Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- visibility 139
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemutakhiran daftar pemilih. Melalui Coktas, petugas KPU melakukan pencocokan dan penelitian data dengan mendatangi langsung rumah-rumah pemilih, terutama pada titik-titik sampel yang dinilai rawan terjadi perbedaan data.
Turun ke Lapangan
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Bawaslu Sidrap menurunkan tim pengawas di setiap kecamatan. Mereka bertugas mengawasi langsung aktivitas petugas coklit, sekaligus mencatat temuan-temuan yang dianggap perlu klarifikasi.
Fokus utama pengawasan adalah keakuratan data pemilih, khususnya terkait pemilih tidak valid, pemilih ganda, hingga data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat aktif dalam daftar.
Temuan yang Mengagetkan
Komisioner Bawaslu Sidrap, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Asmawati Salam, mengungkapkan adanya temuan data yang cukup mengejutkan.
“Di data awal, ada pemilih yang tercatat meninggal dunia. Namun setelah kami turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan Coklit, ternyata yang bersangkutan masih hidup,” jelas Asmawati, Kamis (18/9/2025).
Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan di sejumlah desa di Kecamatan Dua Pitue dan Pitu Riase. Menurut Asmawati, hal semacam ini bisa menimbulkan persoalan serius apabila tidak segera diperbaiki.
Pentingnya Ketelitian
Bawaslu menilai ketelitian menjadi kunci utama dalam memastikan daftar pemilih benar-benar valid. Data yang tidak akurat berpotensi mengganggu kelancaran Pemilu, bahkan bisa menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses demokrasi.
“Ketika ada warga yang sebenarnya masih hidup tetapi sudah terdata meninggal, ini jelas berbahaya. Bisa saja hak pilih mereka hilang. Karena itu, kami menekankan pentingnya verifikasi yang cermat dari petugas di lapangan,” tegas Asmawati.
Jaminan Hak Pilih
Lebih lanjut, Bawaslu Sidrap memastikan akan terus melakukan pengawasan melekat hingga seluruh tahapan pemutakhiran daftar pemilih selesai.
“Kami berharap data pemilih benar-benar valid sehingga hak pilih masyarakat bisa terjamin pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkas Asmawati.
Pengawasan Berlapis
Selain di Dua Pitue dan Pitu Riase, Bawaslu juga menjadwalkan pemantauan berlapis di seluruh kecamatan di Sidrap. Mekanisme ini diharapkan mampu menutup celah terjadinya data bermasalah, baik karena kesalahan pencatatan, perpindahan penduduk, maupun faktor lain. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar