Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Ungkap Jaringan Penipuan Online Kendali dari Lapas, Gunakan Modus Segitiga

Polres Sidrap Ungkap Jaringan Penipuan Online Kendali dari Lapas, Gunakan Modus Segitiga

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • visibility 388
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap melalui Unit Resmob berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus segitiga dalam jual beli solar yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, pada Senin, 27 Mei 2025.

Dalam keterangan resminya, AKP Setiawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penipuan online yang terjadi di Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Korban berinisial RY (50), warga Kota Parepare, melaporkan bahwa dirinya mengalami kerugian setelah mengirimkan sebanyak 5.000 liter solar senilai Rp67.400.000 ke lokasi yang telah disepakati.

Setelah proses pembongkaran selesai, korban menerima bukti transfer berupa dokumen RTGS dari pelaku. Namun, setelah diverifikasi ke Bank Danamon, dokumen tersebut ternyata palsu.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengidentifikasi pelaku sebagai FA (34), narapidana asal Kabupaten Sidrap yang saat ini sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam aksinya, pelaku mengendalikan seluruh proses penipuan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp dan menggunakan rekening atas nama pihak ketiga.

Salah satu saksi kunci, BR (45), mengungkapkan bahwa dirinya memesan solar kepada FA yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tertentu.

BR telah mentransfer uang sebesar Rp19 juta ke rekening yang diberikan pelaku, dan solar pun dikirim serta diterima di lokasi yang telah disepakati.

Pada Minggu, 26 Mei 2025, Tim Resmob Polres Sidrap melakukan penyisiran di dalam Lapas dan berhasil mengamankan dua unit telepon genggam serta dokumen rekening yang digunakan pelaku dalam aksi penipuan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui seluruh perbuatannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sidrap guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita meliputi:
• 1 unit handphone VIVO Y19s
• 1 unit handphone Infinix HOT 50 Pro+
• Bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan dedikasi jajaran Polres Sidrap dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bergerak Cepat, Polres Enrekang Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Dikonter HP

    Bergerak Cepat, Polres Enrekang Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Dikonter HP

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 58
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah konter HP di jalan kemakmuran, Kecamatan Enrekang. Kapolres Enrekng AKBP Hari Budiyanto, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, SH mengatakan, terduga pelaku telah diamankan di Polres Enrekang. “Kronologis pencurian terjadi pada hari kamis […]

  • Rotasi Jabatan, Diskominfo Enrekang Hadir dengan Semangat dan Visi Baru.

    Rotasi Jabatan, Diskominfo Enrekang Hadir dengan Semangat dan Visi Baru.

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 334
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Enrekang kini memiliki wajah baru setelah Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, melakukan pergeseran pejabat struktural yang tertuang dalam Keputusan Bupati Enrekang Nomor 406/KEP/VIII/2025 tentang Perpindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 407/KEP/VIII/2025 tentang Pengangkatan dan Perpindahan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang. Dalam […]

  • Percepat Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gunakan Molen untuk Aduk Campuran Semen

    Percepat Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gunakan Molen untuk Aduk Campuran Semen

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang terus berupaya mempercepat penyelesaian sasaran fisik di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan mesin molen untuk mengaduk campuran semen pada pekerjaan pembangunan talud jalan tani, Kamis (23/07/2026). Penggunaan mesin molen membuat proses pencampuran semen menjadi lebih cepat, merata, […]

  • Kapolres Enrekang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan, Wujud Pengabdian Polri di HUT Bhayangkara ke-80

    Kapolres Enrekang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan, Wujud Pengabdian Polri di HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 160
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID-Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Enrekang kembali menghadirkan aksi nyata kepedulian sosial melalui kegiatan penyaluran bantuan sosial  kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Enrekang, Rabu (24/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang Ny. Anie Hari […]

  • POLRES ENREKANG BERSAMA PEMKAB LAKUKAN SIDAK PANGKALAN DAN AGEN LPG 3 KG, PASTIKAN KETERSEDIAAN DAN STABILITAS HARGA

    POLRES ENREKANG BERSAMA PEMKAB LAKUKAN SIDAK PANGKALAN DAN AGEN LPG 3 KG, PASTIKAN KETERSEDIAAN DAN STABILITAS HARGA

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-‘ Dalam rangka memastikan ketersediaan serta kelancaran pendistribusian LPG 3 Kg kepada masyarakat, Polres Enrekang bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas Ketahanan Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pangkalan dan agen LPG 3 Kg, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.10 Wita dan diawali di depan Polsek Enrekang. Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan […]

  • UNIMEN Gelar Wisuda ke-XIV, 248 Sarjana

    UNIMEN Gelar Wisuda ke-XIV, 248 Sarjana

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 181
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali mencetak sejarah dengan melaksanakan Wisuda ke-XIV Program Sarjana (S1). <span;>Sebanyak 248 wisudawan dan wisudawati resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung khidmat di pelataran Kampus 1 UNIMEN, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Enrekang, Senin (3/11/2025). <span;>Kegiatan wisuda ini turut dihadiri oleh Bupati Enrekang H. Muhammad Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati […]

expand_less