajah pembiayaan nasional, ketika rakyat kecil bisa dikalahkan oleh dokumen yang bahkan tak pernah mereka tandatangani.

“Kita ingin keadilan yang nyata, bukan keadilan administratif yang hanya berpihak pada perusahaan besar,” tutup Rahmat dengan nada tajam.

MEDIA KABAR KITA, akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Karena di atas hukum, masih ada satu hal yang lebih tinggi: kebenaran. (Mld)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOKSI Sulsel Solid Dukung IAS Jelang Musda Golkar, Serukan Persatuan Kader

    SOKSI Sulsel Solid Dukung IAS Jelang Musda Golkar, Serukan Persatuan Kader

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Dukungan terhadap Ilham Arief Sirajuddin (IAS) untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mengalir menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulsel. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) XIX SOKSI Sulawesi Selatan yang menyatakan komitmennya mengusung IAS sebagai calon ketua. Ketua Depidar XIX SOKSI Sulsel, […]

  • Kaprodi BK UNIMEN, Muhammad Junaedi Mahyuddin Resmi Sandang Gelar Doktor

    Kaprodi BK UNIMEN, Muhammad Junaedi Mahyuddin Resmi Sandang Gelar Doktor

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KABAR KITA.CO.ID-Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) tiada henti cetak doktor. Kali ini giliran Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling (Kaprodi BK), Muhammad Junaedi Mahyuddin yang dikukuhkan sebagai doktor dalam Sidang Promosi Doktor yang di gelar di Ruang AD Lantai 5, PPS UNM, Jum`at, 6/2/2026. Sidang promosi dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat […]

  • Tragis di Danau Sidenreng, Warga Tenggelam Usai Panik Lompat dari Perahu Bocor

    Tragis di Danau Sidenreng, Warga Tenggelam Usai Panik Lompat dari Perahu Bocor

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 428
    • 0Komentar

    SIDRAP – Tim gabungan akhirnya menemukan korban hilang di Danau Sidenreng, Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat pagi, 25 Juli 2025, sekitar pukul 07.21 WITA. Korban bernama Asdil alias Mole’e (30), dilaporkan hilang sejak Kamis sore setelah perahu yang ditumpanginya bersama rekannya bocor saat mencari ikan. Peristiwa […]

  • Pembuatan Sumur Bor TMMD ke-125 Kodim Enrekang. Tahap Pembuatan Bak Penampungan

    Pembuatan Sumur Bor TMMD ke-125 Kodim Enrekang. Tahap Pembuatan Bak Penampungan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 395
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID– Pembangunan sumur bor oleh Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang kini telah memasuki tahap pembuatan bak penampungan air. Progres ini merupakan lanjutan dari serangkaian upaya Satgas dalam mengatasi kesulitan air bersih yang dialami oleh masyarakat di wilayah sasaran TMMD. Selasa 05/08/2025 Pelaksana kegiatan di lapangan, Pelda Arif, mengungkapkan bahwa meskipun secara umum proses pengeboran […]

  • DPD PPNI Kabupaten Sidrap Rayakan Dirgahayu PPNI ke-52 Secara Serentak di Seluruh Komisariat

    DPD PPNI Kabupaten Sidrap Rayakan Dirgahayu PPNI ke-52 Secara Serentak di Seluruh Komisariat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap.— Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperingati Dirgahayu PPNI ke-52 dengan penuh semangat dan kebersamaan. Selasa 17 Maret 2026. Perayaan yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh komisariat yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap. Kegiatan peringatan ini menjadi momentum penting bagi para perawat untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan semangat […]

  • Cegah HIV Sejak Dini, Puskesmas Lawawoi dan Ashesi Edukasi Warga Arawa

    Cegah HIV Sejak Dini, Puskesmas Lawawoi dan Ashesi Edukasi Warga Arawa

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 401
    • 0Komentar

    SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penularan HIV, Puskesmas Lawawoi bekerja sama dengan organisasi Ashesi menggelar sosialisasi pencegahan HIV di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar masyarakat umum dan bertujuan membongkar mitos seputar HIV yang masih banyak beredar di tengah masyarakat. Kepala TU […]

expand_less