Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persit KCK Cabang XLIII Dim 1419 Ikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

    Persit KCK Cabang XLIII Dim 1419 Ikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Persit KCK Cabang XLIII Dim 1419 Ikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID-Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLIII Dim 1419/Koorcab Rem 141 PD XIV/Hasanuddin mengikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) yang digelar di Aula Rapat Makodim 1419/Enrekang, Jl. Pahlawan No. 12, Lingkungan Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Jumat (28/08/2026). […]

  • Anwar Sanusi Hadiri Musda SMSI Sidrap, H. Purmadi Muin Terpilih Pimpin Periode 2025–2028

    Anwar Sanusi Hadiri Musda SMSI Sidrap, H. Purmadi Muin Terpilih Pimpin Periode 2025–2028

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2025–2028, yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Warkop Hadide, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dengan suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Musda mengusung tema “Bersama […]

  • Sidrap Perkuat Mitigasi Bencana dengan Warning Receiver System BMKG

    Sidrap Perkuat Mitigasi Bencana dengan Warning Receiver System BMKG

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengambil langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana dengan memasang Warning Receiver System (WRS) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (25/8/2025). Perangkat khusus milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini berfungsi sebagai alat penerima informasi […]

  • Penghijauan Hutan Pinus Pasongken, HIMAGRO UNIMEN Tegaskan Komitmen pada Lingkungan

    Penghijauan Hutan Pinus Pasongken, HIMAGRO UNIMEN Tegaskan Komitmen pada Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 56
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) melaksanakan kegiatan penghijauan di kawasan hutan pinus Dusun Pasongken, Desa Buntu Mondong, Kecamatan Buntu Batu, tahun 2026. Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa bersama Kepala Dusun Pasongken sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kawasan hutan. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Agroteknologi UNIMEN, Alwan, mengatakan bahwa […]

  • Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Selama Ops Ketupat Pallawa 2026

    Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Selama Ops Ketupat Pallawa 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-–Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan perjalanan dengan baik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi […]

  • Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

    Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — 16 September 2025 – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah agenda penting tingkat provinsi. Kali ini, Sidrap menjadi lokasi pelaksanaan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Zona III Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Lobi Kantor Bupati Sidrap, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini dihadiri […]

expand_less