Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penyelesaian perkara pencurian 500 ekor bebek melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ), Kamis (31/7/2025).

Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman, Kasi Kamnegtibum Awaluddin, dan Kasi Oharda Alham, memimpin ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, bersama jajarannya.

Tersangka dalam kasus ini adalah Darman Dama alias Sammang Balo (41), seorang peternak itik asal Kabupaten Sidrap. Ia disangkakan mencuri 500 ekor bebek milik Hamzah bin H. Nanrang (47), peternak asal Kabupaten Pinrang, pada 13 Mei 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17,5 juta.

Kasus bermula saat Darman menerima tawaran dari seseorang berinisial Puang Usu—yang kini masih buron—untuk membeli bebek. Tanpa menyadari bahwa hewan ternak itu hasil curian, Darman bersama rekannya kemudian mengangkut bebek dari kandang milik korban.

Namun, penyelesaian perkara ditempuh lewat mekanisme RJ setelah Darman terbukti bukan residivis, telah mengakui kesalahan, meminta maaf, berdamai dengan korban, dan bersedia mengganti seluruh kerugian. Korban juga menyatakan tidak keberatan atas penghentian proses hukum.

“Kita sudah mendengar testimoni korban, tersangka, tokoh masyarakat, dan penyidik. Semuanya memenuhi ketentuan Perja 15. Korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ,” tegas Robert Tacoy.

Darman diketahui hanya berpenghasilan sekitar Rp 110.000 per hari sebagai peternak, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan dua anak yang masih bersekolah.

Setelah menyetujui permohonan RJ, Wakajati memerintahkan Kejari Pinrang segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan menghindari praktik transaksional dalam proses hukum.

“Saya berharap penyelesaian perkara ini bersih dari unsur transaksional, demi menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat,” tutup Robert. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pamsimas Kembali Hidup, Kepala Desa Apresiasi Kerja Sama Warga Bila Riase

    Pamsimas Kembali Hidup, Kepala Desa Apresiasi Kerja Sama Warga Bila Riase

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Rahim
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabar gembira datang dari warga Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap. Setelah hampir setahun mengalami gangguan, layanan air bersih dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) akhirnya kembali normal dan bisa dinikmati oleh masyarakat, khususnya di Dusun 4 dan 5. Pemulihan ini berawal dari musyawarah antara pemerintah desa, pengurus […]

  • Dari Lapangan Lancirang, Semangat Santri Sidrap Menyala untuk Indonesia Maju

    Dari Lapangan Lancirang, Semangat Santri Sidrap Menyala untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Lapangan Sepak Bola Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Senin (20/10/2025) tampak semarak oleh lautan santri yang datang dari berbagai penjuru daerah. Suara lantunan shalawat menggema, bendera pesantren berkibar, dan semangat muda para santri membara menyambut pembukaan Kemah Santri dan Pentas Seni Hari Santri Nasional (HASN) 2025 tingkat Kabupaten Sidrap. […]

  • Bupati Syaharuddin Alrif Membaur dengan Warga di Pentas Seni Desa Lasiwala

    Bupati Syaharuddin Alrif Membaur dengan Warga di Pentas Seni Desa Lasiwala

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, membaur bersama warga Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, menyaksikan pentas seni peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (14/8/2025) malam. Kehadirannya melanjutkan agenda usai menghadiri pentas seni di Kecamatan Watang Sidenreng. Bupati hadir bersama Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, anggota DPRD Abdul Rahman dan Maradona, Asisten […]

  • Satgas TMMD Ke 125 Bangun Sumur Bor untuk Warga

    Satgas TMMD Ke 125 Bangun Sumur Bor untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Satgas TNI Manunggal Membangun Desa TMMD Ke 125 Kodim 1419/Enrekang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Kali ini, Satgas bersama warga melaksanakan pembangunan sumur bor di desa pekalobean sasaran TMMD, Kamis 14/08/2025 Kegiatan diawali dengan survei lokasi untuk memastikan titik sumber air yang tepat. Dengan menggunakan mesin bor, proses pengeboran dilakukan hingga mencapai […]

  • IPIM Sidrap Resmi Dilantik, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jadikan Sidrap Kabupaten Religius

    IPIM Sidrap Resmi Dilantik, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jadikan Sidrap Kabupaten Religius

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Masjid Agung Sidrap menjadi saksi pelantikan Pengurus Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kabupaten Sidrap yang berlangsung khidmat pada Jumat (15/8/2025). Acara ini diawali safari dakwah di 14 masjid, kemudian ditutup dengan zikir bersama yang dihadiri sekitar 200 jamaah. Ketua IPIM Sidrap, H. Bachtiar, S.HI, M.Si, dalam sambutannya memaparkan capaian periode sebelumnya, di antaranya […]

  • LLDIKTI IX Sultanbatara Monev Pengelolaan RPL di UNIMEN

    LLDIKTI IX Sultanbatara Monev Pengelolaan RPL di UNIMEN

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi Selatan, Batara dan Tenggara (LLDIKTI IX Sultanbatara) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan pembelajaran mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Rabu (21/5/2025). Pelaksanaan Monev dipimpin langsung oleh Tahir Hamzah, S.T.,M.M selaku Ketua Tim Akademik LLDIKTI IX Sultanbatara di Ruangan Ujian Kampus I […]

expand_less