Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud.

Aksi berlangsung sekitar pukul 10.50 WITA dan disertai penyampaian sejumlah keberatan atas putusan serta tahapan persidangan. Aparat kepolisian dari Polres Sidrap bersama personel Kodim 1420 Sidrap melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selama aksi berlangsung, aktivitas pelayanan pengadilan sempat mengalami gangguan namun tetap berjalan secara terbatas.

Pengadilan Paparkan Kronologi Perkara

Sebagai bentuk transparansi, Pengadilan Agama Sidrap memfasilitasi audiensi resmi yang digelar di ruang Media Center sekitar pukul 11.30 WITA. Audiensi dipimpin Humas PA Sidrap, Fahmi Arif, S.H., serta dihadiri perwakilan pihak penyampai aspirasi dan unsur kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pengadilan memaparkan secara rinci kronologi penanganan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap. Putusan tingkat pertama dibacakan pada 12 Februari 2025. Selanjutnya, permohonan eksekusi diajukan pada 11 April 2025 dengan register Nomor 01/Pdt.Eks/2025.

Pada 15 Mei 2025, Termohon Eksekusi mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Agama Sidrap menerbitkan penetapan penangguhan eksekusi pada 20 Mei 2025. Namun, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 121 PK/Ag/2025 menolak permohonan PK dimaksud.

“Dengan ditolaknya PK oleh Mahkamah Agung, maka penangguhan eksekusi dicabut dan Pengadilan Agama Sidrap melanjutkan proses eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fahmi Arif.

Seluruh Tahapan Sesuai Prosedur

Humas PA Sidrap menegaskan bahwa seluruh tahapan persidangan telah dilaksanakan sesuai hukum acara perdata, termasuk pemeriksaan alat bukti dan saksi, proses mediasi, serta pemberian hak yang seimbang bagi para pihak berperkara.

Terkait aspirasi dan keberatan yang disampaikan, Pengadilan Agama Sidrap memastikan bahwa seluruh masukan telah dicatat secara resmi dan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan institusional.

Situasi Terkendali

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Bupati Sidrap Ajak Pelajar Kuasai Bahasa Inggris untuk Hadapi Persaingan Global

    Bupati Sidrap Ajak Pelajar Kuasai Bahasa Inggris untuk Hadapi Persaingan Global

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, memberikan motivasi kepada para pelajar dalam kegiatan Sidrap English Bootcamp Batch 3 yang digelar di Kebun Inggris, Kecamatan Watang Sidenreng, Ahad (20/7/2025). Dalam sambutannya, Syaharuddin menekankan pentingnya penguasaan bahasa Inggris sebagai salah satu kunci untuk bersaing di era global dan meraih masa depan yang gemilang. Ia […]

  • Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

    Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum. Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan […]

  • Bupati Sidrap Bekali 70 Calon Transmigran Sebelum Pelatihan di Yogyakarta

    Bupati Sidrap Bekali 70 Calon Transmigran Sebelum Pelatihan di Yogyakarta

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif melepas 70 peserta Pelatihan Calon Transmigrasi Penduduk Setempat Kabupaten Sidrap Tahun 2025 yang digelar di Baruga Rumah Jabatan Bupati, Ahad (16/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati sekaligus memberikan pembekalan sebelum para peserta diberangkatkan menuju Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta. Mereka merupakan calon […]

  • Murid SD di Sidrap Dipulangkan dari Sekolah, Orang Tua Bingung: “Kami Tak Tahu Anak Kami Masih Terdaftar atau Tidak”

    Murid SD di Sidrap Dipulangkan dari Sekolah, Orang Tua Bingung: “Kami Tak Tahu Anak Kami Masih Terdaftar atau Tidak”

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 182
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Seorang murid SD Negeri 6 Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berinisial MP, menjadi sorotan publik setelah dikabarkan dipulangkan dari sekolah saat jam belajar berlangsung pada Rabu (1/10/2025) lalu. Kejadian ini sontak memicu reaksi beragam dari orang tua murid dan masyarakat sekitar. Banyak yang mempertanyakan prosedur serta alasan di balik […]

  • Kapolres Enrekang Berkurban Seekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    Kapolres Enrekang Berkurban Seekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 272
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K., M.H., bersama istri Ny. Anie Hari Budiyanto melaksanakan ibadah kurban dengan menyumbangkan seekor sapi. Kegiatan pemotongan hewan kurban tersebut digelar di area samping Mapolres Enrekang pada Jumat, (6/06/2025) Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran personel Polres Enrekang, keluarga besar Polres, […]

expand_less