Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 691
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta.

Eksekusi terhadap Akbar Makmur dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, dan ia langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 3182 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Makassar.

Melalui putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Akbar Makmur, disertai denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp613.098.991,65.

Kepala Kejari Sidrap melalui Kasi Intelijen, Muslimin Lagalung, SH, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami tegak lurus menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara,” tegas Muslimin.

Sementara itu, terdakwa Nasruddin telah lebih dahulu menjalani eksekusi pada 3 Juli 2025, setelah putusan hukumannya dinyatakan inkrah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH, memimpin langsung proses eksekusi Akbar Makmur yang berlangsung tertib dan tanpa hambatan, dengan pengamanan dari tim gabungan Intelijen dan Pidsus.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek senilai Rp2 miliar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp914.214.285.

Perkara ini bermula dari penyelidikan Kejari Sidrap pada 2024 terhadap proyek lanjutan penimbunan RS Pratama oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sidrap. Hasil penyidikan mengungkap adanya praktik penyimpangan yang dilakukan bersama-sama oleh pihak rekanan dan pejabat terkait.

Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Malam Berdarah di Lainungan: Tembakan Gelap, Ancaman, dan Skenario Busuk di Balik Operasi BNN Sulsel”

    “Malam Berdarah di Lainungan: Tembakan Gelap, Ancaman, dan Skenario Busuk di Balik Operasi BNN Sulsel”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bau mesiu di malam pekat itu bukan sekadar sisa letusan peluru. Ia berubah menjadi aroma busuk kebohongan dan ketakutan yang hingga kini belum lenyap dari Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, langit Lainungan yang biasanya tenang mendadak meledak oleh suara senjata. Warga […]

  • Bahas Musim Tanam Okmar, Bupati Syaharuddin Pimpin Tudang Sipulung di Kanie: Dorong Kemandirian dan Produktivitas Petani Sidrap

    Bahas Musim Tanam Okmar, Bupati Syaharuddin Pimpin Tudang Sipulung di Kanie: Dorong Kemandirian dan Produktivitas Petani Sidrap

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Menjelang masa tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Musyawarah Tudang Sipulung di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (18/10/2025). Acara yang berlangsung di Gapoktan Kamase ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan menjadi wadah dialog antara pemerintah, penyuluh, serta para petani dalam menyusun strategi menghadapi musim tanam […]

  • Kapolres Enrekang Gelar Kunjungan ke Polsek Jajaran, Ini Tujuannya.

    Kapolres Enrekang Gelar Kunjungan ke Polsek Jajaran, Ini Tujuannya.

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Kapolres Enrekang Gelar Kunjungan ke Polsek Jajaran, Ini Tujuannya. ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H bersama para PJU menggelar patroli Presisi Sikamtibmas selanjutnya berkunjung ke Mapolsek jajaran, kali ini sasarannya Polsek Baraka, Senin (12/05/2025). Dilaporkan, kunjungan Kapolres Enrekang itu dalam rangka mempererat sinergi serta memberikan arahan langsung kepada anggota pada Polsek jajaran polres Enrekang. […]

  • Ciptakan Situasi Lalu lintas Aman, Sat Lantas Polres Enrekang Laksanakan Pengaturan Pagi Hari

    Ciptakan Situasi Lalu lintas Aman, Sat Lantas Polres Enrekang Laksanakan Pengaturan Pagi Hari

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Enrekang,KABAR KITA.CO.ID– Untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, Sat Lantas Polres Enrekang secara rutin melaksanakan pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas. Senin. ( 5/10/2026) Seperti yang terlihat pada  kegiatan anggota personil Sat Lantas Polres Enrekang  berdiri tegak dan melambaikan tangannya sebagai isyarat untuk memperlambat dan menghentikan pengendara motor. Dipenggal-penggal jalan anggota […]

  • Junior Pesat Juara 1 Bila Riase Cup U12, Raih Tiket Nasional ke Bali.

    Junior Pesat Juara 1 Bila Riase Cup U12, Raih Tiket Nasional ke Bali.

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap..— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tim muda asal Kabupaten Sidenreng Rappang. Junior Pesat Teteaji Binaan Abdillah Yasin sukses meraih Juara 1 pada turnamen Bilariase Cup kategori umur 12 tahun (U12). Turnamen ini diikuti berbagai tim dari sejumlah daerah, tidak hanya dari Sidrap, tetapi juga dari Makassar, Enrekang, Luwu, Palopo, Parepare, Pinrang, hingga Wajo. Persaingan yang […]

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 115 Hadirkan Program Digitalisasi Titik Lokasi UMKM Berbasis Google Maps di Kelurahan Tanru Tedong

    Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 115 Hadirkan Program Digitalisasi Titik Lokasi UMKM Berbasis Google Maps di Kelurahan Tanru Tedong

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap,– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 menghadirkan program kerja Digitalisasi Titik Lokasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis Google Maps di Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue. Kegiatan yang dilaksanakan di lokasi UMKM Kelurahan Tanru Tedong Kamis 22 Januari 2026. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Lingkungan […]

expand_less