Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 316
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Toleransi dan Stabilitas Sosial, Kejari Sidrap Gelar Rakor Tim PAKEM

    Jaga Toleransi dan Stabilitas Sosial, Kejari Sidrap Gelar Rakor Tim PAKEM

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) sebagai langkah strategis menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Sidrap, Kamis (6/11/2025) pukul 10.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sidrap, Adhy […]

  • Peringatan Tegas! Bupati Sidrap Absen Kades di Safari Apdesi, Ingatkan Tanggung Jawab Kolektif

    Peringatan Tegas! Bupati Sidrap Absen Kades di Safari Apdesi, Ingatkan Tanggung Jawab Kolektif

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SIDRAP — Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, menjadi tuan rumah pelaksanaan Safari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sidrap yang digelar Kamis, 8 Mei 2025. Agenda rutin ini menghadirkan puluhan kepala desa dan jajaran Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Sidrap. Yang menarik, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif secara langsung “mengabsen” kehadiran para kepala desa […]

  • Kapolres dan Bupati Sidrap Resmikan SPPG Watang Sidenreng: Sinergi Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Anak

    Kapolres dan Bupati Sidrap Resmikan SPPG Watang Sidenreng: Sinergi Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Anak

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kapolres Sidenreng Rappang, AKBP Fantry Taherong, bersama Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Senin (27/10/2025). Peresmian yang berlangsung meriah ini turut dihadiri oleh Kajari Sidrap, Kasdim 1420 Sidrap, para kepala OPD, Camat Watang Sidenreng, serta para kepala sekolah tingkat SD […]

  • PDM Enrekang Gelar Syawalan 1447 H, Ini Pesan Prof. Gagaring Pagalung.

    PDM Enrekang Gelar Syawalan 1447 H, Ini Pesan Prof. Gagaring Pagalung.

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 79
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Enrekang menyelenggarakan kegiatan Syawalan 1447 H di Masjid Jami Babussalam, Buntu Randan, Kecamatan Curio (Ahad, 5/4/2026). Kegiatan Syawalan dihadiri ratusan kader dan simpatisan Muhammadiyah tingkat Kabupaten Enrekang. Ketua PDM Enrekang, Muh. Husain Kamaruddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dari para kader dan simpatisan yang hadir memadati kegiatan Syawalan. […]

  • UNIMEN Gelar Seminar Media Pembelajaran Digital Bagi Guru Sekolah Dasar

    UNIMEN Gelar Seminar Media Pembelajaran Digital Bagi Guru Sekolah Dasar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 284
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Salah satu bentuk internalisasi dari muatan Matakuliah Pembelajaran Digital diwujudkan dengan menggelar Seminar Pembelajaran Digital yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) selama 4 hari, mulai tanggal 28-31 Juli 2024. Seminar ini merupakan pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) pada Matakuliah Pembelajaran Digital yang diasuh oleh […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Tekankan Pentingnya Perlindungan Sejak Dini di Hari Pelanggan Nasional

    BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Tekankan Pentingnya Perlindungan Sejak Dini di Hari Pelanggan Nasional

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi pekerja sejak dini. Pesan itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidenreng Rappang Pangkajene, Aminah Arsyad, dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025. “Kami ingin memastikan setiap pekerja di Sidenreng Rappang dan sekitarnya terlindungi sejak awal. Perlindungan sosial bukan […]

expand_less