Peredaran 2.070 Butir Obat Daftar G, Iptu Mangopo Mansyur Langsung, Kandangkan Pelaku di Mapolres Pinrang
- account_circle Haji Bintang
- calendar_month Senin, 30 Jun 2025
- visibility 728
- comment 0 komentar
- print Cetak

0-0x0-1-0-{}-0-0#
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PINRANG, KABARKITA – Usai mengungkap Narkotika jenis sabu dengan jumlah 0,6 Kg atau 600 gram, Iptu Mangopo Mansyur tak berhenti sampai disitu untuk mengejar dan menangkap para pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
Bersama tim opsnal Res Narkoba Polres Pinrang Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur kembali mengamankan lelaki inisial FH (31) warga asal Mamuju dengan barang bukti kejahatan 2.070 buto obat daftar G yang siap edar di wilayah Kabupaten Pinrang. (30/06/2025).
Aksi FH terhenti setelah dirinya terciduk oleh tim opsnal ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur di jalan Andi Pawelloi Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
- Penulis: Haji Bintang

Saat ini belum ada komentar