Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Pallawa 2025 di Enrekang
- account_circle Basir
- calendar_month Senin, 4 Agt 2025
- visibility 155
- comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang mencatat sebanyak 216 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Pallawa 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Dari jumlah tersebut, 70 pelanggar dikenakan sanksi tilang langsung, sementara 146 lainnya diberikan teguran secara humanis. Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Enrekang. Kami juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat,” jelas AKP Tandiapun.(**)
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih tertib dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar