Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Layanan Peralihan Hak menjadi salah satu tumpuan transformasi pelayanan pertanahan karena mencakup sekitar 70% dari keseluruhan layanan pada Kantor Pertanahan (Kantah). Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengatakan penerapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian maksimal 10 hari menjadi tahap awal untuk membangun layanan pertanahan yang lebih cepat dan terintegrasi.

“Yang masuk ke dalam PERINTIS 10 Hari ini semua Peralihan Hak. Peralihan Hak itu jual beli, hibah, tukar-menukar, pokoknya semua yang menggunakan Akta PPAT. Peralihan Hak itu sudah 70% pelayanan di BPN,” ujar Asnaedi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (28/08/2026) lalu.

Transformasi layanan akan dilakukan secara bertahap. Setelah layanan Peralihan Hak berjalan optimal, transformasi akan dilanjutkan ke pendaftaran tanah pertama kali sehingga secara keseluruhan persentase transformasi jadi mencakup 80% layanan ATR/BPN. Tahap berikutnya, mencakup layanan pemecahan, penggabungan, dan pemisahan bidang tanah sehingga seluruh layanan pertanahan dapat terakomodasi. “Kalau itu sudah oke berarti sudah 100% karena hak tanggungan kan sudah,” jelasnya.

Saat ini, PERINTIS 10 Hari masih berada dalam tahap uji coba di 17 Kantah. Ke-17 Kantah tersebut, yakni Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, Kota Kupang, dan Kota Depok.

Pelaksanaan _pilot project_ tersebut jadi cara untuk menemukan formula layanan yang tepat sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas. Uji coba di 17 Kantah sudah dimulai pada 17 Agustus 2026, kemudian pada 24 September 2026 akan ditambah 24 Kantah. Selanjutnya, pada Oktober 2026, pelaksanaan PERINTIS 10 Hari ditargetkan diperluas hingga 100 Kantah.

Asnaedi mengatakan, Kementerian ATR/BPN menargetkan Peraturan Menteri terkait layanan tersebut dapat diterbitkan paling lambat pada akhir Desember 2026. Dengan tahapan tersebut, PERINTIS 10 Hari ditargetkan dapat berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027 apabila formula yang diperoleh dari pelaksanaan _pilot project_ telah dinilai tepat.

“Harapan kita tahun ini harus keluar Peraturan Menteri, minimal di akhir Desember. Kalau Peraturan Menterinya sudah keluar, ini berlaku secara nasional,” pungkas Dirjen PHPT. (LS/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sulsel Dorong Investasi Tambang Berkeadilan Lewat Skema JVC dan Dukungan Hukum

    Kejati Sulsel Dorong Investasi Tambang Berkeadilan Lewat Skema JVC dan Dukungan Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 452
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan yang berkeadilan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan”, Selasa (15/7/2025), Kejati menggandeng berbagai pemangku kepentingan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar. FGD ini menyoroti pentingnya tata […]

  • Bupati Enrekang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka HUT ke-80 RI

    Bupati Enrekang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka HUT ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 445
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Bupati Enrekang, H. Muhammad Yusuf Ritangnga, bertindak sebagai pembina upacara pada pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Enrekang tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar pada Jumat malam (15/8/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Sebanyak 70 pelajar terbaik dari berbagai SMA di […]

  • Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Enrekang Geruduk Pangkalan Gas, Antisipasi Kelangkaan Gas LPG

    Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Enrekang Geruduk Pangkalan Gas, Antisipasi Kelangkaan Gas LPG

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA .CO.ID-– Menanggapi segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di masyarakat terkait dengan adanya informasi  kelangkaas GAS LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Enrekang, Polsek Enrekang lakukan inspeksi ke Pangkalan-pangkalan gas LPG di Kecamatan Enrekang. Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Enrekang melalui unit Reskrim bekerja sama dengan Unit Intelkam mengunjungi lokasi pangkalan tabung gas […]

  • UPACARA PENURUNAN BENDERA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-81 REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 TINGKAT KEC. MALUA. KAB. ENREKANG

    UPACARA PENURUNAN BENDERA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-81 REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 TINGKAT KEC. MALUA. KAB. ENREKANG

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolsek Malua, AKP sainal masing turut hadir dalam pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Upacara berlangsung dengan khidmat dan lancar dilapangan Sepak Bola Matra Malua Kel. Malua Kec. Malua Kab. Enrekang , Senin (17/8/2026) sore. Upacara dipimpin kapolsek malua AKP sainal masing […]

  • Peringati HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti

    Peringati HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 89
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang menggelar kegiatan Karya Bakti pembersihan lingkungan di Lapangan Langsagaga Maroangin, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Selasa (26/05/2026). Kegiatan diawali dengan apel pengecekan yang dipimpin langsung oleh Plh. Danramil 1419-01/Maiwa, Letda Inf Amrullah Tayyeb dan diikuti sekitar 130 […]

  • Wabup Sidrap Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Sistem Merit

    Wabup Sidrap Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Sistem Merit

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 356
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Nurkanaah, secara resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap, Selasa (15/7/2025). Acara berlangsung di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar. Sebanyak 13 peserta mengikuti seleksi untuk mengisi empat posisi strategis, yaitu: Kepala […]

expand_less