Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

“Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 505
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAREPARE, KBK — Drama panas sengketa hukum antara Hj. Gusnah Toiyeb melawan PT. Smart Multi Finance (SMF) kini kian memanas. Di balik dalih hukum dan angka-angka pembiayaan, mulai terkuak aroma tajam dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengguncang kredibilitas lembaga pembiayaan itu sendiri.

 Niat Baik Dibalas Eksekusi: “Kami Mau Bayar, Malah Disita!”

 Kuasa hukum Hj. Gusnah, Adv. Rahmat S. Lulung, S.H., dengan nada tegas menyebut kliennya sama sekali tidak lari dari tanggung jawab. Bahkan, Hj. Gusnah telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Namun, alih-alih membuka pintu dialog, PT. SMF justru mengayunkan palu eksekusi lebih dulu. Dua unit kendaraan langsung dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Parepare dalam dua perkara terpisah (Nomor 9 dan 10).

“Kami kaget, padahal klien kami sudah datang baik-baik. Tapi bukannya negosiasi, malah digiring ke meja eksekusi. Ini seperti niat damai dibalas peluru hukum,” tegas Rahmat dengan nada kecewa.

 Fakta Mengejutkan: “Tak Pernah Tanda Tangan, Tapi Ada Sertifikat Fidusia!”

Ledakan berikutnya datang saat tim hukum Hj. Gusnah mengungkap fakta yang mengiris logika hukum: kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian fidusia di hadapan notaris, apalagi menerima salinan dokumennya.

“Kalau dokumen itu ada, siapa yang tanda tangan? Di mana dan kapan? Ini bukan hal sepele, ini pondasi keabsahan hukum!” ujar Adv. Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H. dengan nada penuh curiga.

Kecurigaan itu kian menguat: penerbitan sertifikat fidusia yang dijadikan dasar eksekusi diduga cacat formil, bahkan berpotensi menyeret unsur pidana jika terbukti ada manipulasi administratif atau pemalsuan dokumen.

 Hakim Sudah Minta Dokumen, Tapi PT. SMF Bungkam

Puncak kejanggalan terjadi di ruang mediasi Pengadilan Negeri Parepare. Majelis Hakim secara resmi memerintahkan pihak PT. SMF untuk menyerahkan dokumen asli fidusia yang mereka jadikan dasar eksekusi.

Namun hingga kini, perintah itu diabaikan. Tak ada dokumen, tak ada klarifikasi. Diam seribu bahasa.

“Kami datang ke kantor PT. Smart, tapi hanya disambut staf yang bilang tak bisa menyerahkan dokumen. Ini perintah hakim, bukan permintaan pribadi. Kalau perusahaan patuh hukum, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Rahmat, yang menduga kuat adanya indikasi penghalangan proses peradilan.

 Legalitas Tak Bisa Mengalahkan Keadilan

Hukum memang bicara prosedur, tapi keadilan bicara nurani. Menurut Pasal 15 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, kekuatan eksekutorial hanya sah bila perjanjian dibuat dan ditandatangani sah di hadapan notaris.

“Kalau tanda tangan saja tidak pernah dilakukan, maka sertifikat fidusia itu hanyalah kertas tanpa ruh hukum. Tidak bisa dijadikan dasar eksekusi. Itu cacat berat,” tegas Rahmat.

Kuasa hukum Hj. Gusnah bahkan berencana melaporkan dugaan manipulasi dokumen tersebut ke pihak berwajib. “Kalau benar ada yang bermain di balik meja, maka kami akan buka semua. Hukum tidak boleh jadi alat pemerasan rakyat kecil,” tambahnya.

 Desakan ke OJK: Jangan Tutup Mata!

Sorotan publik kini tertuju pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pengawas sektor pembiayaan, OJK diminta segera memeriksa kepatuhan PT. Smart Multi Finance terhadap:

  • Prosedur pengikatan fidusia;
  • Kewajiban transparansi terhadap debitur;
  • Prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen;
  • Kepatuhan terhadap perintah majelis hakim.

Jika benar terjadi pelanggaran, OJK berhak menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

 Akuntabilitas Bukan Sekadar Formalitas

Kasus ini bukan sekadar sengketa antara dua pihak. Ia telah menjadi cermin suram wajah pembiayaan nasional, ketika rakyat kecil bisa dikalahkan oleh dokumen yang bahkan tak pernah mereka tandatangani.

“Kita ingin keadilan yang nyata, bukan keadilan administratif yang hanya berpihak pada perusahaan besar,” tutup Rahmat dengan nada tajam.

MEDIA KABAR KITA, akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Karena di atas hukum, masih ada satu hal yang lebih tinggi: kebenaran. (Mld)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Rusli, ST Putra Kepala Desa Lainungan Melepas Masa Lajang, Akad Nikah di Berau, Kalimantan Timur 

    Andi Rusli, ST Putra Kepala Desa Lainungan Melepas Masa Lajang, Akad Nikah di Berau, Kalimantan Timur 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Berau..– Putra pertama Kepala Desa Lainungan, Andi Rusli, ST, resmi melepas masa lajangnya melalui prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Berau, Kalimantan Timur kamis 5 Februari 2026. Momen sakral ini berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai serta kerabat dekat. Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru dan kebahagiaan. Andi Rusli, ST yang dikenal […]

  • Dialog Publik, LSM PERKARA Desak Inspektorat Percepat Hasil Audit SK Fiktif Dan Berharap Bupati Enrekang Memikirkan Sisi Kemanusian Nasib Tenaga P3K

    Dialog Publik, LSM PERKARA Desak Inspektorat Percepat Hasil Audit SK Fiktif Dan Berharap Bupati Enrekang Memikirkan Sisi Kemanusian Nasib Tenaga P3K

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 388
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA ) menggelar Dialog Publik dengan mengangkat tema Apa Kabar Status P3K Di Kabupaten Enrekang ? Yang di hadiri pemuda mahasiswa dan sejumlah tenaga P3K Di Cefe Ebo, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Selasa 15 Juli 2025. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog […]

  • DARI ANTREAN BBM KE KEMACETAN: HMI SOROTI CARUT-MARUT DISTRIBUSI ENERGI DI SULSEL

    DARI ANTREAN BBM KE KEMACETAN: HMI SOROTI CARUT-MARUT DISTRIBUSI ENERGI DI SULSEL

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Makassar,KABAR KITA.CO.ID— Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi kembali menjadi persoalan serius di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Persoalan yang semula terlihat sebagai masalah pelayanan dan distribusi BBM kini telah berkembang menjadi persoalan transportasi, ekonomi, keselamatan pengguna jalan, hingga kualitas tata kelola energi. Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan, khususnya truk yang hendak mendapatkan […]

  • Satgas TMMD ke-125 Bersama Warga Bangun Fondasi di Bahu Jalan Rawan Longsor

    Satgas TMMD ke-125 Bersama Warga Bangun Fondasi di Bahu Jalan Rawan Longsor

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 459
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang bersama warga bahu membahu membangun fondasi penahan di bahu jalan yang rawan longsor, Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi erosi yang dapat membahayakan pengguna jalan. Pengerjaan fondasi dilakukan di titik jalan Desa Pekalobean yang memiliki kontur tanah labil dan rawan tergerus air hujan. Dengan […]

  • Percepat Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gunakan Molen untuk Aduk Campuran Semen

    Percepat Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gunakan Molen untuk Aduk Campuran Semen

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang terus berupaya mempercepat penyelesaian sasaran fisik di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan mesin molen untuk mengaduk campuran semen pada pekerjaan pembangunan talud jalan tani, Kamis (23/07/2026). Penggunaan mesin molen membuat proses pencampuran semen menjadi lebih cepat, merata, […]

  • TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1404/Pinrang tetap semangat  Penyelesaian Target Program Sasaran Fisik

    TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1404/Pinrang tetap semangat  Penyelesaian Target Program Sasaran Fisik

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Memasuki hari ke-17 pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang, semangat personel Satgas terus membara dalam menyelesaikan berbagai sasaran fisik yang telah diprogramkan di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (01/08/2026). Meski waktu pelaksanaan terus berjalan, personel Satgas TMMD tetap menunjukkan dedikasi dan semangat tinggi. Dengan mengedepankan kerja sama serta […]

expand_less