Sindikat Narkoba Antarprovinsi Terbongkar di Parepare, Polisi Sita 44 Kg Sabu
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- visibility 356
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PARE-PARE, KBK – Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil membongkar sindikat narkoba antarprovinsi dengan barang bukti fantastis: 44 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh asal Tiongkok. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2025 di wilayah Sulawesi Selatan.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait adanya peredaran narkoba besar-besaran yang masuk melalui jalur laut. Tersangka berinisial AA, warga asal Kalimantan Timur, ditangkap sesaat setelah turun dari KM Aditya yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (5/9/2025).
“Barang bukti sabu seberat 44 kilogram itu dikemas dalam 44 bungkus teh merek Guangying Wan. Tersangka mengaku hanya kurir, dijanjikan upah Rp88 juta untuk sekali pengantaran,” jelas Indra dalam konferensi pers, Kamis (18/9).
Parepare Dijadikan Jalur Transit Sindikat
Penangkapan ini membuka fakta mencengangkan: Parepare kini dijadikan jalur transit baru sindikat narkoba internasional. Letak strategis kota dengan pelabuhan yang ramai aktivitas logistik membuat jaringan kriminal mencoba memanfaatkan celah distribusi.
Jika penyelundupan ini berhasil, sabu tersebut bisa beredar ke berbagai wilayah di Sulawesi bahkan Indonesia bagian timur. Nilai ekonominya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, setara dengan jutaan dosis siap edar yang berpotensi menghancurkan generasi muda.
“Bayangkan, berapa banyak nyawa yang bisa hancur jika barang ini beredar. Ini bukan sekadar kriminalitas, tapi ancaman terhadap masa depan bangsa,” ujar seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Hukuman Berat Mengintai Kurir
Tersangka AA kini ditahan di Mapolres Parepare dan dijerat Pasal 114 serta Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Aparat masih memburu pemilik barang dan aktor intelektual di balik sindikat ini yang identitasnya masih misterius.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut jaringan ini hingga ke akar. “Kami tidak akan berhenti pada kurir. Pemodal dan pengendali jaringan akan terus kami buru,” tegas Indra.
Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Pemerhati sosial di Parepare mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya urusan aparat, tetapi juga tanggung jawab keluarga, sekolah, dan lingkungan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Edukasi bahaya narkoba harus masuk sejak dini, agar anak-anak muda tidak tergoda oleh jebakan sindikat,” kata seorang aktivis pemuda.
Perang Panjang Melawan Narkoba
Pengungkapan 44 kilogram sabu di Parepare menunjukkan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar, tetapi juga jalur transit peredaran narkoba internasional. Sindikat terus mencari celah, terutama jalur laut yang dinilai lebih aman.
Namun keberhasilan Polres Parepare ini juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak bandar. Perang melawan narkoba jelas belum selesai, dan sinergi lintas sektor—pemerintah, aparat, dan masyarakat—menjadi kunci menghadang ancaman yang kian nyata. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar