Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

“Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 351
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAREPARE, KBK — Drama panas sengketa hukum antara Hj. Gusnah Toiyeb melawan PT. Smart Multi Finance (SMF) kini kian memanas. Di balik dalih hukum dan angka-angka pembiayaan, mulai terkuak aroma tajam dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengguncang kredibilitas lembaga pembiayaan itu sendiri.

 Niat Baik Dibalas Eksekusi: “Kami Mau Bayar, Malah Disita!”

 Kuasa hukum Hj. Gusnah, Adv. Rahmat S. Lulung, S.H., dengan nada tegas menyebut kliennya sama sekali tidak lari dari tanggung jawab. Bahkan, Hj. Gusnah telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Namun, alih-alih membuka pintu dialog, PT. SMF justru mengayunkan palu eksekusi lebih dulu. Dua unit kendaraan langsung dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Parepare dalam dua perkara terpisah (Nomor 9 dan 10).

“Kami kaget, padahal klien kami sudah datang baik-baik. Tapi bukannya negosiasi, malah digiring ke meja eksekusi. Ini seperti niat damai dibalas peluru hukum,” tegas Rahmat dengan nada kecewa.

 Fakta Mengejutkan: “Tak Pernah Tanda Tangan, Tapi Ada Sertifikat Fidusia!”

Ledakan berikutnya datang saat tim hukum Hj. Gusnah mengungkap fakta yang mengiris logika hukum: kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian fidusia di hadapan notaris, apalagi menerima salinan dokumennya.

“Kalau dokumen itu ada, siapa yang tanda tangan? Di mana dan kapan? Ini bukan hal sepele, ini pondasi keabsahan hukum!” ujar Adv. Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H. dengan nada penuh curiga.

Kecurigaan itu kian menguat: penerbitan sertifikat fidusia yang dijadikan dasar eksekusi diduga cacat formil, bahkan berpotensi menyeret unsur pidana jika terbukti ada manipulasi administratif atau pemalsuan dokumen.

 Hakim Sudah Minta Dokumen, Tapi PT. SMF Bungkam

Puncak kejanggalan terjadi di ruang mediasi Pengadilan Negeri Parepare. Majelis Hakim secara resmi memerintahkan pihak PT. SMF untuk menyerahkan dokumen asli fidusia yang mereka jadikan dasar eksekusi.

Namun hingga kini, perintah itu diabaikan. Tak ada dokumen, tak ada klarifikasi. Diam seribu bahasa.

“Kami datang ke kantor PT. Smart, tapi hanya disambut staf yang bilang tak bisa menyerahkan dokumen. Ini perintah hakim, bukan permintaan pribadi. Kalau perusahaan patuh hukum, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Rahmat, yang menduga kuat adanya indikasi penghalangan proses peradilan.

 Legalitas Tak Bisa Mengalahkan Keadilan

Hukum memang bicara prosedur, tapi keadilan bicara nurani. Menurut Pasal 15 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, kekuatan eksekutorial hanya sah bila perjanjian dibuat dan ditandatangani sah di hadapan notaris.

“Kalau tanda tangan saja tidak pernah dilakukan, maka sertifikat fidusia itu hanyalah kertas tanpa ruh hukum. Tidak bisa dijadikan dasar eksekusi. Itu cacat berat,” tegas Rahmat.

Kuasa hukum Hj. Gusnah bahkan berencana melaporkan dugaan manipulasi dokumen tersebut ke pihak berwajib. “Kalau benar ada yang bermain di balik meja, maka kami akan buka semua. Hukum tidak boleh jadi alat pemerasan rakyat kecil,” tambahnya.

 Desakan ke OJK: Jangan Tutup Mata!

Sorotan publik kini tertuju pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pengawas sektor pembiayaan, OJK diminta segera memeriksa kepatuhan PT. Smart Multi Finance terhadap:

  • Prosedur pengikatan fidusia;
  • Kewajiban transparansi terhadap debitur;
  • Prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen;
  • Kepatuhan terhadap perintah majelis hakim.

Jika benar terjadi pelanggaran, OJK berhak menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

 Akuntabilitas Bukan Sekadar Formalitas

Kasus ini bukan sekadar sengketa antara dua pihak. Ia telah menjadi cermin suram wajah pembiayaan nasional, ketika rakyat kecil bisa dikalahkan oleh dokumen yang bahkan tak pernah mereka tandatangani.

“Kita ingin keadilan yang nyata, bukan keadilan administratif yang hanya berpihak pada perusahaan besar,” tutup Rahmat dengan nada tajam.

MEDIA KABAR KITA, akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Karena di atas hukum, masih ada satu hal yang lebih tinggi: kebenaran. (Mld)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 1419-04/Alla Kawal Pengangkutan Sampah di Pasar Agro Sumillan

    Babinsa Koramil 1419-04/Alla Kawal Pengangkutan Sampah di Pasar Agro Sumillan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 1419-04/Alla, Pelda Suwahyun, terus menunjukkan aksi nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya dengan mengawal langsung kegiatan pengangkutan sampah di area Pasar Agro, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu (03/05/2026). Kegiatan pembersihan tersebut melibatkan 1 unit excavator serta 9 unit dump truck pada hari sebelumnya, dan dilanjutkan […]

  • Kabag SDM Polres Enrekang Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Arahan Terkait Gugus Tugas Ketahanan Pangan

    Kabag SDM Polres Enrekang Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Arahan Terkait Gugus Tugas Ketahanan Pangan

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 309
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Enrekang, Kompol Fatahuddin Burhanudin.S.H.,M.Hum mengambil arahan pada pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Enrekang. Jumat (18/07/2025) Apel ini menjadi momen penting untuk menyampaikan arahan strategis terkait penguatan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Enrekang. Dalam arahannya, Kompol Fatahuddin menyampaikan bahwa sejumlah personel Polres Enrekang telah […]

  • Pimpin Apel, Kapolres Enrekang: Segera Laporkan Perkembangan Program Lantas

    Pimpin Apel, Kapolres Enrekang: Segera Laporkan Perkembangan Program Lantas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID– Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres Enrekang, Rabu,(21/05/2025).kemarin Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Salah satu poin penting dalam arahan tersebut adalah perintah kepada Kasat Lantas, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., untuk […]

  • Polres Sidrap Terima Supervisi Tim Dit Tahti Polda Sulsel

    Polres Sidrap Terima Supervisi Tim Dit Tahti Polda Sulsel

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Tim Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel melaksanakan supervisi di ruang tahanan Markas Polres Sidrap, Rabu (20/8/2025). Rombongan yang dipimpin Kanit Pambarbuk Dit Tahti Polda Sulsel, Ipda Ropi Okries, S.Sos, bersama staf Dit Tahti, disambut oleh Wakapolres Sidrap Kompol Sulkarnain, S.K.M., M.A., mewakili Kapolres Sidrap. Supervisi ini bertujuan memeriksa […]

  • Pamsimas Kembali Hidup, Kepala Desa Apresiasi Kerja Sama Warga Bila Riase

    Pamsimas Kembali Hidup, Kepala Desa Apresiasi Kerja Sama Warga Bila Riase

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 451
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabar gembira datang dari warga Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap. Setelah hampir setahun mengalami gangguan, layanan air bersih dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) akhirnya kembali normal dan bisa dinikmati oleh masyarakat, khususnya di Dusun 4 dan 5. Pemulihan ini berawal dari musyawarah antara pemerintah desa, pengurus […]

  • Aliansi Lingkar Tambang Enrekang Kecewa, Polisi Dinilai Berpihak ke Investor

    Aliansi Lingkar Tambang Enrekang Kecewa, Polisi Dinilai Berpihak ke Investor

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ENREKANG, KBK — Rencana tambang emas di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali menuai penolakan. Kali ini, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menyampaikan kekecewaan terhadap jajaran Polres Enrekang yang dinilai mendampingi pihak investor mengambil sampel di wilayah konsesi yang selama ini ditolak warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) di wilayah Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang. Kehadiran […]

expand_less