HUT RI ke-80, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas
- account_circle Iful -
- calendar_month Senin, 18 Agt 2025
- visibility 94
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sidrap, Jalan Pengayoman No.1, Kecamatan Maritengngae, Minggu (17/8/2025) siang.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kapolres Sidrap menyampaikan, pemberian remisi merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap momen HUT RI.
“Remisi kepada warga binaan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” ujarnya.
Fantry berharap, para penerima remisi menjadikan momentum ini sebagai pelajaran berharga agar pengalaman pahit tidak terulang kembali. Ia menegaskan, remisi diharapkan mampu memotivasi warga binaan untuk terus berkelakuan baik sehingga dapat mempercepat proses reintegrasi dengan masyarakat.
“Pemberian remisi merupakan amanat undang-undang sekaligus rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan dan merubah perilaku sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” lanjutnya.
Kapolres juga menekankan komitmen Polres Sidrap dalam bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan serta mendukung program pembinaan di Rutan maupun Lapas.
“Kami berharap para penerima remisi dapat menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, tidak mengulangi kesalahan, dan kembali menjadi warga yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa,” pungkasnya. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar