#Pemusnahan
Kejari Sidrap Musnahkan Puluhan Barang Bukti Inkracht, Narkotika Dominasi Hingga 80 Persen
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- visibility 134
- 0Komentar
SIDRAP,KBK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan puluhan jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 09.00 WITA di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengangae. Kegiatan ini […]
