Polemik Napi Bebas Pakai Gawai di Dalam Tahanan, Aktivis Surati Ditjenpas dan Ombudsman, Minta Kalapas Parepare “Dicopot”
- account_circle Arya Maulana
- calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
- visibility 308
- comment 0 komentar

PAREPARE, kabarkita.co.id — Terkait adanya narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan penipuan online menipu warga dari dalam Lapas, sejumlah aktivis menyurati Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Ombudsman RI, mereka minta agar Kalapas Parepare, Marten, dicopot.
Salah satu aktivis yang menyurati Ditjenpas dan Ombudsman, adalah Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia, Ir. Ashadi Kadir. Ashadi mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.
“Baru sekitar satu bulanan menjabat Kalapas tiba tiba terjadi hal dari dalam Lapas yang merugikan warga, bagaimana kalau sudah satu tahun jabat Kalapas? Untuk itu kami minta agar diganti dengan yang berintegritas tinggi agar hql serupa tidak terjadi dikwmudian hari,” ucap Ashadi, ditemui Kamis 5 Juni 2025.
Ashadi menilai Marten gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap narapidana.
Sebelumnya, warga Kota Parepare melapor ke Polres Sidrap karena menjadi korban penipuan online dan rugi puluhan juta rupuah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di dalam Lapas Parepare.
Selanjutnya, Polisi menyisir Blok Lapas Parepare pada tanggal 26 Mei 2025 dan berhasil mengamankan pelaku berinisial FA berusia 34 tahun, warga Kabupaten Sidrap. Polisi mengatakan bahwa FA adalah narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara.
Saat diintrogasi oleh polisi, FA mengakui seluruh perbuatannya telah menipu korban dari balik jeruji besi sehingga korban rugi puluhan juta rupiah. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah ponsel yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
Atas hal itu, Ashadi menegaskan bahwa Kalapas Parepare gagal menciptakan sistem pengawasan yang baik. Ia pun meminta agar Kalapas diganti dengan pejabat yang berintegritas dan mampu membina warga binaan dengan maksimal.
“Kami berharap Ditjenpas dan Ombudsman RI menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tegasnya. (Yan)
- Penulis: Arya Maulana
Saat ini belum ada komentar