Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 358
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1419/Enrekang, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    Kapolres Enrekang Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1419/Enrekang, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ENREKANG,KANAR KITA.CO.ID – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodim 1419/Enrekang pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.58 WITA hingga 10.19 WITA di Makodim 1419/Enrekang, Jalan Pahlawan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, disambut langsung […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • 9 Kios di Pasar Agro Sumillan, Hangus Terbakar Nilai Kerugian ratusan Juta Rupiah

    9 Kios di Pasar Agro Sumillan, Hangus Terbakar Nilai Kerugian ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kebakaran hebat melanda kompleks Pasar Agro Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (13/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Sebanyak 9 kios beserta isinya dilaporkan hangus terbakar. Kapolsek Alla, Iptu Maga, menyampaikan bahwa api diduga berasal dari kios milik Mama Madding dan Lina akibat korsleting listrik. Saat kejadian, seluruh kios dalam keadaan kosong […]

  • Generasi Intelektual Baru Sidrap, Kapolres Fantry: Pendidikan Adalah Kunci Stabilitas dan Kemajuan

    Generasi Intelektual Baru Sidrap, Kapolres Fantry: Pendidikan Adalah Kunci Stabilitas dan Kemajuan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menghadiri Wisuda Angkatan XXIV Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Veteran Sidrap, Minggu (14/9/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres didaulat menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Generasi Baru Intelektual Sidrap” di hadapan 80 wisudawan. Dalam orasinya, Kapolres Fantry menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan keamanan […]

  • Bupati Sidrap Semangati Peserta Didik Berwirausaha di Market Day

    Bupati Sidrap Semangati Peserta Didik Berwirausaha di Market Day

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kolaborasi luar biasa antara siswa, guru, dan orang tua memeriahkan kegiatan Market Day yang digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (6–7 Mei 2025) oleh KB-TK Qurani Attauhid dan SD Islam Terpadu Attauhid Sidrap. Sebanyak 17 stand usaha menampilkan berbagai produk hasil kebun siswa dan produk UMKM orang tua, menciptakan suasana edukatif dan […]

  • Personil Satlantas Brigpol Nober Anugrah Putra Lallo  Tindakan Humanis Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Enrekang

    Personil Satlantas Brigpol Nober Anugrah Putra Lallo  Tindakan Humanis Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Enrekang

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 480
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Personel Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, Brigpol Nober menunjukkan tindakan humanis saat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di depan Kantor DPRD, Kamis (26/06/2025). Dalam aksi tersebut, massa membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah isu lokal yang menjadi perhatian mereka. Pembakaran ban sempat mengganggu arus lalu […]

expand_less