Gerak Cepat Polisi Sidrap Ungkap Kasus Anirat di Sawah: Ayah Diserang Brutal oleh Tetangga, Satu Pelaku Serahkan Diri, Satu Lagi Diburu
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- visibility 82
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Aksi penganiayaan berat (Anirat) kembali menggemparkan warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kali ini, peristiwa berdarah itu terjadi di area persawahan Dusun Simpo, Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Jumat (17/10/2025) pagi.
Korban bernama Lasennang (56), warga Desa Sipodeceng, dianiaya secara brutal oleh dua pelaku yang masih memiliki hubungan bertetangga dengannya, yakni Lago (45) dan anaknya Fian (20). Insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 Wita dan berlangsung sangat cepat di tengah sawah, saat korban sedang beraktivitas.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula ketika pelaku Lago dan anaknya datang ke lokasi sawah dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang. Korban yang tak sempat menghindar mengalami luka bacok cukup parah di bagian leher, lutut, dan kedua kaki.
“Korban sempat berteriak minta tolong, namun karena lokasi kejadian jauh dari permukiman, warga baru berdatangan setelah pelaku kabur dari tempat kejadian,” ungkap salah satu saksi mata di sekitar lokasi.
Korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke RS Adinda Rappang oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan berkat tindakan cepat warga dan pihak medis.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Baranti yang mendapat laporan langsung bergerak cepat (Gercep) menuju tempat kejadian perkara (TKP). Personel Unit Reskrim yang dibackup oleh Tim Resmob Polres Sidrap segera melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap para pelaku.
Kapolsek Baranti, AKP Zakaria, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, diduga motif penganiayaan ini dipicu oleh masalah sepele terkait kayu penahan jaring itik milik pelaku yang dituduh dirusak oleh korban.
“Dari keterangan sementara, pelaku Lago merasa tersinggung karena menuduh korban merusak kayu penahan jaring itiknya. Emosi tak terkendali, dia bersama anaknya langsung mendatangi korban di sawah dan melakukan penganiayaan,” jelas AKP Zakaria.
Namun demikian, setelah sempat melarikan diri, pelaku utama Lago akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tiroang sekitar pukul 11.00 Wita, atau hanya beberapa jam setelah kejadian. Sementara itu, anaknya, Fian, masih dalam pencarian tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Sidrap dan personel Polsek Baranti.
“Pelaku Lago saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang yang digunakan untuk menyerang korban, serta mengambil keterangan beberapa saksi di TKP,” tambahnya.
Salah satu saksi, Atta (60), warga sekitar yang pertama kali melihat korban terkapar di sawah, mengaku kaget dengan kejadian tersebut. “Saya tidak menyangka bisa sampai seperti itu, karena selama ini hubungan mereka biasa-biasa saja. Hanya karena masalah itik, sampai tega menyerang,” ujarnya sedih.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sidrap untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya pemicu lain di balik peristiwa tersebut.
Kapolres Sidrap, melalui Kasatreskrim, juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah dan tidak dengan kekerasan. “Kami mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan penyesalan dan konsekuensi hukum berat. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Sidrap,” tegasnya.
Kini, warga berharap agar korban segera pulih dan kasus ini bisa menjadi pelajaran agar konflik antarwarga, sekecil apa pun, tidak lagi diselesaikan dengan cara kekerasan. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar