FORKOPIMCA BAROKO MEDIASI PERSELISIHAN PEMANFAATAN MATA AIR
- account_circle Basir
- calendar_month 47 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Forkopimca Baroko bersama Pemerintah Desa Benteng Alla Utara, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga Dusun Rodo-Rodo dan Tangsa melaksanakan musyawarah terkait perselisihan pemanfaatan mata air, bertempat di rumah Kepala Dusun Rodo-Rodo, Desa Benteng Alla Utara, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang. Rabu 16/09/2026
Musyawarah tersebut digelar untuk mencari solusi bersama atas persoalan pembagian dan pemanfaatan mata air yang selama ini digunakan oleh masyarakat Rodo-Rodo, Tangsa dan To’Uwe, terutama menyikapi berkurangnya debit air pada musim kemarau.
Camat Baroko Amri, S.Pd.I., mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan mufakat serta menjaga hubungan kekeluargaan.
Hal senada disampaikan Danramil 1419-04/Alla Kapten Inf. David yang meminta masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat memicu permasalahan baru.
“Apabila telah diperoleh kesepakatan bersama, seluruh pihak diharapkan dapat menerima dan melaksanakan hasil kesepakatan tersebut dengan lapang dada sehingga perselisihan tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Benteng Alla Utara Awaluddin Tandigau menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas, khususnya untuk minum, memasak, mandi dan mencuci. Untuk sementara, pemanfaatan mata air untuk kepentingan lain, seperti penyiraman kebun maupun usaha depot air, dihentikan.
Dalam musyawarah tersebut disepakati dua pipa yang mengarah ke wilayah To’Uwe dicabut, termasuk pipa yang dipersiapkan untuk rencana usaha depot air. Selanjutnya, pemanfaatan mata air ditata kembali dengan pembagian masing-masing satu saluran/pipa untuk wilayah To’Uwe, satu untuk Tangsa dan satu untuk Rodo-Rodo.
Seluruh pihak juga sepakat untuk sementara menggunakan mata air hanya bagi kebutuhan dasar masyarakat dan tidak untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan usaha dan menggunakan air secara bijaksana, memasang kran pada saluran masing-masing agar lebih irit.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar