46 Kades di Enrekang Segera Dikukuhkan
46 Kades di Enrekang Segera Dikukuhkan, Paling Lambat Agustus 2025
- calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
- visibility 395
- 0Komentar
ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Enrekang segera mengukuhkan 46 Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa maksimal dua tahun. Pengukuhan dijadwalkan paling lambat 15 Agustus 2025 dan hanya berlaku bagi kepala desa yang belum digantikan melalui Pilkades serta bersedia memperpanjang masa jabatannya. Hal […]
