Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kapolres Enrekang Hadiri Penandatanganan MoU BAZNAS–Kejari, Perkuat Sinergi Forkopimda Dukung Tata Kelola Zakat Berintegritas

Kapolres Enrekang Hadiri Penandatanganan MoU BAZNAS–Kejari, Perkuat Sinergi Forkopimda Dukung Tata Kelola Zakat Berintegritas

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara., bertempat di Aula Kantor Kejari Enrekang. Pada Rabu pagi (14/01/2026)

Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di antaranya Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan dana umat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekda Enrekang Dr. Zulkarnain, AP., M.Si. mewakili Bupati Enrekang, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang Dirhamzah, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1419/Enrekang Kapten Inf Abd. Gani, Hakim Pengadilan Negeri Enrekang Hyasinta Suprabarini, S.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Prof. (HC) Dr. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag., serta para pejabat utama Kejaksaan Negeri dan para Kasat Polres Enrekang.

Dalam sambutannya, Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang Dirhamzah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS sebagai lembaga negara nonstruktural memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana umat, sehingga pendampingan hukum menjadi kebutuhan penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas lembaga.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan, bantuan, dan pertimbangan hukum kepada lembaga negara dan pemerintah. Ia menilai pengelolaan zakat memiliki nilai strategis dan sensitivitas tinggi, sehingga harus didukung oleh landasan hukum yang kuat guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sihumas polres Enrekang yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa, Kehadiran Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto bersama unsur Forkopimda lainnya mencerminkan soliditas dan sinergi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Enrekang.

Polri, melalui peran strategisnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas, turut mendukung setiap upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang dan Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang, yang diharapkan menjadi tonggak awal kerja sama berkelanjutan serta menjadi contoh sinergi antar-lembaga dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPD DPRD Sidrap 2026 Rp6,7 Miliar, Publik Menanti Dampak Nyata di Tengah Bayang-bayang Temuan BPK

    SPPD DPRD Sidrap 2026 Rp6,7 Miliar, Publik Menanti Dampak Nyata di Tengah Bayang-bayang Temuan BPK

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, DPRD Kabupaten Sidrap, pada tahun 2026 tetap menyiapkan dana perjalanan dinas sebesar Rp6,7 miliar lebih. Dibanding tahun 2025 lalu, anggaran tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan. Tahun 2025, perjalanan dinas DPRD mencapai Rp9,1 miliar. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kaimal, kepada media Senin (19/1/2026) mengungkapkan bahwa […]

  • Polres Enrekang Siap Dukung Gerakan Pangan Murah Polri, Perkuat Peran Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

    Polres Enrekang Siap Dukung Gerakan Pangan Murah Polri, Perkuat Peran Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 51
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-<span;>Jajaran Polres Enrekang mengikuti rapat internal terkait pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Polri yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Vicon Polres Enrekang, Rabu (11/03/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Nasri.S.I.K.,M.H., dari Mapolda Sulsel dan diikuti oleh seluruh Polres jajaran sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Polri dalam […]

  • Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

    Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    GOWA – Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terhadap Annar Salahuddin Sampetoding (63), terdakwa kasus peredaran uang rupiah palsu, Rabu (21/5/2025). Dalam sidang yang menarik perhatian publik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa membeberkan kronologi keterlibatan Annar dalam skema pemalsuan mata uang. Menurut dakwaan JPU, kasus ini bermula saat Annar menyuruh saksi Muhammad […]

  • “Syaqira Asal Sidrap Lolos ke Top 17 D’Academy 7: Ribuan Dukungan Menggema di Studio Indosiar”

    “Syaqira Asal Sidrap Lolos ke Top 17 D’Academy 7: Ribuan Dukungan Menggema di Studio Indosiar”

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Sorotan lampu panggung D’Academy 7 Indosiar kembali menghadirkan kisah membanggakan. Andi Syaqira, dara manis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, sukses mencuri hati dewan juri dan ribuan penonton dengan penampilan penuh energi dan penghayatan, hingga memastikan diri lolos ke babak Top 17 besar. Perjalanan Syaqira selama dua malam berturut-turut benar-benar mencetak […]

  • Ketua Tim PKK Ratnawati M. Yusuf R berharap semua pihak miliki tanggung jawab hentikan segala bentuk kekerasan perempuan dan anak.

    Ketua Tim PKK Ratnawati M. Yusuf R berharap semua pihak miliki tanggung jawab hentikan segala bentuk kekerasan perempuan dan anak.

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 392
    • 0Komentar

    ENREKANG-KABAR KITA-CO.ID-Hal itu disampaikan Ratnawati M. Yusuf R, saat sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, Rabu, 02 Juli 2025, di Kec. Alla. Ratnawati M Yusuf R meminta jajaran TP PKK berperan aktif memberikan edukasi, pendampingan, dan pelopor untuk ciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah perempuan anak. ” Mari kita buka ruang yang sehat dalam keluarga dan […]

  • DPRD Enrekang Batalkan Anggaran  Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

    DPRD Enrekang Batalkan Anggaran  Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 231
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– DPRD Kabupaten Enrekang angkat bicara terkait sorotan publik mengenai anggaran pengadaan sejumlah perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Enrekang. Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik masyarakat, dan siap membatalkan proses pengadaan belanja pengadaan di Rujab. Jumat.( 5/9/2025) “Kami paham, masyarakat berhak tahu dan […]

expand_less