Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 488
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAREPARE — Seorang warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dibuat kaget dan resah usai rumahnya didatangi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi, Selasa sore, 8 Juli 2025.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengungkapkan bahwa para pria tersebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, maupun menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ujar Dewi, Kamis (10/07).

Saat penggeledahan berlangsung, Dewi hanya ditemani anak dan keponakan yang masih kecil. Ia mengaku handphone milik mereka juga ikut diperiksa, meskipun tidak dijelaskan apa yang dicari oleh para petugas tersebut.

Tak hanya di rumahnya, aksi serupa juga dilakukan di rumah orang tuanya di wilayah Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang mencurigakan apa pun dan para petugas langsung pergi begitu saja.

Belakangan diketahui, para pria tersebut merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare, informasi yang diterima Dewi dari salah satu rekan mereka. Merasa prosedur dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam.

Terpisah, Kusuma Atmaja SH, kuasa hukum pihak keluarga, menjelaskan bahwa penggeledahan rumah diatur secara ketat dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin dari pengadilan atau surat perintah tertulis, serta wajib dilakukan di hadapan saksi dan perangkat lingkungan. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan maksud penggeledahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggeledahan tanpa memenuhi syarat tersebut bisa dianggap pelanggaran hukum serius dan bisa dikenai sanksi etik maupun pidana.

Kini, publik menanti sikap tegas dari aparat berwenang untuk menindak jika terbukti ada pelanggaran prosedur oleh oknum aparat dalam kasus ini.

Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi belum terlalu menanggapi hal tersebut. Saat dihubungi, ia menyampaikan masih sedang menemani Kapolres.

“Ya, saya temani dulu bapak kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” singkatnya. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Kapolres Enrekang Bersama Unsur Forkopimda Tinjau Jembatan Darurat Randangan Pasca Bencana Alam

    Sinergitas Kapolres Enrekang Bersama Unsur Forkopimda Tinjau Jembatan Darurat Randangan Pasca Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 368
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-Langkah cepat dan tanggap ditunjukkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Enrekang dalam merespons dampak bencana alam yang merusak infrastruktur publik. Tampak pada pagi tadi, saat Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forkopimda lainnya turun langsung meninjau pembangunan jembatan darurat di Lingkungan Randangan, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang yang sebelumnya ambruk dan tak […]

  • Polres Sidrap dan Pinrang Kompak Ungkap Pencurian Baterai Tower di Empat TKP

    Polres Sidrap dan Pinrang Kompak Ungkap Pencurian Baterai Tower di Empat TKP

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower telekomunikasi milik Smartfren. Seorang terduga pelaku berinisial HS (33) diamankan di wilayah Kabupaten Pinrang. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Sidrap dan Polres Pinrang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang […]

  • Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 246
    • 0Komentar

    WAJO — Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan As’adiyah Sengkang kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Sengkang melalui putusan perkara Nomor 51/Pdt.Bth/2025/PN Skg menyatakan bantahan yang diajukan pembantah tidak dapat diterima. Berdasarkan amar putusan yang tercantum dalam sistem E-Court Mahkamah Agung, majelis hakim mengabulkan eksepsi terkait diskualifikasi pihak berdasarkan subjek hukum. Dalam pokok perkara, hakim menyatakan […]

  • Pemkot Pagar Alam Studi Tiru ke Sidrap, Pelajari Produksi Telur dan Ketahanan Pangan

    Pemkot Pagar Alam Studi Tiru ke Sidrap, Pelajari Produksi Telur dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan, dalam rangka studi tiru pengembangan produksi dan distribusi telur konsumsi, Senin (4/8/2025). Kunjungan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, di Ruang Rapat Bupati, Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Rombongan tamu dipimpin Wakil Wali Kota Pagar […]

  • BUPATI ENREKANG MELANTIK TIGA KEPALA DESA DI LINGKUP KABUPATEN ENREKANG

    BUPATI ENREKANG MELANTIK TIGA KEPALA DESA DI LINGKUP KABUPATEN ENREKANG

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Selasa 28 Oktober 2025 — Bupati Enrekang H. Muhammad Yusuf Ritangnga resmi melantik tiga Kepala Desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Enrekang. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Enrekang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, Camat, serta undangan lainnya. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 517/Kep/X/2025 tentang pengangkatan […]

  • Dandim 1419/Enrekang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Enrekang

    Dandim 1419/Enrekang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Enrekang

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 78
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Komandan Kodim (Dandim) 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 dalam rangka kesiapan pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Enrekang, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Bamba, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis […]

expand_less