Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Ungkap Jaringan Penipuan Online Kendali dari Lapas, Gunakan Modus Segitiga

Polres Sidrap Ungkap Jaringan Penipuan Online Kendali dari Lapas, Gunakan Modus Segitiga

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • visibility 279
  • comment 0 komentar

SIDRAP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap melalui Unit Resmob berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus segitiga dalam jual beli solar yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, pada Senin, 27 Mei 2025.

Dalam keterangan resminya, AKP Setiawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penipuan online yang terjadi di Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Korban berinisial RY (50), warga Kota Parepare, melaporkan bahwa dirinya mengalami kerugian setelah mengirimkan sebanyak 5.000 liter solar senilai Rp67.400.000 ke lokasi yang telah disepakati.

Setelah proses pembongkaran selesai, korban menerima bukti transfer berupa dokumen RTGS dari pelaku. Namun, setelah diverifikasi ke Bank Danamon, dokumen tersebut ternyata palsu.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengidentifikasi pelaku sebagai FA (34), narapidana asal Kabupaten Sidrap yang saat ini sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam aksinya, pelaku mengendalikan seluruh proses penipuan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp dan menggunakan rekening atas nama pihak ketiga.

Salah satu saksi kunci, BR (45), mengungkapkan bahwa dirinya memesan solar kepada FA yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tertentu.

BR telah mentransfer uang sebesar Rp19 juta ke rekening yang diberikan pelaku, dan solar pun dikirim serta diterima di lokasi yang telah disepakati.

Pada Minggu, 26 Mei 2025, Tim Resmob Polres Sidrap melakukan penyisiran di dalam Lapas dan berhasil mengamankan dua unit telepon genggam serta dokumen rekening yang digunakan pelaku dalam aksi penipuan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui seluruh perbuatannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sidrap guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita meliputi:
• 1 unit handphone VIVO Y19s
• 1 unit handphone Infinix HOT 50 Pro+
• Bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan dedikasi jajaran Polres Sidrap dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retret KADIN 2025, Presiden Prabowo Ajak Wujudkan Indonesia Incorporated

    Retret KADIN 2025, Presiden Prabowo Ajak Wujudkan Indonesia Incorporated

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 300
    • 0Komentar

    BOGOR, KBK — Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Sekjen Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP), menegaskan bahwa KADIN Indonesia mendukung penuh ajakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan konsep Indonesia Incorporated. Konsep ini merupakan pendekatan strategis di mana pemerintah dan pelaku usaha bersinergi di bawah satu visi dan satu komando kepemimpinan nasional. “Presiden Prabowo telah […]

  • BUPATI ENREKANG MELANTIK TIGA KEPALA DESA DI LINGKUP KABUPATEN ENREKANG

    BUPATI ENREKANG MELANTIK TIGA KEPALA DESA DI LINGKUP KABUPATEN ENREKANG

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 113
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Selasa 28 Oktober 2025 — Bupati Enrekang H. Muhammad Yusuf Ritangnga resmi melantik tiga Kepala Desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Enrekang. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Enrekang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, Camat, serta undangan lainnya. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 517/Kep/X/2025 tentang pengangkatan […]

  • Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

    Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 248
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025) Aksi yang berlangsung […]

  • Kolaborasi Antardaerah, Sidrap Pasok Telur dan Beras ke Banjarmasin

    Kolaborasi Antardaerah, Sidrap Pasok Telur dan Beras ke Banjarmasin

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam bidang suplai dan distribusi bahan pokok. Melalui kolaborasi ini, Sidrap akan memasok kebutuhan beras dan telur ke Banjarmasin sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan antardaerah. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan perjanjian antara Pemkot Banjarmasin, Pemkab Sidrap, […]

  • Pemkab Sidrap Mantapkan Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI

    Pemkab Sidrap Mantapkan Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat pemantapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat kabupaten, Selasa (12/8/2025) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap. Rapat dipimpin Ketua Panitia, Muhammad Rohady Ramadhan, didampingi Sekretaris Panitia yang juga Inspektur Kabupaten, Mustari Kadir. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap, […]

  • Maritengngae Juara Umum Lomba HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Sidrap

    Maritengngae Juara Umum Lomba HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Sidrap

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kecamatan Maritengngae tampil sebagai juara umum dalam rangkaian lomba peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang. Prestasi tersebut diumumkan jelang pelaksanaan Upacara Integrasi di Lapangan Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (17/9/2025). Penghargaan juara umum diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, kepada […]

expand_less