Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

“Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 372
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal kian marak di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat yang menilai operasi tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Sejumlah titik bukit dan gunung tampak rusak akibat penambangan yang diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, truk-truk bertonase berat yang berlalu-lalang mengangkut material tambang memperparah kerusakan jalan yang sebelumnya dibangun untuk kepentingan publik.

“Masyarakat sekitar sangat dirugikan. Kalau memang tidak punya izin, harus segera ditindak. Jangan sampai kami menjadi korban bencana seperti banjir atau longsor,” ujar salah satu warga Kelurahan Arawa yang enggan disebut namanya.

Keluhan masyarakat turut disuarakan oleh aktivis lingkungan. Ahlan dari Forum Peduli Masyarakat (FPM) Sidrap mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh izin tambang di wilayah tersebut.

“Banyak tambang yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga. Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan dampak lebih luas,” tegasnya.

Hasil pantauan media pada Rabu (30/7/2025) menunjukkan bahwa aktivitas tambang masih berlangsung aktif di sejumlah titik, seperti di Kelurahan Arawa, dekat jalur dua arah SKPD tak jauh dari Rumah Makan Gasebo. Ekskavator juga terlihat beroperasi di Kelurahan Lawawoi, sementara truk-truk pengangkut material terus keluar masuk dari Kelurahan Bangkai menuju Pasar Lawawoi.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin, penghentian kegiatan, kewajiban reklamasi, hingga pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata, dan segera bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sidrap dan Forkopimda Sambangi Lima LKSA Jelang HUT ke-80 RI

    Pemkab Sidrap dan Forkopimda Sambangi Lima LKSA Jelang HUT ke-80 RI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait melaksanakan anjangsana ke lima lokasi, Rabu (13/8/2025). Kelima lokasi tersebut yakni LKSA (Panti Asuhan) Nurul Ilmi Barukku, Kantor LVRI Cabang Sidenreng Rappang, LKSA (Panti Asuhan) Sejahtera Aisyiyah Pangkajene, LKSA–Panti Guna […]

  • Kuartal III, Polres Sidrap Gelar Panen Raya Jagung 80 Are Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kuartal III, Polres Sidrap Gelar Panen Raya Jagung 80 Are Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di lahan seluas 80 are di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Sabtu (27/9/2025) siang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 dalam bidang ketahanan pangan. Panen raya diawali dengan […]

  • Upacara Detik-Detik Proklamasi Khidmat dan Lancar, Bupati Syaharuddin: Mantap!

    Upacara Detik-Detik Proklamasi Khidmat dan Lancar, Bupati Syaharuddin: Mantap!

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap berlangsung khidmat dan lancar di Lapangan Kompleks SKPD, Ahad (17/8/2025). Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, berkesempatan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bendera Merah Putih oleh […]

  • Kajati Sulsel Lantik Wakajati dan Pejabat Baru: Tegaskan Amanah, Integritas, dan Profesionalisme

    Kajati Sulsel Lantik Wakajati dan Pejabat Baru: Tegaskan Amanah, Integritas, dan Profesionalisme

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Agus Salim, SH, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel serta sejumlah pejabat struktural lainnya dalam lingkungan Kejati dan Kejari se-Sulawesi Selatan. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejati Sulsel, Kamis (24/7/2025). Pelantikan ini menjadi bagian dari proses […]

  • Bentuk Pembinaan Spiritual, WBP Rutan Malino Antusias Ikuti Yasinan dan Pembacaan Surah Al-Kahfi

    Bentuk Pembinaan Spiritual, WBP Rutan Malino Antusias Ikuti Yasinan dan Pembacaan Surah Al-Kahfi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MALINO, KBK — 31 Oktober 2025 — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Malino dengan penuh antusias mengikuti kegiatan rutin keagamaan berupa yasinan malam Jumat serta pembacaan Surah Al-Kahfi sebelum pelaksanaan salat Jumat. Kegiatan ini digelar di Masjid Rutan dan diikuti oleh seluruh WBP serta petugas yang turut berbaur dalam suasana khusyuk dan penuh […]

  • Polres Sidrap Kolaborasi PMII Gelar Istighosah untuk Negeri: Doa Bersama Jaga Keutuhan dan Kedamaian Bangsa

    Polres Sidrap Kolaborasi PMII Gelar Istighosah untuk Negeri: Doa Bersama Jaga Keutuhan dan Kedamaian Bangsa

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerjasama dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidrap menggelar Istighosah untuk Negeri berupa Yasinan dan doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Sidrap, Kamis malam (4/9/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi lintas kalangan – mulai dari pemerintah, aparat keamanan, organisasi mahasiswa, ormas, hingga masyarakat umum – sekaligus […]

expand_less