Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 385
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penyelesaian perkara pencurian 500 ekor bebek melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ), Kamis (31/7/2025).

Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman, Kasi Kamnegtibum Awaluddin, dan Kasi Oharda Alham, memimpin ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, bersama jajarannya.

Tersangka dalam kasus ini adalah Darman Dama alias Sammang Balo (41), seorang peternak itik asal Kabupaten Sidrap. Ia disangkakan mencuri 500 ekor bebek milik Hamzah bin H. Nanrang (47), peternak asal Kabupaten Pinrang, pada 13 Mei 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17,5 juta.

Kasus bermula saat Darman menerima tawaran dari seseorang berinisial Puang Usu—yang kini masih buron—untuk membeli bebek. Tanpa menyadari bahwa hewan ternak itu hasil curian, Darman bersama rekannya kemudian mengangkut bebek dari kandang milik korban.

Namun, penyelesaian perkara ditempuh lewat mekanisme RJ setelah Darman terbukti bukan residivis, telah mengakui kesalahan, meminta maaf, berdamai dengan korban, dan bersedia mengganti seluruh kerugian. Korban juga menyatakan tidak keberatan atas penghentian proses hukum.

“Kita sudah mendengar testimoni korban, tersangka, tokoh masyarakat, dan penyidik. Semuanya memenuhi ketentuan Perja 15. Korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ,” tegas Robert Tacoy.

Darman diketahui hanya berpenghasilan sekitar Rp 110.000 per hari sebagai peternak, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan dua anak yang masih bersekolah.

Setelah menyetujui permohonan RJ, Wakajati memerintahkan Kejari Pinrang segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan menghindari praktik transaksional dalam proses hukum.

“Saya berharap penyelesaian perkara ini bersih dari unsur transaksional, demi menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat,” tutup Robert. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Binaan Lapas Parepare Ikut Aksi Bersih Pantai, Geliatkan Reintegrasi Sosial yang Inklusif

    Warga Binaan Lapas Parepare Ikut Aksi Bersih Pantai, Geliatkan Reintegrasi Sosial yang Inklusif

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 448
    • 0Komentar

    PAREPARE,KBK — 1 Agustus 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menunjukkan wajah pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif melalui partisipasi aktif dalam kegiatan “Jumat Bersih” yang digelar Pemerintah Kota Parepare, Jumat pagi (1/8/2025). Salah satu titik pelaksanaan kegiatan ini berada di kawasan PantaiKu, Jalan Mattirotasi, yang menjadi pusat aksi bersih-bersih bersama aparatur sipil […]

  • Sidak Serentak di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene, Kanwil Sulsel Sisir HP Ilegal dan Narkoba Dukung Lapas dan Rutan Bersinar, Kadivpas: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggaran

    Sidak Serentak di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene, Kanwil Sulsel Sisir HP Ilegal dan Narkoba Dukung Lapas dan Rutan Bersinar, Kadivpas: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggaran

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 372
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK 30 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene, sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan dan menegakkan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Elly […]

  • KBN Sat Resnarkoba Polres Sidrap Tegaskan Komitmen, Pecandu Narkoba Dibina Lewat Rehabilitasi

    KBN Sat Resnarkoba Polres Sidrap Tegaskan Komitmen, Pecandu Narkoba Dibina Lewat Rehabilitasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK – Kampung Bebas Narkoba (KBN) binaan Sat Resnarkoba Polres Sidrap terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi para pecandu yang membutuhkan pendampingan dan penanganan serius, Rabu (20/8/2025). Melalui program rehabilitasi, KBN memberikan ruang pemulihan bagi pecandu agar bisa lepas dari jeratan narkotika dan kembali menjalani kehidupan normal. Kegiatan ini melibatkan KBO Satresnarkoba […]

  • Bocah Asal Bila Riase Sidrap, Fauzhidani Sirajuddin, Berlaga di Bali Seven

    Bocah Asal Bila Riase Sidrap, Fauzhidani Sirajuddin, Berlaga di Bali Seven

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap.— Kabar membanggakan datang dari Desa Bila Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Seorang bocah berbakat, Fauzhidani Sirajuddin yang akrab disapa Zhidan Siden, berhasil mendapatkan kesempatan istimewa untuk berlaga di ajang Bali Seven. Zhidan menjadi satu-satunya anak dari sidrap asal Desa Bila Riase yang dipanggil untuk berpartisipasi dalam kompetisi tersebut. Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri […]

  • Lurah Ponrangae Klarifikasi Isu Bantuan BAZNAS, Dana Rp3 Juta Dialihkan ke Lansia

    Lurah Ponrangae Klarifikasi Isu Bantuan BAZNAS, Dana Rp3 Juta Dialihkan ke Lansia

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Warga Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, digegerkan oleh isu dugaan penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dinilai tidak tepat sasaran. Bantuan senilai Rp3 juta tersebut ramai diperbincangkan warga karena disinyalir jatuh ke tangan keluarga pejabat tingkat kelurahan setempat. Menyikapi hal tersebut, Lurah Ponrangae, […]

  • Bupati Syaharuddin Bersama Warga Nikmati Suasana Kekeluargaan di Pesta Panen Sipodeceng

    Bupati Syaharuddin Bersama Warga Nikmati Suasana Kekeluargaan di Pesta Panen Sipodeceng

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Suasana penuh semangat dan kekeluargaan menyelimuti Pesta Panen dan Musyawarah Tudang Sipulung Musim Tanam Oktober–Maret yang digelar di Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini tak hanya menjadi momentum perayaan hasil bumi, tetapi juga ajang mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menyongsong musim tanam baru dengan semangat gotong royong khas […]

expand_less