Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 603
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta.

Eksekusi terhadap Akbar Makmur dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, dan ia langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 3182 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Makassar.

Melalui putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Akbar Makmur, disertai denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp613.098.991,65.

Kepala Kejari Sidrap melalui Kasi Intelijen, Muslimin Lagalung, SH, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami tegak lurus menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara,” tegas Muslimin.

Sementara itu, terdakwa Nasruddin telah lebih dahulu menjalani eksekusi pada 3 Juli 2025, setelah putusan hukumannya dinyatakan inkrah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH, memimpin langsung proses eksekusi Akbar Makmur yang berlangsung tertib dan tanpa hambatan, dengan pengamanan dari tim gabungan Intelijen dan Pidsus.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek senilai Rp2 miliar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp914.214.285.

Perkara ini bermula dari penyelidikan Kejari Sidrap pada 2024 terhadap proyek lanjutan penimbunan RS Pratama oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sidrap. Hasil penyidikan mengungkap adanya praktik penyimpangan yang dilakukan bersama-sama oleh pihak rekanan dan pejabat terkait.

Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Gelar Coffee Morning Bersama PJU, Ini Yang Dibahas.

    Kapolres Enrekang Gelar Coffee Morning Bersama PJU, Ini Yang Dibahas.

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 425
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam suasana santai namun penuh makna, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menggelar coffee morning bersama jajaran Pejabat Utama Polres Enrekang, bertempat di ruang Loby Mapolres, Senin (9/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang lobi Mapolres Enrekang ini menjadi momen koordinasi strategis guna memantapkan persiapan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli […]

  • 21 Dosen UNIMEN Lolos Penelitian Tahun 2025. Ini Daftarnya

    21 Dosen UNIMEN Lolos Penelitian Tahun 2025. Ini Daftarnya

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 687
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) secara resmi mengumumkan daftar Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 melalui Surat No. 0070/C3/AL.04/2025 tanggal 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Dirjen Risbang mengumumkan 16154 judul penelitian dan 3952 judul pengabdian yang berhasil […]

  • Ribuan Warga Sidrap Tumpah Ruah Nobar Konser LIDA 7 Andi Syaqira di Kalosi Fest, Bupati Syaharuddin: Ini Soal Harga Diri Daerah!

    Ribuan Warga Sidrap Tumpah Ruah Nobar Konser LIDA 7 Andi Syaqira di Kalosi Fest, Bupati Syaharuddin: Ini Soal Harga Diri Daerah!

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Euforia luar biasa mewarnai kawasan UMKM Kalosi Fest 2025, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa malam (21/10/2025). Ribuan warga dari berbagai penjuru Sidrap tumpah ruah memenuhi lapangan utama untuk menggelar nonton bareng (nobar) penampilan Andi Syaqira, kontestan asal Sidrap yang kini menembus 7 besar ajang Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 7 […]

  • “Malam Berdarah di Lainungan: Tembakan Gelap, Ancaman, dan Skenario Busuk di Balik Operasi BNN Sulsel”

    “Malam Berdarah di Lainungan: Tembakan Gelap, Ancaman, dan Skenario Busuk di Balik Operasi BNN Sulsel”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bau mesiu di malam pekat itu bukan sekadar sisa letusan peluru. Ia berubah menjadi aroma busuk kebohongan dan ketakutan yang hingga kini belum lenyap dari Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, langit Lainungan yang biasanya tenang mendadak meledak oleh suara senjata. Warga […]

  • Jamwas Sidak Kejati Sulsel, Tegaskan Nol Toleransi untuk Anggaran Fiktif

    Jamwas Sidak Kejati Sulsel, Tegaskan Nol Toleransi untuk Anggaran Fiktif

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 432
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima kunjungan Inspeksi Khusus Keuangan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Senin (7/7/2025). Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di jajaran Kejaksaan. Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama Wakajati Teuku Rahman dan […]

  • Sosok H. Muhammad Naim: Keluarga Nomor Satu, Istri Adalah Mitra Hidup

    Sosok H. Muhammad Naim: Keluarga Nomor Satu, Istri Adalah Mitra Hidup

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Palu,-. H. Muhammad Naim dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, sederhana, dan penuh tanggung jawab. Namun di balik kesibukannya menjalankan amanah jabatan, ada satu prinsip hidup yang selalu ia pegang teguh, yakni menjadikan keluarga sebagai prioritas utama. Bagi H. Muhammad Naim, istri bukan sekadar pendamping, melainkan mitra hidup yang harus dirangkul, dihargai, dan disatukan dalam […]

expand_less