Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 411
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penyelesaian perkara pencurian 500 ekor bebek melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ), Kamis (31/7/2025).

Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman, Kasi Kamnegtibum Awaluddin, dan Kasi Oharda Alham, memimpin ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, bersama jajarannya.

Tersangka dalam kasus ini adalah Darman Dama alias Sammang Balo (41), seorang peternak itik asal Kabupaten Sidrap. Ia disangkakan mencuri 500 ekor bebek milik Hamzah bin H. Nanrang (47), peternak asal Kabupaten Pinrang, pada 13 Mei 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17,5 juta.

Kasus bermula saat Darman menerima tawaran dari seseorang berinisial Puang Usu—yang kini masih buron—untuk membeli bebek. Tanpa menyadari bahwa hewan ternak itu hasil curian, Darman bersama rekannya kemudian mengangkut bebek dari kandang milik korban.

Namun, penyelesaian perkara ditempuh lewat mekanisme RJ setelah Darman terbukti bukan residivis, telah mengakui kesalahan, meminta maaf, berdamai dengan korban, dan bersedia mengganti seluruh kerugian. Korban juga menyatakan tidak keberatan atas penghentian proses hukum.

“Kita sudah mendengar testimoni korban, tersangka, tokoh masyarakat, dan penyidik. Semuanya memenuhi ketentuan Perja 15. Korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ,” tegas Robert Tacoy.

Darman diketahui hanya berpenghasilan sekitar Rp 110.000 per hari sebagai peternak, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan dua anak yang masih bersekolah.

Setelah menyetujui permohonan RJ, Wakajati memerintahkan Kejari Pinrang segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan menghindari praktik transaksional dalam proses hukum.

“Saya berharap penyelesaian perkara ini bersih dari unsur transaksional, demi menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat,” tutup Robert. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salut! Sosok Aiptu Yudi Jadi Inspirasi Pengabdian Tanpa Pamrih di Pinrang

    Salut! Sosok Aiptu Yudi Jadi Inspirasi Pengabdian Tanpa Pamrih di Pinrang

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PINRANG,KBK – Di tengah hiruk pikuk lalu lintas dan padatnya aktivitas kendaraan di jalanan Kabupaten Pinrang, sosok Aiptu Yudi menjadi pemandangan yang begitu akrab di mata masyarakat. Dengan seragam yang kerap basah oleh keringat di bawah terik matahari maupun guyuran hujan, ia tetap berdiri tegap di persimpangan jalan, menjalankan tugasnya mengatur arus kendaraan demi terciptanya […]

  • Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara Ziarah di TMP Massenrempulu Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara Ziarah di TMP Massenrempulu Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 332
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Massenrempulu, Senin (23/6/2025). Upacara ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Hari Bhayangkara yang sarat akan nilai penghormatan terhadap para pahlawan bangsa. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Enrekang memimpin […]

  • BPN Sidrap Gelar Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan PPAT dan PPATS

    BPN Sidrap Gelar Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan PPAT dan PPATS

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.SIDRAP,— Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (BPN Sidrap) menggelar kegiatan Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan 1 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta 7 camat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk daerah kerja Kabupaten Sidenreng Rappang. Jumat 19 Desember 2025. Kegiatan Pengangkatan sumpah dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang […]

  • Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

    Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana alias Madam Katty kian menjadi sorotan publik. Sikap terlapor yang dinilai belum kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik turut memicu perhatian luas. Penyidik Polres Sidrap diketahui telah melayangkan panggilan kedua kepada Madam Katty. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga hadir untuk […]

  • Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SIDRAP – Pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari dana Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan publik. Proyek senilai total Rp213 juta itu menuai pertanyaan karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek, sehingga memunculkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas […]

  • Bupati Enrekang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka HUT ke-80 RI

    Bupati Enrekang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka HUT ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 422
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Bupati Enrekang, H. Muhammad Yusuf Ritangnga, bertindak sebagai pembina upacara pada pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Enrekang tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar pada Jumat malam (15/8/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Sebanyak 70 pelajar terbaik dari berbagai SMA di […]

expand_less