Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

“Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 221
  • comment 0 komentar

PAREPARE, KBK — Drama panas sengketa hukum antara Hj. Gusnah Toiyeb melawan PT. Smart Multi Finance (SMF) kini kian memanas. Di balik dalih hukum dan angka-angka pembiayaan, mulai terkuak aroma tajam dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengguncang kredibilitas lembaga pembiayaan itu sendiri.

 Niat Baik Dibalas Eksekusi: “Kami Mau Bayar, Malah Disita!”

 Kuasa hukum Hj. Gusnah, Adv. Rahmat S. Lulung, S.H., dengan nada tegas menyebut kliennya sama sekali tidak lari dari tanggung jawab. Bahkan, Hj. Gusnah telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Namun, alih-alih membuka pintu dialog, PT. SMF justru mengayunkan palu eksekusi lebih dulu. Dua unit kendaraan langsung dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Parepare dalam dua perkara terpisah (Nomor 9 dan 10).

“Kami kaget, padahal klien kami sudah datang baik-baik. Tapi bukannya negosiasi, malah digiring ke meja eksekusi. Ini seperti niat damai dibalas peluru hukum,” tegas Rahmat dengan nada kecewa.

 Fakta Mengejutkan: “Tak Pernah Tanda Tangan, Tapi Ada Sertifikat Fidusia!”

Ledakan berikutnya datang saat tim hukum Hj. Gusnah mengungkap fakta yang mengiris logika hukum: kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian fidusia di hadapan notaris, apalagi menerima salinan dokumennya.

“Kalau dokumen itu ada, siapa yang tanda tangan? Di mana dan kapan? Ini bukan hal sepele, ini pondasi keabsahan hukum!” ujar Adv. Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H. dengan nada penuh curiga.

Kecurigaan itu kian menguat: penerbitan sertifikat fidusia yang dijadikan dasar eksekusi diduga cacat formil, bahkan berpotensi menyeret unsur pidana jika terbukti ada manipulasi administratif atau pemalsuan dokumen.

 Hakim Sudah Minta Dokumen, Tapi PT. SMF Bungkam

Puncak kejanggalan terjadi di ruang mediasi Pengadilan Negeri Parepare. Majelis Hakim secara resmi memerintahkan pihak PT. SMF untuk menyerahkan dokumen asli fidusia yang mereka jadikan dasar eksekusi.

Namun hingga kini, perintah itu diabaikan. Tak ada dokumen, tak ada klarifikasi. Diam seribu bahasa.

“Kami datang ke kantor PT. Smart, tapi hanya disambut staf yang bilang tak bisa menyerahkan dokumen. Ini perintah hakim, bukan permintaan pribadi. Kalau perusahaan patuh hukum, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Rahmat, yang menduga kuat adanya indikasi penghalangan proses peradilan.

 Legalitas Tak Bisa Mengalahkan Keadilan

Hukum memang bicara prosedur, tapi keadilan bicara nurani. Menurut Pasal 15 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, kekuatan eksekutorial hanya sah bila perjanjian dibuat dan ditandatangani sah di hadapan notaris.

“Kalau tanda tangan saja tidak pernah dilakukan, maka sertifikat fidusia itu hanyalah kertas tanpa ruh hukum. Tidak bisa dijadikan dasar eksekusi. Itu cacat berat,” tegas Rahmat.

Kuasa hukum Hj. Gusnah bahkan berencana melaporkan dugaan manipulasi dokumen tersebut ke pihak berwajib. “Kalau benar ada yang bermain di balik meja, maka kami akan buka semua. Hukum tidak boleh jadi alat pemerasan rakyat kecil,” tambahnya.

 Desakan ke OJK: Jangan Tutup Mata!

Sorotan publik kini tertuju pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pengawas sektor pembiayaan, OJK diminta segera memeriksa kepatuhan PT. Smart Multi Finance terhadap:

  • Prosedur pengikatan fidusia;
  • Kewajiban transparansi terhadap debitur;
  • Prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen;
  • Kepatuhan terhadap perintah majelis hakim.

