Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 385
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Syaqira Asal Sidrap Lolos ke Top 17 D’Academy 7: Ribuan Dukungan Menggema di Studio Indosiar”

    “Syaqira Asal Sidrap Lolos ke Top 17 D’Academy 7: Ribuan Dukungan Menggema di Studio Indosiar”

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 1.406
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Sorotan lampu panggung D’Academy 7 Indosiar kembali menghadirkan kisah membanggakan. Andi Syaqira, dara manis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, sukses mencuri hati dewan juri dan ribuan penonton dengan penampilan penuh energi dan penghayatan, hingga memastikan diri lolos ke babak Top 17 besar. Perjalanan Syaqira selama dua malam berturut-turut benar-benar mencetak […]

  • Sasaran Tambahan TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang, Pembuatan Sumur Bor di MTs DDI Tuppu Capai 80 Persen

    Sasaran Tambahan TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang, Pembuatan Sumur Bor di MTs DDI Tuppu Capai 80 Persen

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID- Pengerjaan sasaran tambahan berupa pembuatan sumur bor dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang di MTs DDI Tuppu terus menunjukkan progres yang menggembirakan, pekerjaan telah mencapai sekitar 80 persen. Jumat (24/07/2026), Pembuatan sumur bor tersebut merupakan salah satu sasaran tambahan TMMD Ke-129 yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di […]

  • Kemarau Panjang Melanda, Satlantas Polres Enrekang Peduli :  Distribusi  Air Bersih gratis Untuk Warga

    Kemarau Panjang Melanda, Satlantas Polres Enrekang Peduli :  Distribusi  Air Bersih gratis Untuk Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 31
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-– Ketika kemarau panjang membuat akses air bersih semakin terbatas, kepedulian datang langsung ke tengah masyarakat. Personil Satlantas Polres Enrekang mendistribusikan air bersih kepada warga disekitar wilayah  Kecamatan Enrekang  Kabupaten Enrekang   Selasa (6/10/2026) sore. Mulai pukul 15.45 WIta hingga 16.30 WIta personel Satlantas Polres Enrekang  turun langsung menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang […]

  • Wakil Bupati Sidrap Gaungkan Sekolah Sehat di SMPN 1 Rappang, Komitmen Bebas Asap Rokok Dipertegas

    Wakil Bupati Sidrap Gaungkan Sekolah Sehat di SMPN 1 Rappang, Komitmen Bebas Asap Rokok Dipertegas

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SIDRAP – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan ramah bagi generasi muda terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Salah satunya terlihat dalam kunjungan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di UPT SMPN 1 Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Senin (11/5/2026). Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama kawasan bebas asap rokok yang menjadi simbol keseriusan sekolah dan […]

  • Andi Haruna Ajak Mahasiswa KKN Unhas Nikmati Suasana di Wisata PLTB Sidrap

    Andi Haruna Ajak Mahasiswa KKN Unhas Nikmati Suasana di Wisata PLTB Sidrap

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Kepala Desa Lainungan, Andi Haruna, mengajak mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk menikmati keindahan dan suasana wisata Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap yang menjadi salah satu ikon wisata di Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kebersamaan memperkenalkan potensi wisata yang dimiliki Desa Lainungan dan Kabupaten Sidrap kepada […]

  • Isu Negatif Soal Wisata Patumba Dibantah Keras, Kades Compong: “Fitnah! Jangan Rusak Nama Baik Desa Kami”

    Isu Negatif Soal Wisata Patumba Dibantah Keras, Kades Compong: “Fitnah! Jangan Rusak Nama Baik Desa Kami”

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 498
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kepala Desa Compong, Egy Sunardi Nurdin, angkat suara menanggapi isu miring yang menyebut kawasan wisata Patumba dijadikan tempat mesum. Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji yang mencemarkan nama baik desa. “Isu bahwa Wisata Patumba jadi tempat mesum itu bohong besar. Jangan mengada-ada. Jangan cemari tempat yang sedang […]

expand_less