Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 297
  • comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sulsel Gandeng Pertamina dan BPKP Perkuat Strategi Anti-Fraud di BUMN Energi

    Kejati Sulsel Gandeng Pertamina dan BPKP Perkuat Strategi Anti-Fraud di BUMN Energi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 310
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Kejati Sulsel berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel dalam kegiatan bertajuk “Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi dan […]

  • Stabilkan Harga, Polwan Polres Sidrap Turun Langsung di Pasar Pangan Murah

    Stabilkan Harga, Polwan Polres Sidrap Turun Langsung di Pasar Pangan Murah

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Polisi Wanita (Polwan) Polres Sidrap terjun langsung menyalurkan beras kepada masyarakat pada operasi pasar pangan murah serentak hari kedua, Sabtu (9/8/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri dalam membantu warga menghadapi lonjakan harga beras yang belakangan memberatkan. Tak hanya sekadar mendukung program pemerintah, kehadiran Polri melalui pasar murah ini menjadi wujud […]

  • Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Enrekang Ny. Anie Hari Budiyanto Bagikan Brosur Penerimaan Murid Baru, Bupati Enrekang Turut Berpartisipasi

    Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Enrekang Ny. Anie Hari Budiyanto Bagikan Brosur Penerimaan Murid Baru, Bupati Enrekang Turut Berpartisipasi

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 435
    • 0Komentar

    ENREKANG – KABARKITA.CO.ID – Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Enrekang Ny.Anie Hari Budiyanto, menggelar pembagian brosur penerimaan anak didik TK Kemala Bhayangkari 23 Enrekang Tahun Ajaran baru. bertempat di Area monumen Patung sapi, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Galonta, Enrekang. Jumat (02/05/2025). Turut hadir Bupati Enrekang H.Muh.Yusuf Ritangnga , serta Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Enrekang, para murid […]

  • Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK, 310 Pegawai Sidrap Siap Mengabdi untuk Daerah

    Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK, 310 Pegawai Sidrap Siap Mengabdi untuk Daerah

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 656
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bertempat di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu, 1 Agustus 2025. Sebanyak 310 orang yang terdiri dari formasi Teknis, Guru, dan Kesehatan resmi menerima SK setelah melalui […]

  • Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

    Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 472
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) berhasil mengungkap tiga kasus kriminal dalam waktu berdekatan, yakni penipuan arisan online bodong, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian emas. Total kerugian dari ketiga kasus tersebut mencapai hampir Rp1 miliar. Salah satu kasus yang mencuat adalah penipuan berkedok arisan online dengan iming-iming hadiah emas. Polisi menetapkan […]

  • Majukan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Enrekang Tinjau Panen Padi di Desa Baringin

    Majukan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Enrekang Tinjau Panen Padi di Desa Baringin

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro turun meninjau panen padi di Desa Baringin Kecamatan Maiwa. Dikesempatan itu, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro mengungkapkan jika pemerintah Kabupaten Enrekang juga fokus memberikan perhatian khusus kepada para petani yang bergerak dalam memproduksi padi. Segalah hal akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam […]

expand_less