Aktifitas Tambang CV Ponro Kanni Diduga Menggunakan Solar Subsidi, Koordinator ITCW Minta Kapolres Lakukan Penyelidikan
- account_circle Haji Bintang
- calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
- visibility 396
- comment 0 komentar

PINRANG, KABARKITA – Aktifitas tambang galian C di wilayah kampung Tae Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menuai sorotan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dimana aktifitas tambang galian C di gunung Paleteang itu diduga pengelola dari CV Ponro Kanni menggunakan solar subsidi dan Tidka menggunakan solar industri.
Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) Jasmir L Lainting saat di temui awak media mengatakan dirinya meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan solar subsidi di tambang tersebut.
- Penulis: Haji Bintang

Saat ini belum ada komentar