Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

“Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 727
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal kian marak di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat yang menilai operasi tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Sejumlah titik bukit dan gunung tampak rusak akibat penambangan yang diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, truk-truk bertonase berat yang berlalu-lalang mengangkut material tambang memperparah kerusakan jalan yang sebelumnya dibangun untuk kepentingan publik.

“Masyarakat sekitar sangat dirugikan. Kalau memang tidak punya izin, harus segera ditindak. Jangan sampai kami menjadi korban bencana seperti banjir atau longsor,” ujar salah satu warga Kelurahan Arawa yang enggan disebut namanya.

Keluhan masyarakat turut disuarakan oleh aktivis lingkungan. Ahlan dari Forum Peduli Masyarakat (FPM) Sidrap mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh izin tambang di wilayah tersebut.

“Banyak tambang yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga. Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan dampak lebih luas,” tegasnya.

Hasil pantauan media pada Rabu (30/7/2025) menunjukkan bahwa aktivitas tambang masih berlangsung aktif di sejumlah titik, seperti di Kelurahan Arawa, dekat jalur dua arah SKPD tak jauh dari Rumah Makan Gasebo. Ekskavator juga terlihat beroperasi di Kelurahan Lawawoi, sementara truk-truk pengangkut material terus keluar masuk dari Kelurahan Bangkai menuju Pasar Lawawoi.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin, penghentian kegiatan, kewajiban reklamasi, hingga pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata, dan segera bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD 2027 Sidrap Ditekankan Tepat Sasaran, Sinergi Jadi Kunci

    Musrenbang RKPD 2027 Sidrap Ditekankan Tepat Sasaran, Sinergi Jadi Kunci

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan dan ketepatan prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Aula Saromase, Kompleks SKPD, Kamis (26/3/2026). Menurut Nurkanaah, Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi agenda tahunan yang […]

  • Harumkan Nama Enrekang, Tiga Siswa Terpaksa Pakai Dana Pribadi Ikut Kompetisi

    Harumkan Nama Enrekang, Tiga Siswa Terpaksa Pakai Dana Pribadi Ikut Kompetisi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID– Tiga siswa sekolah dasar asal Kecamatan Masalle kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi Kabupaten Enrekang setelah meraih medali perunggu pada Kompetisi Matematika dan Sains Inggris (KMSI) 2025 di SMPN 6 Makassar, Minggu (2/11/2025). Kompetisi yang digelar Yayasan Pendidikan Intan Mutia itu diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah dan terbagi dalam tiga level. Dari […]

  • Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KabarKita.co.id.Sidrap, – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Jalan Sehat Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Aksi Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Bersama Mitra Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045”. Jalan sehat tersebut diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, para mitra kerja Bidang Datun antara lain BUMN, Bank BRI, BNI, Mandiri, BPJS, […]

  • Bupati Enrekang Hadiri Grand Opening SPPD Tomenawa Baraka .

    Bupati Enrekang Hadiri Grand Opening SPPD Tomenawa Baraka .

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 189
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Badan Gizi Nasional secara resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Daerah (SPPD) di Kelurahan Tomenawa, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Kegiatan grand opening ini dihadiri oleh Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati H. Andi Tenri Liwang Latinro, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kamis(6/11/2025) kemarin. Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang […]

  • Warga Binaan Rutan Malino Antusias Ikuti Lomba Tradisional HUT RI ke-80

    Warga Binaan Rutan Malino Antusias Ikuti Lomba Tradisional HUT RI ke-80

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MALINO, KBK  – Suasana meriah menyelimuti Rutan Kelas IIB Malino saat warga binaan ikut serta dalam berbagai lomba tradisional untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Perwakilan dari setiap kamar ambil bagian dalam perlombaan, menciptakan atmosfer penuh semangat dan kekeluargaan. Berbagai jenis lomba digelar, mulai dari lari kelereng, memindahkan karet dengan sedotan, […]

  • Kaprodi BK UNIMEN, Muhammad Junaedi Mahyuddin Resmi Sandang Gelar Doktor

    Kaprodi BK UNIMEN, Muhammad Junaedi Mahyuddin Resmi Sandang Gelar Doktor

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KABAR KITA.CO.ID-Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) tiada henti cetak doktor. Kali ini giliran Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling (Kaprodi BK), Muhammad Junaedi Mahyuddin yang dikukuhkan sebagai doktor dalam Sidang Promosi Doktor yang di gelar di Ruang AD Lantai 5, PPS UNM, Jum`at, 6/2/2026. Sidang promosi dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat […]

expand_less