Bandara Hasanuddin Bobol Narkoba: HMI Badko Sulsel Desak Kepala Angkasa Pura Mundur, Serta Tuntut Polda dan Imigrasi Usut Tuntas Jaringan
- account_circle Basir
- calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
- visibility 277
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAKASSAR,KABAR KITA,CO.ID–, 16 Mei 2026 – Gelombang desakan publik menghantam manajemen PT Angkasa Pura menyusul lolosnya seorang kurir narkoba melalui jalur penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Menanggapi skandal besar ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara tegas menuntut pertanggungjawaban moral, struktural, hingga penegakan hukum lintas sektor.
Ketua HMI Badko Sulsel bidang digitalisasi dan inovasi, Muh. Izwan, mendesak Kepala PT Angkasa Pura Bandara Sultan Hasanuddin untuk segera mundur dari jabatannya. Tuntutan mundur ini dinilai sebagai konsekuensi logis atas kegagalan total dalam memimpin serta mengendalikan otoritas keamanan di wilayah bandara.
Menurut Muh. Izwan, insiden lolosnya barang haram tersebut bukan sekadar kecolongan biasa, melainkan tamparan keras yang menelanjangi rapuhnya sistem keamanan berlapis (vulnerability screening) yang selama ini diklaim ketat oleh pihak manajemen.
“Bandara internasional adalah gerbang pertahanan yang dilengkapi dengan anggaran besar, teknologi pemindai mutakhir, dan personel Aviation Security (Avsec) yang terlatih. Jika seorang kurir narkoba dapat melenggang bebas tanpa terdeteksi hingga lolos ke luar daerah, maka ada indikasi kuat terjadinya kelalaian struktural (structural negligence) atau malafungsi sistem kontrol yang sangat fatal,” ujar Muh. Izwan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak otoritas bandara tidak boleh sekadar cuci tangan dengan dalih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum tanpa ada evaluasi internal yang radikal.
Menyikapi ruang kosong pengawasan ini, HMI Badko Sulsel menyatakan sikap dan tuntutan keras sebagai berikut:
1. Mendesak Kepala Angkasa Pura Sultan Hasanuddin Mundur: Sebagai bentuk akuntabilitas publik, ksatria birokrasi, dan komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba, kami mendesak Kepala PT Angkasa Pura Bandara Sultan Hasanuddin untuk segera menanggalkan jabatannya.
2. Menuntut Evaluasi dan Pencopotan Pejabat Terkait: Kami mendesak direksi PT Angkasa Pura pusat untuk melakukan pembersihan internal secara total, termasuk mencopot kepala pengamanan, manajer operasional, atau pejabat teknis di lapangan yang terbukti lalai menjalankan fungsi kontrol pengawasan.
3. Menuntut Audit Investigatif Menyeluruh: Kami menuntut adanya audit independen terhadap seluruh SOP pengamanan, keandalan alat deteksi (X-Ray), hingga rekam jejak integritas personel di lapangan. Harus dipastikan apakah ini murni kelalaian sistem atau ada faktor kesengajaan.
4. Usut Tuntas Indikasi Sistem Kerja Sama Internal: Lolosnya narkoba dalam jumlah signifikan sering kali mengindikasikan adanya celah yang dimanfaatkan secara sengaja. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan atau pembiaran (omission) dari oknum internal bandara yang bermain mata dengan sindikat.
5. Mendesak Kapolda Sulsel Bongkar Jaringan Lintas Batas: Kami mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir, melainkan melakukan investigasi mendalam (deep investigation) guna membongkar aktor intelektual dan jaringan besar di balik lolosnya narkotika ini. Polda Sulsel harus memimpin koordinasi penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
6. Mendesak Imigrasi Wilayah Sulsel Memperketat Pengawasan Perbatasan: Mengingat Bandara Sultan Hasanuddin berstatus internasional, kami mendesak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melakukan evaluasi ketat dan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang, khususnya mengantisipasi penyelundupan narkotika yang melibatkan jaringan transnasional yang memanfaatkan celah dokumen atau rute penerbangan tertentu.
Lebih lanjut, Muh. Izwan menegaskan bahwa fungsi bandara bukan sekadar tempat bisnis landas pacu dan komersialisasi area ritel, melainkan benteng pertahanan pertama dari ancaman kejahatan transnasional seperti narkotika. Ketika fungsi pengawasan ini lumpuh secara fatal, maka mundur dari jabatan adalah satu-satunya bentuk pertanggungjawaban moral yang paling terhormat bagi seorang pimpinan.
Negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba hanya karena kelalaian birokrasi, lemahnya sinergitas, dan manajemen pengamanan bandara yang amatir. HMI Badko Sulsel akan terus mengawal kasus ini dan siap mengonsolidasikan gerakan hingga ada tindakan nyata, evaluasi total, serta pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak manajemen PT Angkasa Pura, Polda Sulsel, maupun Imigrasi.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar