KNPI Pinrang Nilai Mitigasi El Nino Pemkab Terlambat, Ribuan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen
- account_circle Iful -
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PINRANG, KBK – Sejak Maret 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bahwa fenomena El Nino dengan intensitas kuat mulai aktif di Indonesia. Kondisi tersebut diperkirakan memicu musim kemarau yang lebih kering dan lebih panjang pada periode Juli hingga September 2026. Saat ini, sekitar 72,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, termasuk Kabupaten Pinrang.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang pada rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian pada 20 April 2026 menyatakan akan memperkuat langkah mitigasi menghadapi dampak El Nino. Bupati Pinrang menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia guna menjaga keberlangsungan sektor pertanian, khususnya bagi para petani.
Namun, Kepala Departemen Advokasi Masyarakat Rentan KNPI Pinrang, Apandi, menilai langkah pemerintah daerah berjalan lambat dan lebih bersifat reaktif.

“Langkah Pemkab Pinrang sangat lambat dan terkesan seperti pemadam kebakaran, jauh dari prinsip mitigasi. Hingga hari ini, petani di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang terus mengeluhkan minimnya pasokan air untuk lahan pertanian. Akibatnya, ribuan hektare sawah kini terancam gagal panen,” ujar Apandi.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Departemen Advokasi Masyarakat Rentan KNPI Pinrang, sedikitnya 460 hektare lahan pertanian di Kecamatan Duampanua dipastikan mengalami gagal panen. Luasan tersebut tersebar di Desa Bungi seluas 315 hektare, Desa Buttusawe 121 hektare, Desa Barugae 5,84 hektare, dan Kelurahan Data seluas 28,46 hektare.
Sementara itu, hasil pemetaan di Kecamatan Lembang menunjukkan sekitar 466,24 hektare lahan juga dipastikan gagal panen, terdiri atas Desa Sabbang Paru seluas 130 hektare dan Kelurahan Tadokkong seluas 336,24 hektare. Menurut Apandi, data tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi terus bertambah seiring proses pendataan di lapangan.
“Kami tidak hanya melakukan pemetaan lahan pertanian yang terdampak, tetapi juga menghitung potensi kerugian petani yang diperkirakan mencapai Rp7,4 miliar akibat gagal panen,” katanya.
Apandi juga menyoroti tingginya jumlah petani gurem di Kabupaten Pinrang. Berdasarkan Data Sensus Pertanian 2023, terdapat 14.826 petani gurem, yakni petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Menurutnya, kelompok inilah yang paling merasakan dampak ekonomi akibat kekeringan.
“Sebagian besar petani gurem harus menjadi buruh tani atau petani penggarap untuk menambah penghasilan. Ketika El Nino menyebabkan gagal panen, merekalah yang paling merasakan dampak dan mengalami kerugian paling berat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Departemen Advokasi Masyarakat Rentan KNPI Pinrang menyatakan akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Pinrang untuk mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Melalui forum tersebut, KNPI ingin meminta penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menangani dampak El Nino serta upaya penanggulangan kerugian yang dialami para petani.(GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar