Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 604
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta.

Eksekusi terhadap Akbar Makmur dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, dan ia langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 3182 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Makassar.

Melalui putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Akbar Makmur, disertai denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp613.098.991,65.

Kepala Kejari Sidrap melalui Kasi Intelijen, Muslimin Lagalung, SH, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami tegak lurus menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara,” tegas Muslimin.

Sementara itu, terdakwa Nasruddin telah lebih dahulu menjalani eksekusi pada 3 Juli 2025, setelah putusan hukumannya dinyatakan inkrah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH, memimpin langsung proses eksekusi Akbar Makmur yang berlangsung tertib dan tanpa hambatan, dengan pengamanan dari tim gabungan Intelijen dan Pidsus.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek senilai Rp2 miliar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp914.214.285.

Perkara ini bermula dari penyelidikan Kejari Sidrap pada 2024 terhadap proyek lanjutan penimbunan RS Pratama oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sidrap. Hasil penyidikan mengungkap adanya praktik penyimpangan yang dilakukan bersama-sama oleh pihak rekanan dan pejabat terkait.

Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal

    Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemutakhiran daftar pemilih. Melalui Coktas, petugas KPU melakukan pencocokan dan penelitian data dengan mendatangi langsung rumah-rumah pemilih, terutama pada titik-titik sampel yang dinilai rawan […]

  • Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 128
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,KABAR KITA.CO.ID- Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) se Indonesia di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jum’at (5/12/2025). Rakornas Forum Humas PTMA merupakan wadah bagi para praktisi Humas PTMA untuk merumuskan langkah taktis dalam menghadapi dinamika komunikasi pendidikan tinggi masa kini. Kepala Humas UNIMEN, […]

  • Lebih Mudah, Lebih Aman: Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE

    Lebih Mudah, Lebih Aman: Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SIDRAP — Semangat digitalisasi menyelimuti Aula Madising, Kantor Dinas Kesehatan Sidrap, Rabu (10/6/2026). Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas tersebut tampak antusias mengikuti pendampingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dipandu Tim Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap. Kegiatan ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pegawai, mulai dari pejabat administrator hingga […]

  • Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 469
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (10/7/2025), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Makassar. Keduanya berinisial AH dan ER, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam skema kredit fiktif yang berlangsung dari 2022 […]

  • 40 Guru di Enrekang Dilatih Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran

    40 Guru di Enrekang Dilatih Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 71
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Kegiatan Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran digelar secara serentak di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Di Kabupaten Enrekang, kegiatan ini dipusatkan di SDN 41 Enrekang dan SDN 172 Enrekang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, Erik, S.IP., MM, serta dihadiri perwakilan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Selatan. Adapun […]

  • Syaharuddin Alrif Tinjau Pengerukan Drainase, Warga Sidrap: “Terima Kasih, Pak Bupati!”

    Syaharuddin Alrif Tinjau Pengerukan Drainase, Warga Sidrap: “Terima Kasih, Pak Bupati!”

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Syaharuddin Alrif) turun langsung meninjau pengerukan drainase di depan Rumah Sakit Anugrah, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Senin (27/10/2025). Kedatangan Bupati bersama jajaran disambut antusias warga sekitar yang selama ini sering terdampak genangan air setiap musim hujan. Pengerjaan drainase dilakukan menggunakan alat berat untuk memperlancar aliran air yang selama ini […]

expand_less