Layanan Kesehatan Rutin di Rutan Balikpapan, Hak Warga Binaan Terpenuhi
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
- visibility 170
- comment 0 komentar

BALIKPAPAN, KBK — Pemenuhan hak warga binaan di bidang kesehatan terus menjadi prioritas utama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan. Melalui Klinik Pratama Rutan Balikpapan, layanan medis diberikan secara berkala dan terstruktur, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Bab II yang mengatur Hak dan Kewajiban Tahanan serta Narapidana.
Pada Rabu (16/7/2025), Klinik Rutan kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para warga binaan. Kegiatan ini meliputi layanan pemeriksaan umum dan lanjutan, yang dilakukan oleh dokter umum resmi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Melalui pola pelayanan ini, warga binaan dapat memperoleh penanganan medis langsung tanpa harus dirujuk ke luar rutan.
Tak hanya pemeriksaan, proses pemberian resep dan distribusi obat juga dilakukan sesuai prosedur medis. Obat-obatan diracik dan diserahkan langsung oleh apoteker klinik, dengan prinsip akurat, tepat guna, dan aman.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pembinaan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjadikan layanan kesehatan sebagai bagian integral dari proses pembinaan. Kesehatan adalah fondasi utama bagi rehabilitasi yang manusiawi dan berdampak positif,” tegasnya.
Melalui pendekatan profesional dan humanis, Rutan Balikpapan menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan semata soal pengamanan, tetapi juga soal pemenuhan hak asasi manusia yang bermartabat. Klinik Pratama menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjamin kualitas hidup warga binaan, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar