Bupati Sidrap Hadiri Rakor KPK, Bahas Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi
- account_circle Uterus
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kamis (5/11/2026), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan,.
Rakor yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat integritas serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. Pembahasan mencakup upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Rakor juga diikuti para bupati, wali kota, ketua DPRD, dan sekretaris daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Sidrap hadir bersama Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Inspektur Daerah Mustari Kadir, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Sekretaris DPRD Andi Kaimal, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin,.
Keikutsertaan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pengawasan internal, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Sidrap menyatakan komitmennya menjadikan integritas dan pencegahan korupsi sebagai landasan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat. (*)
- Penulis: Uterus

Saat ini belum ada komentar