Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 346
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penyelesaian perkara pencurian 500 ekor bebek melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ), Kamis (31/7/2025).

Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman, Kasi Kamnegtibum Awaluddin, dan Kasi Oharda Alham, memimpin ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, bersama jajarannya.

Tersangka dalam kasus ini adalah Darman Dama alias Sammang Balo (41), seorang peternak itik asal Kabupaten Sidrap. Ia disangkakan mencuri 500 ekor bebek milik Hamzah bin H. Nanrang (47), peternak asal Kabupaten Pinrang, pada 13 Mei 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17,5 juta.

Kasus bermula saat Darman menerima tawaran dari seseorang berinisial Puang Usu—yang kini masih buron—untuk membeli bebek. Tanpa menyadari bahwa hewan ternak itu hasil curian, Darman bersama rekannya kemudian mengangkut bebek dari kandang milik korban.

Namun, penyelesaian perkara ditempuh lewat mekanisme RJ setelah Darman terbukti bukan residivis, telah mengakui kesalahan, meminta maaf, berdamai dengan korban, dan bersedia mengganti seluruh kerugian. Korban juga menyatakan tidak keberatan atas penghentian proses hukum.

“Kita sudah mendengar testimoni korban, tersangka, tokoh masyarakat, dan penyidik. Semuanya memenuhi ketentuan Perja 15. Korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ,” tegas Robert Tacoy.

Darman diketahui hanya berpenghasilan sekitar Rp 110.000 per hari sebagai peternak, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan dua anak yang masih bersekolah.

Setelah menyetujui permohonan RJ, Wakajati memerintahkan Kejari Pinrang segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan menghindari praktik transaksional dalam proses hukum.

“Saya berharap penyelesaian perkara ini bersih dari unsur transaksional, demi menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat,” tutup Robert. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang  Berkunjung ke Polsek Alla, Bahas Ketahanan Pangan

    Kapolres Enrekang  Berkunjung ke Polsek Alla, Bahas Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 341
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H. melaksanakan patroli Kamtibmas selanjutnya melaksanakan kunjungan ke Polsek Alla, yang merupakan Polsek menaungi 3 kecamatan pada bagian Utara wilayah hukum polres Enrekang. Kunjungan Kapolres Enrekang di Polsek Alla Polres Enrekang, didampingi Wakapolres Kompol Andi Asdar, dan segenap PJU polres Enrekang. Rabu (14/05/2025) Agenda Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H. bersama […]

  • KPMP Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penipuan oleh Oknum Pegawai BNI Pinrang

    KPMP Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penipuan oleh Oknum Pegawai BNI Pinrang

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PINRANG, KABARKITA – Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) secara resmi menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Pinrang. Ketua KPMP, Syamsul, menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya sejumlah korban yang diduga telah mengalami kerugian akibat tindakan oknum […]

  • SURIANA SURI (SS) Jual Beragam Mukenah dan Gamis Cantik Modern 

    SURIANA SURI (SS) Jual Beragam Mukenah dan Gamis Cantik Modern 

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SURIANA SURI (SS) Jual Beragam Mukenah dan Gamis Cantik Modern    KabarKita.co.id.Pinrang,— Suriana Suri (SS) menghadirkan beragam pilihan mukenah dan gamis cantik dengan desain menarik dan kualitas terbaik. Usaha yang dirintisnya ini beralamat di Jalan Boki Pinrang dan menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan busana muslim. Berbagai model mukenah tersedia dengan pilihan bahan […]

  • Wakapolres Enrekang Tindak Lanjuti Program “Polres Enrekang Bahagia” 

    Wakapolres Enrekang Tindak Lanjuti Program “Polres Enrekang Bahagia” 

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 342
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Guna menguatkan implementasi program “Polres Enrekang Bahagia” yang diinisiasi oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H, jajaran Polres terus bergerak melakukan pembenahan dari internal institusi. Salah satunya melalui penguatan peran keluarga dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Sebagaimana pada pagi ini, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., didampingi Kabag SDM Kompol Fatahuddin Burhanudin, […]

  • “Dibalik Karung Oranye: Polres Sidrap Bongkar Modus Baru Kurir Palsu Shopee Express, Puluhan Paket Raib”

    “Dibalik Karung Oranye: Polres Sidrap Bongkar Modus Baru Kurir Palsu Shopee Express, Puluhan Paket Raib”

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali mengukir prestasi dalam pengungkapan kasus kriminal dengan modus baru yang menggemparkan dunia transaksi digital. Seorang pria berinisial YSR (31), warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, diringkus Unit Resmob “Papa Jarang Pulang” (PPJP) setelah terbukti mencuri puluhan paket Shopee Express dan menipu para penerima […]

  • Di Mana Pangdam dan Kapolda? Begal Berkedok Debt Collector Diduga Dibekingi Oknum PM dan Polisi di Makassar

    Di Mana Pangdam dan Kapolda? Begal Berkedok Debt Collector Diduga Dibekingi Oknum PM dan Polisi di Makassar

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK  — Aksi perampasan kendaraan bermotor di Kota Makassar kian meresahkan. Ironisnya, kejahatan jalanan ini tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan di ruang publik dengan modus penagihan utang oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector. Di mata warga, pola kerja kelompok tersebut tak ubahnya begal. Penagihan dilakukan disertai intimidasi, ancaman, serta tekanan psikologis […]

expand_less