Jika benar terjadi pelanggaran, OJK berhak menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

 Akuntabilitas Bukan Sekadar Formalitas

Kasus ini bukan sekadar sengketa antara dua pihak. Ia telah menjadi cermin suram wajah pembiayaan nasional, ketika rakyat kecil bisa dikalahkan oleh dokumen yang bahkan tak pernah mereka tandatangani.

“Kita ingin keadilan yang nyata, bukan keadilan administratif yang hanya berpihak pada perusahaan besar,” tutup Rahmat dengan nada tajam.

MEDIA KABAR KITA, akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Karena di atas hukum, masih ada satu hal yang lebih tinggi: kebenaran. (Mld)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konser ‘Stecu’ Meledak di Sidrap, Faris Adam dan Jackson Zeran Bikin Stadion Berguncang

    Konser ‘Stecu’ Meledak di Sidrap, Faris Adam dan Jackson Zeran Bikin Stadion Berguncang

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 526
    • 0Komentar

    SIDRAP — Stadion Ganggawa, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bergemuruh Sabtu malam, 26 Juli 2025. Ribuan warga tumpah ruah memenuhi stadion dalam konser spektakuler bertajuk “Stecu” yang menyedot perhatian publik dan menjadi sorotan jagat hiburan lokal. Konser megah ini dibuka langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syahruddin Alrif, yang hadir bersama Wakil Bupati Nur Kanaah […]

  • Ribuan Warga Sidrap Meriahkan Jalan Santai Sambut HUT ke-80 RI

    Ribuan Warga Sidrap Meriahkan Jalan Santai Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 207
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Ribuan warga Kabupaten Sidenreng Rappang dari berbagai kalangan tumpah ruah mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025). Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah turut berjalan beriringan dengan peserta, disusul Ketua DPRD Takyuddin Masse, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP […]

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 115 Hadirkan Program EcoGrow untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bulo Wattang

    Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 115 Hadirkan Program EcoGrow untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bulo Wattang

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    LoKabarkita.co.id.Sidrap.– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja bertajuk EcoGrow (Inovasi Urban Farming Hortikultura Berbasis Aquaponik untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan) di Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Minggu 18 Januari 2026. Program EcoGrow digagas dan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-T Unhas dengan Andita Amanda Putri […]

  • Enrekang Raih Prestasi Gemilang di Ajang O2SN, FLS2N, dan LKS Tingkat SLB se-Wilayah 3

    Enrekang Raih Prestasi Gemilang di Ajang O2SN, FLS2N, dan LKS Tingkat SLB se-Wilayah 3

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 426
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah pendidikan khusus. Dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N), dan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat SLB se-Wilayah 3 yang berlangsung di SLBN 1 Pinrang pada 15–16 Mei 2025, para siswa dari SLBN 1 Enrekang berhasil meraih berbagai […]

  • Kapolres Enrekang  Gelar Rapat Bersama PJU Bahas Kegiatan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79

    Kapolres Enrekang  Gelar Rapat Bersama PJU Bahas Kegiatan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 282
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menggelar rapat bersama para PJU Polres Enrekang, guna membahas sejumlah program bakti sosial sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Rapat ini berlangsung di Aula Aryaguna Mapolres Enrekang. Kamis (12/06/2025) Salah satu program unggulan yang dirancang adalah penyaluran bantuan […]

  • Wakil Ketua PWM Sulsel Mawardi Pewangi: 3 Resep Majukan PTM

    Wakil Ketua PWM Sulsel Mawardi Pewangi: 3 Resep Majukan PTM

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 287
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan (PWM Sulsel), Dr. H. Mawardi Pewangi, M.Pd.I. silaturrahmi dengan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Kamis (15/5/2025). Dr. Mawardi disambut oleh Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag, para Wakil Rektor serta pejabat struktural dan staf lingkup Universitas Muhammadiyah Enrekang. Kunjungan Wakil Ketua PWM Sulsel […]

expand_less