Perkuat Ketahanan Pangan, Sidrap dan Tomohon Teken MoU Kerja Sama Perdagangan Komoditas Unggulan
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
- visibility 233
- comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, resmi menjalin kerja sama antar daerah dalam bidang pemenuhan kebutuhan pangan strategis. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hyatt Hotel Makassar, Kamis (17/7/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam mendorong sinergi lintas daerah guna memperkuat distribusi pangan serta menjaga stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi dan potensi ancaman inflasi.
Pemerintah Kabupaten Sidrap diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Nasruddin Waris, M.Si, didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Hj. Andi Besse, SE., M.Si, serta sejumlah kepala dinas terkait, di antaranya Kepala DTPHPKP Sidrap, Ibrahim, SP, dan Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Muhammad Basri, S.Pi., M.Si.
Sementara itu, Pemkot Tomohon diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dra. Lilly E. Solang, MM, beserta jajaran teknis dari instansi terkait.
Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Ekonom Ahli Sakti Arif Wicaksono, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Dalam keterangannya, Nasruddin Waris menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen daerah untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pangan dan menstabilkan harga di pasar.

“Kerja sama antar daerah ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan distribusi pangan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah. Tujuan utamanya adalah menjaga kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Sidrap yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan akan berkontribusi dalam menyuplai komoditas unggulan kepada daerah mitra, termasuk Kota Tomohon, yang memiliki kebutuhan khusus dalam pemenuhan pangan masyarakatnya.
Langkah ini juga selaras dengan program nasional pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan berbasis kerja sama lintas daerah. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar