Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka
Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp6,5 Miliar
- calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
- visibility 336
- 0Komentar
MAKASSAR – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (10/7/2025), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Makassar. Keduanya berinisial AH dan ER, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam skema kredit fiktif yang berlangsung dari 2022 […]
