Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 558
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta.

Eksekusi terhadap Akbar Makmur dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, dan ia langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 3182 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Makassar.

Melalui putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Akbar Makmur, disertai denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp613.098.991,65.

Kepala Kejari Sidrap melalui Kasi Intelijen, Muslimin Lagalung, SH, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami tegak lurus menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara,” tegas Muslimin.

Sementara itu, terdakwa Nasruddin telah lebih dahulu menjalani eksekusi pada 3 Juli 2025, setelah putusan hukumannya dinyatakan inkrah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH, memimpin langsung proses eksekusi Akbar Makmur yang berlangsung tertib dan tanpa hambatan, dengan pengamanan dari tim gabungan Intelijen dan Pidsus.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek senilai Rp2 miliar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp914.214.285.

Perkara ini bermula dari penyelidikan Kejari Sidrap pada 2024 terhadap proyek lanjutan penimbunan RS Pratama oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sidrap. Hasil penyidikan mengungkap adanya praktik penyimpangan yang dilakukan bersama-sama oleh pihak rekanan dan pejabat terkait.

Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sidrap Terima Penghargaan Kapolda Sulsel atas Kinerja Operasi Ketupat 2026

    Kapolres Sidrap Terima Penghargaan Kapolda Sulsel atas Kinerja Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kinerja optimal Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berbuah penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan apel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (30/03/2026), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme jajaran Polres dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Polres […]

  • Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 386
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Warga Kelurahan Empangae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, digegerkan dengan peristiwa memilukan penemuan seorang bayi perempuan di dalam WC Masjid Nurul Islam Empangae Lompo’e, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Tangisan lirih bayi itu pertama kali diketahui seorang pria tak dikenal. Ia kemudian mendatangi Ibu Mariana, penjual es yang berjualan di dekat […]

  • Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

    Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 334
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025) Aksi yang berlangsung […]

  • Satgas TMMD ke-125 Bersama Warga Bangun Fondasi di Bahu Jalan Rawan Longsor

    Satgas TMMD ke-125 Bersama Warga Bangun Fondasi di Bahu Jalan Rawan Longsor

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 392
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang bersama warga bahu membahu membangun fondasi penahan di bahu jalan yang rawan longsor, Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi erosi yang dapat membahayakan pengguna jalan. Pengerjaan fondasi dilakukan di titik jalan Desa Pekalobean yang memiliki kontur tanah labil dan rawan tergerus air hujan. Dengan […]

  • Warga Leppangeng Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Menanam Sayuran Bergizi Tinggi

    Warga Leppangeng Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Menanam Sayuran Bergizi Tinggi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap.– Masyarakat di Leppangeng kecamatan Pitu riase sidrap mulai memanfaatkan pekarangan rumah mereka dengan menanam berbagai jenis sayuran yang bernilai gizi tinggi. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus menjaga pola hidup sehat dengan mengonsumsi sayuran segar hasil kebun sendiri. Salah satu tanaman yang banyak dibudidayakan warga adalah daun katuk. Tanaman ini dikenal […]

  • Unit Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Backup Polres Sidrap Musnahkan Granat Temuan

    Unit Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Backup Polres Sidrap Musnahkan Granat Temuan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong bersama Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin turun langsung ke lokasi pemusnahan granat tangan peninggalan sejarah yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Senin (02/06/25). Granat tersebut merupakan jenis granat tangan aktif yang diduga merupakan peninggalan masa perjuangan kemerdekaan. Penemuan ini langsung dilaporkan oleh warga […]

expand_less