Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

“Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 859
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal kian marak di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat yang menilai operasi tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Sejumlah titik bukit dan gunung tampak rusak akibat penambangan yang diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, truk-truk bertonase berat yang berlalu-lalang mengangkut material tambang memperparah kerusakan jalan yang sebelumnya dibangun untuk kepentingan publik.

“Masyarakat sekitar sangat dirugikan. Kalau memang tidak punya izin, harus segera ditindak. Jangan sampai kami menjadi korban bencana seperti banjir atau longsor,” ujar salah satu warga Kelurahan Arawa yang enggan disebut namanya.

Keluhan masyarakat turut disuarakan oleh aktivis lingkungan. Ahlan dari Forum Peduli Masyarakat (FPM) Sidrap mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh izin tambang di wilayah tersebut.

“Banyak tambang yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga. Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan dampak lebih luas,” tegasnya.

Hasil pantauan media pada Rabu (30/7/2025) menunjukkan bahwa aktivitas tambang masih berlangsung aktif di sejumlah titik, seperti di Kelurahan Arawa, dekat jalur dua arah SKPD tak jauh dari Rumah Makan Gasebo. Ekskavator juga terlihat beroperasi di Kelurahan Lawawoi, sementara truk-truk pengangkut material terus keluar masuk dari Kelurahan Bangkai menuju Pasar Lawawoi.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin, penghentian kegiatan, kewajiban reklamasi, hingga pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata, dan segera bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ukir Prestasi, Aisa Fitri Wakili UNIMEN Di Ajang Pilmapres 2025

    Ukir Prestasi, Aisa Fitri Wakili UNIMEN Di Ajang Pilmapres 2025

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 407
    • 0Komentar

    MAKASSAR,-KABAR KITA.CO.ID– Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali mengukir prestasi membanggakan pada level nasional. Adalah Aisa Fitri, mahasiswa berprestasi dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dipercaya untuk mewakili UNIMEN dalam ajang bergengsi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) tahun 2025 yang di selenggarakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (BELMAWA) Kemdiktisaintek RI. Khusus […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Enrekang Hadiri Agenda Kunjungan Gubernur Kaltara ke Kebun Bawang Warga Enrekang

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Enrekang Hadiri Agenda Kunjungan Gubernur Kaltara ke Kebun Bawang Warga Enrekang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 331
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID– Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional kembali ditegaskan melalui sinergi nyata antara jajaran Polri dan pemerintah daerah. Hal ini terlihat dalam kunjungan langsung Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang ke kebun bawang merah di Sossok, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, yang turut dihadiri oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian […]

  • Senator Dr. Tamsil Linrung Kunjungan Kerja Ke UNIMEN

    Senator Dr. Tamsil Linrung Kunjungan Kerja Ke UNIMEN

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 398
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID -Dr. H. Tamsil Linrung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan lawatan berupa kunjungan kerja ke Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Kamis (31/7/2025). Kedatangan senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan tersebut disambut hangat oleh sejumlah Pimpinan UNIMEN. Antara lain Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag. Ketua BPH, H. […]

  • Kapolres Enrekang Dukung Penuh Bhayangkari dalam Turnamen Bola Voli se-Sulsel: Bukti Sinergitas Kuat Antara Polri dan Bhayangkari

    Kapolres Enrekang Dukung Penuh Bhayangkari dalam Turnamen Bola Voli se-Sulsel: Bukti Sinergitas Kuat Antara Polri dan Bhayangkari

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 481
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memeriahkan HKGB ke-73 Tahun 2025, Bhayangkari Cabang Enrekang turut ambil bagian dalam Turnamen Bola Voli se-Sulawesi Selatan yang digelar di GOR Sudiang Makassar. Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang sportivitas, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergitas antara Bhayangkari dan institusi Polri, khususnya jajaran Polres Enrekang. Ungkap SIE Humas polres kepada awak media […]

  • Kapolres Enrekang Sampaikan Ucapan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Tegaskan Sinergi Polri dan Insan Pers

    Kapolres Enrekang Sampaikan Ucapan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Tegaskan Sinergi Polri dan Insan Pers

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 95
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi tinggi kepada seluruh insan pers yang telah berperan aktif dalam menjaga arus informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Kapolres menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi yang sehat. […]

  • Aksi Spesialis Pencurian Lintas Desa Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Diamuk Massa di Panca Rijang

    Aksi Spesialis Pencurian Lintas Desa Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Diamuk Massa di Panca Rijang

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aksi kriminal seorang terduga spesialis pencurian lintas desa yang selama ini meresahkan warga akhirnya terhenti. Pelaku tertangkap basah saat beraksi dan nyaris meregang nyawa setelah diamuk massa di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis malam (05/02/2026). Terduga pelaku berinisial LN (34), warga Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, kepergok mencuri […]

expand_less