Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud.

Aksi berlangsung sekitar pukul 10.50 WITA dan disertai penyampaian sejumlah keberatan atas putusan serta tahapan persidangan. Aparat kepolisian dari Polres Sidrap bersama personel Kodim 1420 Sidrap melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selama aksi berlangsung, aktivitas pelayanan pengadilan sempat mengalami gangguan namun tetap berjalan secara terbatas.

Pengadilan Paparkan Kronologi Perkara

Sebagai bentuk transparansi, Pengadilan Agama Sidrap memfasilitasi audiensi resmi yang digelar di ruang Media Center sekitar pukul 11.30 WITA. Audiensi dipimpin Humas PA Sidrap, Fahmi Arif, S.H., serta dihadiri perwakilan pihak penyampai aspirasi dan unsur kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pengadilan memaparkan secara rinci kronologi penanganan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap. Putusan tingkat pertama dibacakan pada 12 Februari 2025. Selanjutnya, permohonan eksekusi diajukan pada 11 April 2025 dengan register Nomor 01/Pdt.Eks/2025.

Pada 15 Mei 2025, Termohon Eksekusi mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Agama Sidrap menerbitkan penetapan penangguhan eksekusi pada 20 Mei 2025. Namun, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 121 PK/Ag/2025 menolak permohonan PK dimaksud.

“Dengan ditolaknya PK oleh Mahkamah Agung, maka penangguhan eksekusi dicabut dan Pengadilan Agama Sidrap melanjutkan proses eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fahmi Arif.

Seluruh Tahapan Sesuai Prosedur

Humas PA Sidrap menegaskan bahwa seluruh tahapan persidangan telah dilaksanakan sesuai hukum acara perdata, termasuk pemeriksaan alat bukti dan saksi, proses mediasi, serta pemberian hak yang seimbang bagi para pihak berperkara.

Terkait aspirasi dan keberatan yang disampaikan, Pengadilan Agama Sidrap memastikan bahwa seluruh masukan telah dicatat secara resmi dan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan institusional.

Situasi Terkendali

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Sidrap Lanjutkan Aksi Sosial Ramadan, Bagikan Sembako dan Takjil di Pangkajene

    NasDem Sidrap Lanjutkan Aksi Sosial Ramadan, Bagikan Sembako dan Takjil di Pangkajene

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aksi sosial Ramadan yang digelar pengurus Partai NasDem di Kabupaten Sidenreng Rappang terus berlanjut. Memasuki hari kedua program “NasDem Berbagi”, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, dengan membagikan sembako dan takjil kepada masyarakat, khususnya warga yang hendak menghadiri tabligh akbar di Masjid Agung Sidrap. Ketua DPD NasDem Sidrap, Syamsu Marlin, mengatakan […]

  • Keindahan Gunung Nona di Enrekang

    Keindahan Gunung Nona di Enrekang

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Enrekang  merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memiliki hamparan pegunungan yang luas. Salah satunya yang cukup terkenal yakni hamparan Gunung Nona Bambapuang. Namun di balik keunikan yang dimilikinya, Gunung Nona Bambapuang atau lebih dikenal oleh masyarakat Sulsel dengan sebutan Buntu Kabobong punya cerita tersendiri yang hingga saat ini […]

  • Bupati Syaharuddin Letakkan Batu Pertama Masjid Ar-Rahman di Betao, Tegaskan Komitmen Bangun Sidrap dari Desa

    Bupati Syaharuddin Letakkan Batu Pertama Masjid Ar-Rahman di Betao, Tegaskan Komitmen Bangun Sidrap dari Desa

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 399
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Ar-Rahman di Dusun IV, Desa Betao, Kecamatan Pitu Riawa, Jumat (25/7/2025). Momen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan spiritual dan infrastruktur desa. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD, PPPA Kabupaten Sidrap, Abbas Aras, dan […]

  • Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) yang digelar di Hotel New Saphir, Yogyakarta, 2–4 Juli 2025.   Munas ini menjadi wadah para wakil bupati dan wakil wali kota se-Indonesia untuk berkonsolidasi, bertukar pengalaman, dan menyusun strategi pembangunan nasional.   Tema yang diangkat yakni “Memperkuat […]

  • Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

    Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 686
    • 0Komentar

    PINRANG — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya menggerus potensi penerimaan negara, tetapi juga memperlihatkan wajah buram dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat terkait. Aktivis lokal, Sainal, angkat bicara dan menyuarakan keresahan masyarakat yang kian jengah terhadap pembiaran sistemik ini. “Rokok ilegal berbagai merek beredar bebas tiap […]

  • Kapolres Enrekang Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama Ribuan Jamaah di Lapangan Abubakar Lambogo

    Kapolres Enrekang Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama Ribuan Jamaah di Lapangan Abubakar Lambogo

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 24
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi wakapolres serta para Pejabat Utama Polres Enrekang, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama Forkopimda dan ribuan masyarakat di Lapangan Abubakar Lambogo, Kabupaten Enrekang. Rabu (27/05/2026). Suasana religius dan penuh kekhidmatan terasa sejak pagi hari. Lantunan takbir yang menggema di area lapangan menambah nuansa syukur […]

expand_less