Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 553
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAREPARE — Seorang warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dibuat kaget dan resah usai rumahnya didatangi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi, Selasa sore, 8 Juli 2025.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengungkapkan bahwa para pria tersebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, maupun menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ujar Dewi, Kamis (10/07).

Saat penggeledahan berlangsung, Dewi hanya ditemani anak dan keponakan yang masih kecil. Ia mengaku handphone milik mereka juga ikut diperiksa, meskipun tidak dijelaskan apa yang dicari oleh para petugas tersebut.

Tak hanya di rumahnya, aksi serupa juga dilakukan di rumah orang tuanya di wilayah Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang mencurigakan apa pun dan para petugas langsung pergi begitu saja.

Belakangan diketahui, para pria tersebut merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare, informasi yang diterima Dewi dari salah satu rekan mereka. Merasa prosedur dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam.

Terpisah, Kusuma Atmaja SH, kuasa hukum pihak keluarga, menjelaskan bahwa penggeledahan rumah diatur secara ketat dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin dari pengadilan atau surat perintah tertulis, serta wajib dilakukan di hadapan saksi dan perangkat lingkungan. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan maksud penggeledahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggeledahan tanpa memenuhi syarat tersebut bisa dianggap pelanggaran hukum serius dan bisa dikenai sanksi etik maupun pidana.

Kini, publik menanti sikap tegas dari aparat berwenang untuk menindak jika terbukti ada pelanggaran prosedur oleh oknum aparat dalam kasus ini.

Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi belum terlalu menanggapi hal tersebut. Saat dihubungi, ia menyampaikan masih sedang menemani Kapolres.

“Ya, saya temani dulu bapak kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” singkatnya. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Pangan Serentak: Bulog Sidrap Bagi 20 Kg Beras ke 16.127 Warga

    Bantuan Pangan Serentak: Bulog Sidrap Bagi 20 Kg Beras ke 16.127 Warga

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 487
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Perum Bulog Cabang Sidrap mulai menyalurkan bantuan pangan secara serentak ke 106 titik distribusi yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Setiap penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras, yang disalurkan sekali jalan (one shoot) untuk alokasi bantuan bulan Juni dan Juli 2025. Total penerima bantuan mencapai […]

  • “Bulog Sidrap Tegur Pemilik Gudang Tak Berizin: Diminta Segera Lengkapi Dokumen Operasional”

    “Bulog Sidrap Tegur Pemilik Gudang Tak Berizin: Diminta Segera Lengkapi Dokumen Operasional”

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Maraknya bangunan gudang di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang diduga belum memiliki izin resmi mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Keberadaan gudang-gudang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mengganggu ketertiban administrasi daerah, terutama dalam pengelolaan distribusi pangan. Sejumlah warga bahkan meminta agar Perum Bulog Sidrap tidak lagi bekerja sama dengan pemilik gudang […]

  • Personel Polres Enrekang Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-81

    Personel Polres Enrekang Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-81

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 60
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Personel Polres Enrekang turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Enrekang, Kamis (13/8/2026). Kegiatan donor darah tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 serta HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu sesama […]

  • Kongres XII IMMADI di Sidrap, Bupati Dorong Sinergi Umara, Ulama, dan Investor

    Kongres XII IMMADI di Sidrap, Bupati Dorong Sinergi Umara, Ulama, dan Investor

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 185
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Kongres XII Tingkat Pusat Ikatan Mahasiswa Darud Da’wah wal Irsad (IMMADI) di Kampus DDI Sidrap, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (14/2/2026). Kongres tersebut dihadiri Rektor DDI Sidrap Dr. Mansur, Wakil Rektor III DDI Sidrap Dr. Mujahidin, serta ratusan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam sambutannya, […]

  • Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Imbau Warga Waspada Bahaya Karhutla

    Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Imbau Warga Waspada Bahaya Karhutla

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 58
    • 0Komentar

    ENREKANG,KARBAR KITA.CO.ID– Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang, Koptu Syahrir, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama perangkat desa dan masyarakat di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Minggu (16/08/2026). Dalam kegiatan tersebut, Koptu Syahrir menyampaikan imbauan kepada perangkat desa dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang belakangan ini marak terjadi. […]

  • TP PKK Kabupaten Enrekang Menggelar Pelatihan Bisnis Bagi UMKM 

    TP PKK Kabupaten Enrekang Menggelar Pelatihan Bisnis Bagi UMKM 

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 351
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-TP PKK kabupaten Enrekang melaksanakan pelatihan bisnis bagi pelaku UMKM yang bertema “Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM Pengolahan Pangan” yang diikuti oleh perwakilan UMKM dari 12 kecamatan, Kamis, 10 Juli 2025, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang. Ketua II TP PKK Kabupaten Enrekang, Hj. Rosmawati, yang membuka acara pelatihan itu menjelaskan bahwa pelatihan ini […]

expand_less