Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Kades Bone Terlibat Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Sidrap Tangkap Dua Pengedar Sabu

Oknum Kades Bone Terlibat Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Sidrap Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 374
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidenreng Rappang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Sabtu malam, 26 Juli 2025, tim Satresnarkoba berhasil membekuk dua pria pengedar sabu di Jalan Pengairan, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae. Salah satu tersangka merupakan kepala desa aktif dari Kabupaten Bone.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didi Sutikno Mugiarno, bersama Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar. Operasi dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Rappang menuju Pangkajene.

Setelah melakukan pembuntutan secara intensif, tim berhasil menghentikan kendaraan target dan melakukan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, dua pria berinisial AT (36) dan AA (41) diamankan. Belakangan terungkap, AA adalah oknum kepala desa aktif asal Bone.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan gram sabu dalam kemasan siap edar, dua unit telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Setelah kami pastikan ciri-ciri kendaraan, tim segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup signifikan,” ungkap IPTU Didi kepada awak media.

IPTU Didi juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang terhubung di luar wilayah hukum Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui IPTU Didi menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika: “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Sidrap. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa upaya penyelundupan narkotika tidak akan pernah mendapat tempat di Sidrap—baik oleh warga biasa maupun aparat desa. (GnD)


Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah. 

    Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah. 

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah.  Kabarkita.co.id.Sleman.– Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, salah satu hal yang kerap jadi pertanyaan adalah kapan tanah akan diukur dan kapan seluruh prosesnya selesai. Pengalaman Sulis, salah seorang warga Sleman, D.I. Yogyakarta, menunjukkan bahwa kepastian waktu layanan kini dapat […]

  • Karnaval Meriah di Pitu Riase Warnai Peringatan HUT ke-80 RI

    Karnaval Meriah di Pitu Riase Warnai Peringatan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 404
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana meriah menyelimuti Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu (9/8/2025) saat karnaval tingkat masyarakat digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Acara yang dipusatkan di Desa Lagading ini diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak PAUD hingga masyarakat umum. Camat Pitu Riase, A. Mukti Ali, memimpin langsung jalannya […]

  • Panen Perdana di Bila Riawa, Bupati Syaharuddin Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Sidrap

    Panen Perdana di Bila Riawa, Bupati Syaharuddin Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Sidrap

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 303
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana penuh kegembiraan menyelimuti Dusun Larumpu, Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, saat Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin panen perdana padi, Selasa (2/9/2025). Kehadiran orang nomor satu di Sidrap itu disambut antusias oleh para petani, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang ikut serta dalam kegiatan penuh makna tersebut. Turut […]

  • Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SIDRAP – Pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari dana Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan publik. Proyek senilai total Rp213 juta itu menuai pertanyaan karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek, sehingga memunculkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas […]

  • Percepat Digitalisasi Layanan, Diskominfo Sidrap Perluas Penerapan TTE bagi Kepala PAUD di Tiga Kecamatan

    Percepat Digitalisasi Layanan, Diskominfo Sidrap Perluas Penerapan TTE bagi Kepala PAUD di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mengakselerasi transformasi digital di sektor pendidikan dengan memperluas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Senin (27/4/2026). Kali ini, pendampingan difokuskan kepada kepala PAUD dari Kecamatan Maritengngae, Watang Sidenreng, dan Watang Pulu. Sebelumnya, kegiatan serupa telah […]

  • Dari Jalanan ke Rumah Jabatan: Kapolres Sidrap Gendong Tunawisma di Hari Lebaran, Abidin Pulang dengan Air Mata Haru

    Dari Jalanan ke Rumah Jabatan: Kapolres Sidrap Gendong Tunawisma di Hari Lebaran, Abidin Pulang dengan Air Mata Haru

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Di tengah kemeriahan Idulfitri 1447 Hijriah, sebuah kisah kemanusiaan yang sunyi namun mengguncang hati muncul dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (20/4/2026). Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, tidak hanya merayakan Lebaran sebagai pejabat negara. Ia memilih menghadirkannya sebagai momen berbagi rasa—dengan cara yang tak biasa: mengundang seorang tunawisma ke rumah jabatannya. Tunawisma […]

expand_less