Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Ungkap Jaringan Penipuan Online Kendali dari Lapas, Gunakan Modus Segitiga

Polres Sidrap Ungkap Jaringan Penipuan Online Kendali dari Lapas, Gunakan Modus Segitiga

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • visibility 323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap melalui Unit Resmob berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus segitiga dalam jual beli solar yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, pada Senin, 27 Mei 2025.

Dalam keterangan resminya, AKP Setiawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penipuan online yang terjadi di Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Korban berinisial RY (50), warga Kota Parepare, melaporkan bahwa dirinya mengalami kerugian setelah mengirimkan sebanyak 5.000 liter solar senilai Rp67.400.000 ke lokasi yang telah disepakati.

Setelah proses pembongkaran selesai, korban menerima bukti transfer berupa dokumen RTGS dari pelaku. Namun, setelah diverifikasi ke Bank Danamon, dokumen tersebut ternyata palsu.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengidentifikasi pelaku sebagai FA (34), narapidana asal Kabupaten Sidrap yang saat ini sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam aksinya, pelaku mengendalikan seluruh proses penipuan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp dan menggunakan rekening atas nama pihak ketiga.

Salah satu saksi kunci, BR (45), mengungkapkan bahwa dirinya memesan solar kepada FA yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tertentu.

BR telah mentransfer uang sebesar Rp19 juta ke rekening yang diberikan pelaku, dan solar pun dikirim serta diterima di lokasi yang telah disepakati.

Pada Minggu, 26 Mei 2025, Tim Resmob Polres Sidrap melakukan penyisiran di dalam Lapas dan berhasil mengamankan dua unit telepon genggam serta dokumen rekening yang digunakan pelaku dalam aksi penipuan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui seluruh perbuatannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sidrap guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita meliputi:
• 1 unit handphone VIVO Y19s
• 1 unit handphone Infinix HOT 50 Pro+
• Bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan dedikasi jajaran Polres Sidrap dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turing Ramadan KSRC: 60 Rider Sidrap Gas ke Parepare, Bukber Hangat di Pantai Matras

    Turing Ramadan KSRC: 60 Rider Sidrap Gas ke Parepare, Bukber Hangat di Pantai Matras

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan turing lokal yang digelar Kadin Sidrap Riders Community (KSRC) pada Minggu (08/3/2026). Sekitar 60 pemotor gede dari komunitas tersebut melakukan perjalanan pendek menuju Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Turing ini dilakukan dalam rangka mempererat silaturahmi antarsesama rider yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidrap. Kegiatan tersebut juga […]

  • Satgas TMMD Ke- 125 Kodim 1419/Enrekang, Lanjutkan Pembangunan RTLH

    Satgas TMMD Ke- 125 Kodim 1419/Enrekang, Lanjutkan Pembangunan RTLH

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 334
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Kegiatan fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang terus berjalan, salah satunya melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sasaran 1 Desa Pekalobean, Kec. Anggeraja, Kab. Enrekang, Jumat (01/08/2025) Personel Satgas bersama warga setempat melanjutkan proses pekerjaan RTLH yang kini memasuki 60% tahapan penyesuaian struktur dan pemasangan Atap. […]

  • Warga Binaan Rutan Malino Antusias Ikuti Lomba Tradisional HUT RI ke-80

    Warga Binaan Rutan Malino Antusias Ikuti Lomba Tradisional HUT RI ke-80

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MALINO, KBK  – Suasana meriah menyelimuti Rutan Kelas IIB Malino saat warga binaan ikut serta dalam berbagai lomba tradisional untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Perwakilan dari setiap kamar ambil bagian dalam perlombaan, menciptakan atmosfer penuh semangat dan kekeluargaan. Berbagai jenis lomba digelar, mulai dari lari kelereng, memindahkan karet dengan sedotan, […]

  • Dua Ahli Diboyong JPU di Sidang Korupsi Jalan Sabbang–Tallang: Terungkap Modus Licik dan Kerugian Negara Rp7,45 Miliar

    Dua Ahli Diboyong JPU di Sidang Korupsi Jalan Sabbang–Tallang: Terungkap Modus Licik dan Kerugian Negara Rp7,45 Miliar

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 423
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Luwu Utara kembali menyita perhatian publik. Pada Selasa (29/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel menghadirkan dua ahli kunci dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. Dua ahli tersebut—Fahrurrazi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Syakran Rudy dari Kementerian Keuangan—dihadirkan untuk […]

  • “Stecu” Pecahkan Rekor Penonton di Sidrap, Malomo Enterprise Hidupkan Kembali Musik Lokal Sulsel

    “Stecu” Pecahkan Rekor Penonton di Sidrap, Malomo Enterprise Hidupkan Kembali Musik Lokal Sulsel

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Sabtu malam, 26 Juli 2025, Stadion Ganggawa Sidenreng Rappang berubah menjadi lautan manusia. Ribuan penonton tumpah ruah dalam konser musik “Stecu”, sebuah hajatan akbar yang digagas PT Malomo Enterprise. Acara ini dinilai sebagai momentum penting kebangkitan musik lokal dan penguatan ekosistem seni-budaya di Sulawesi Selatan. Panggung spektakuler tersebut menghadirkan deretan artis muda […]

  • Bidpropam Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polres Enrekang, 

    Bidpropam Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polres Enrekang, 

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 273
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polri, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Gaktibplin sekaligus pemeriksaan urine di Polres Enrekang, Kamis (24/07/2025). Operasi ini menyasar seluruh personel Polres Enrekang dan jajaran Polsek sebagai langkah preventif guna memastikan tidak ada penyimpangan perilaku serta untuk menjaga […]

expand_less