Pemkab Sidrap Berlakukan Ganjil-Genap untuk BBM Bersubsidi
Perlancar Pelayanan di SPBU, Pemkab Sidrap Berlakukan Ganjil-Genap untuk BBM Bersubsidi
- calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
- visibility 8
- 0Komentar
SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akan memberlakukan sistem ganjil-genap khusus untuk pelayanan BBM bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Sidrap. Ketentuan tersebut mulai berlaku Rabu, 23 September 2026. Penerapannya dilakukan untuk memperlancar pelayanan dan mengurai antrean kendaraan di SPBU yang masih terpantau dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidenreng […]
