Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud.

Aksi berlangsung sekitar pukul 10.50 WITA dan disertai penyampaian sejumlah keberatan atas putusan serta tahapan persidangan. Aparat kepolisian dari Polres Sidrap bersama personel Kodim 1420 Sidrap melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selama aksi berlangsung, aktivitas pelayanan pengadilan sempat mengalami gangguan namun tetap berjalan secara terbatas.

Pengadilan Paparkan Kronologi Perkara

Sebagai bentuk transparansi, Pengadilan Agama Sidrap memfasilitasi audiensi resmi yang digelar di ruang Media Center sekitar pukul 11.30 WITA. Audiensi dipimpin Humas PA Sidrap, Fahmi Arif, S.H., serta dihadiri perwakilan pihak penyampai aspirasi dan unsur kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pengadilan memaparkan secara rinci kronologi penanganan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap. Putusan tingkat pertama dibacakan pada 12 Februari 2025. Selanjutnya, permohonan eksekusi diajukan pada 11 April 2025 dengan register Nomor 01/Pdt.Eks/2025.

Pada 15 Mei 2025, Termohon Eksekusi mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Agama Sidrap menerbitkan penetapan penangguhan eksekusi pada 20 Mei 2025. Namun, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 121 PK/Ag/2025 menolak permohonan PK dimaksud.

“Dengan ditolaknya PK oleh Mahkamah Agung, maka penangguhan eksekusi dicabut dan Pengadilan Agama Sidrap melanjutkan proses eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fahmi Arif.

Seluruh Tahapan Sesuai Prosedur

Humas PA Sidrap menegaskan bahwa seluruh tahapan persidangan telah dilaksanakan sesuai hukum acara perdata, termasuk pemeriksaan alat bukti dan saksi, proses mediasi, serta pemberian hak yang seimbang bagi para pihak berperkara.

Terkait aspirasi dan keberatan yang disampaikan, Pengadilan Agama Sidrap memastikan bahwa seluruh masukan telah dicatat secara resmi dan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan institusional.

Situasi Terkendali

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) yang digelar di Hotel New Saphir, Yogyakarta, 2–4 Juli 2025.   Munas ini menjadi wadah para wakil bupati dan wakil wali kota se-Indonesia untuk berkonsolidasi, bertukar pengalaman, dan menyusun strategi pembangunan nasional.   Tema yang diangkat yakni “Memperkuat […]

  • Surya Paloh Tegaskan Dukungan Total NasDem ke Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Tegaskan Dukungan Total NasDem ke Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan kembali komitmen partainya dalam mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dukungan tersebut, kata Paloh, bukan sekadar formalitas atau basa-basi politik. Hal itu disampaikan Surya Paloh saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Jumat (8/8/2025). “Dukungan kita kepada pemerintahan […]

  • Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya

    Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 4.496
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rokok yang diduga ilegal merek King Garet kembali menjadi sorotan hangat masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski sebelumnya telah ditindak oleh pihak Bea Cukai di Kabupaten Jeneponto, rokok ini kini justru kian bebas beredar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sulsel. Yang mengkhawatirkan, sejumlah warga mulai melaporkan efek aneh yang dirasakan setelah mengisap rokok ini. […]

  • Kasat Lantas Polres Enrekang Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Enrekang.

    Kasat Lantas Polres Enrekang Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Enrekang.

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA .CO.ID-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan,S.E bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara pengibaran bendera merah putih di halaman SMA Negeri 2 Enrekang, Senin (8/9/2025). Upacara tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti seluruh siswa, guru, serta staf sekolah. Kehadiran Kasat Lantas sekaligus menjadi momentum penting untuk memberikan edukasi […]

  • Polres Sidrap Bungkam Isu Murahan, Kasus Narkoba Kades Bone Jalan Terus hingga Meja Hijau

    Polres Sidrap Bungkam Isu Murahan, Kasus Narkoba Kades Bone Jalan Terus hingga Meja Hijau

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 397
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus narkoba yang menjerat seorang kepala desa asal Kabupaten Bone. Isu-isu yang menyebutkan adanya “penghentian” atau “pengaturan” kasus tersebut ditepis keras oleh jajaran kepolisian. Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didit Sutikno Mugiarno, menyebut kabar tersebut sebagai upaya murahan untuk merusak […]

  • Karutan Malino Berikan Pembekalan Mendalam Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    Karutan Malino Berikan Pembekalan Mendalam Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MALINO, KBK — Rutan Kelas IIB Malino kembali melanjutkan rangkaian Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (25/11/2025), para peserta magang mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta ruang lingkup kerja pemasyarakatan. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, bertempat di […]

expand_less