Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp6,5 Miliar

Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp6,5 Miliar

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 491
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (10/7/2025), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Makassar.

Keduanya berinisial AH dan ER, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam skema kredit fiktif yang berlangsung dari 2022 hingga 2023.

Penahanan ini menyusul gelar perkara oleh tim penyidik yang menemukan dua alat bukti kuat atas dugaan keterlibatan keduanya.

AH dan ER sebelumnya diperiksa sebagai saksi, namun status mereka meningkat setelah pemeriksaan intensif oleh tim Pidsus Kejati Sulsel.

“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan berkas kredit dari pihak ketiga atau calo, padahal ratusan calon nasabah tersebut tidak memenuhi syarat untuk menerima pinjaman,” jelas Aspidsus Kejati Sulsel, Jabal Nur.

Ia menambahkan, sebanyak 139 nasabah terindikasi terlibat dalam kredit bermasalah ini, yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp6,5 miliar.

Penahanan terhadap AH dan ER dilakukan usai keduanya dinyatakan sehat oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Mereka akan mendekam di Rutan Makassar selama 20 hari ke depan sesuai dengan surat perintah penahanan resmi dari Kejati Sulsel.

Kejati Sulsel menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami imbau para saksi bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses hukum,” ujar Jabal Nur.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menuturkan kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU Tipikor. Ancaman hukumannya bahkan bisa mencapai penjara seumur hidup.

“Arahan langsung dari Kajati Sulsel, Agus Salim, adalah agar tim penyidik bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas,” tutup Jabal Nur. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Adinda Sidrap Perbarui SAMA, Fokus pada Pain Management dan First Aid

    RS Adinda Sidrap Perbarui SAMA, Fokus pada Pain Management dan First Aid

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK — RS Adinda Medical Centre Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam inovasi layanan kesehatan digital dengan merilis pembaruan terbaru sistem SAMA versi V1.2.1-2026, Senin (13/4/2026). Pembaruan ini menghadirkan sejumlah peningkatan signifikan, mulai dari tampilan antarmuka (UI/UX) hingga sistem navigasi yang lebih sederhana dan efisien. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pengalaman penggunaan yang lebih modern, nyaman, […]

  • Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

    Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 472
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penyelesaian perkara pencurian 500 ekor bebek melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ), Kamis (31/7/2025). Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman, Kasi Kamnegtibum Awaluddin, dan Kasi Oharda Alham, memimpin ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel dan diikuti […]

  • Satresnarkoba Polres Bantaeng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Bonto Lojong

    Satresnarkoba Polres Bantaeng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Bonto Lojong

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 417
    • 0Komentar

    BANTAENG, KBK — Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Uluere. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti puluhan sachet sabu dalam operasi yang digelar pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di Lannying 3, Desa Bonto Lojong. Identitas Pelaku Kedua terduga pelaku yang […]

  • Satlantas Polres Enrekang Gencar Patroli Blue Light

    Satlantas Polres Enrekang Gencar Patroli Blue Light

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 359
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Sat Lantas Polres Enrekang menggelar patroli malam dengan difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Enrekang,Selasa (20/5/2025) malam Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., menuturkan, bahwa patroli dilaksanakan di Jalan Poros Enrekang-Toraja merupakan bagian dari komitmen Polantas untuk hadir melayani masyarakat […]

  • Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

    Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Pasang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 39
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID’– Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa, Sertu Sumarlin, melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Juli hingga September Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Desa Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu (29/8/2026). Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam membantu kelancaran program pemerintah serta memastikan proses penyaluran bantuan kepada […]

  • Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

    Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Ribuan peserta meramaikan ajang Rappang Run 2026 yang digelar di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Ahad (1/2/2026). Event ini sukses menyedot antusiasme masyarakat dan pelari dari berbagai daerah. Titik start dan finis kegiatan dipusatkan di kawasan Monumen Bambu Runcing Rappang, yang sejak pagi telah dipadati para pelari serta warga yang […]

expand_less