Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 658
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta.

Eksekusi terhadap Akbar Makmur dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, dan ia langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 3182 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Makassar.

Melalui putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Akbar Makmur, disertai denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp613.098.991,65.

Kepala Kejari Sidrap melalui Kasi Intelijen, Muslimin Lagalung, SH, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami tegak lurus menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara,” tegas Muslimin.

Sementara itu, terdakwa Nasruddin telah lebih dahulu menjalani eksekusi pada 3 Juli 2025, setelah putusan hukumannya dinyatakan inkrah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH, memimpin langsung proses eksekusi Akbar Makmur yang berlangsung tertib dan tanpa hambatan, dengan pengamanan dari tim gabungan Intelijen dan Pidsus.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek senilai Rp2 miliar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp914.214.285.

Perkara ini bermula dari penyelidikan Kejari Sidrap pada 2024 terhadap proyek lanjutan penimbunan RS Pratama oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sidrap. Hasil penyidikan mengungkap adanya praktik penyimpangan yang dilakukan bersama-sama oleh pihak rekanan dan pejabat terkait.

Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Bupati dan Sejumlah Kadis Pinrang Pelesiran ke Thailand di Tengah Efisiensi Anggaran

    Viral! Bupati dan Sejumlah Kadis Pinrang Pelesiran ke Thailand di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle kabarkita
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Pinrang, Kabarkita.co.id– Publik dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, bersama sejumlah pejabat daerah tengah berlibur di Pattaya Beach, Thailand. Video yang diunggah oleh akun TikTok @marlinpenrang48 itu sontak menuai sorotan warganet, terutama karena momen plesiran tersebut terjadi di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Dari video yang […]

  • Kedepankan Sikap Humanis, Kapolres Enrekang Temui Langsung Massa Aksi Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang

    Kedepankan Sikap Humanis, Kapolres Enrekang Temui Langsung Massa Aksi Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 39
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. menunjukkan sikap humanis dalam menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat. Kapolres turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang yang melaksanakan demonstrasi di depan Mako Polres Enrekang, Selasa (1/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang berkomunikasi secara langsung dengan para peserta aksi serta mendengarkan aspirasi dan […]

  • Kapolres Enrekang  Tindaklanjuti Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Tekankan Peran Polri dalam Pendidikan Keluarga

    Kapolres Enrekang  Tindaklanjuti Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Tekankan Peran Polri dalam Pendidikan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 463
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Mendukung program pemerintah sebagaimana Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang “Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah”, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menunjukkan komitmennya mendukung penuh program nasional tersebut di tingkat lokal. AKBP Hari Budiyanto tidak hanya menyampaikan imbauan kepada personel untuk ikut […]

  • BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 104 Siswa di Acara Temu Pendidik Nusantara XII

    BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 104 Siswa di Acara Temu Pendidik Nusantara XII

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 408
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Enrekang. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Temu Pendidik Nusantara (TPN) ke-XII yang berlangsung di Gedung Halal Center beberapa waktu lalu, Jumat, (1/8/2025) lalu. Sebanyak 104 siswa […]

  • Dukun Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Enrekang Dampingi Tim supervisor Tinjau Lahan Non Rawa.

    Dukun Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Enrekang Dampingi Tim supervisor Tinjau Lahan Non Rawa.

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 72
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Babinsa Desa Taulan Koramil 1419-02/Enrekang Sertu Hamzah melaksanakan pendampingan kepada Tim supervisor dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) dalam kegiatan survei rancangan teknis (SID) optimalisasi lahan non rawa Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengadaan sumur bor persawahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Taulan, Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang pada Kamis (02/04/2026). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan […]

  • RAT ke-40 Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa, Hasbar Apresiasi Peran Koperasi Dorong Kesejahteraan Anggota

    RAT ke-40 Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa, Hasbar Apresiasi Peran Koperasi Dorong Kesejahteraan Anggota

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 102
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-40 Tutup Buku Tahun 2025 hari Ahad 8/2/2026 bertempat di Maroangin. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) Kabupaten Enrekang, Hasbar, yang hadir mewakili Bupati Enrekang. Dalam sambutannya, Hasbar mengapresiasi eksistensi dan konsistensi Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa […]

expand_less