Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi penyetoran uang pengganti dalam perkara penyimpangan kegiatan operasional produk dan layanan pada PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, tahun 2022.

Uang pengganti tersebut di serahkan terdakwa melalui bidang Pidsus Kejari Sidrap untuk kemudian diserahkan ke dalam kas negara.

Kejari Sidrap tidak hanya berfokus kepada menghukum pelaku tetapi juga mengejar hasil korupsi untuk dikembalikan kepada kas negara sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat.

Eksekusi tersebut dilakukan terhadap terpidana Hasrudin yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Putusan ini merupakan hasil dari dakwaan subsidiair penuntut umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara tersebut, terpidana dibebankan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp305.178.870,5. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp610.357.741, yang juga dibebankan kepada saksi Suryani yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8456 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025, Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 13/PID.TPK/2025/PT MKS tanggal 15 Mei 2025, Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 104/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks tanggal 17 Maret 2025, serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor PRINT-35/P.4.30/Fu.1/01/2026 tanggal 9 Januari 2026.

Dalam fakta persidangan terungkap, Hasrudin yang berstatus sebagai tenaga outsourcing dan bekerja sebagai sopir di PT Pegadaian Cabang Dua Pitue berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tertanggal 1 April 2022, bersama Suryani telah menyalahgunakan kewenangan dan sarana yang ada padanya sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Terpidana diketahui mengajukan kredit yang tidak memenuhi syarat serta menerima pembayaran angsuran dan pelunasan kredit dari nasabah, yang seharusnya disetorkan kepada kasir PT Pegadaian, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sejumlah peraturan direksi PT Pegadaian, serta perjanjian kerja yang mengikat terpidana.

Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara PT Pegadaian Dua Pitue Tahun 2022 oleh satuan pemeriksa internal PT Pegadaian.

Uang pengganti yang telah dibayarkan tersebut selanjutnya disetorkan oleh tim jaksa eksekutor ke rekening kas penerimaan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sidrap dalam memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus mempertegas semangat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. (*)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

    Pelaksanaan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 39
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID, –– Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Enrekang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok Polisi Lalu Lintas (Polantas) pagi hari, sabtu ( 10/10/2026) Hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima kepolisian, salah satunya dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu […]

  • Begini Cara Satlantas Polres Enrekang Mendidik dan Melindungi Pengendara

    Begini Cara Satlantas Polres Enrekang Mendidik dan Melindungi Pengendara

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG – KABAR KITA.CO.ID– – Kehadiran personel kepolisian di jalan raya kerap kali diidentikkan dengan penindakan hukum. Namun, edukasi langsung kepada masyarakat dari polisi lalu lintas jauh lebih bernilai bagi keselamatan warga. Hal ini dibuktikan oleh Satlantas Polres Enrekang  yang konsisten hadir mengedukasi warga demi menekan risiko kecelakaan di jalan raya. Pada jumat ( 16/10/2026)  […]

  • Jaga Kondusifitas Kota ; Satlantas Polres  Enrekang Gelar Patroli Malam

    Jaga Kondusifitas Kota ; Satlantas Polres  Enrekang Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG – KABAR KITA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang  terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Pada jumat (9/10/2026) malam, personel Satlantas Polres Enrekang menggelar patroli menyusuri sejumlah titik rawan dan pusat keramaian di Kota Enrekang. Patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WITA tersebut berfokus pada pemantauan arus […]

  • Babinsa Koramil 1419/Enrekang Bersama BPBD, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Karhutla di Hutan Lindung Buttu Sawah

    Babinsa Koramil 1419/Enrekang Bersama BPBD, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Karhutla di Hutan Lindung Buttu Sawah

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Babinsa Koramil 1419/Enrekang, Seru Akhmad Nuhung, bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan masyarakat berjibaku melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Buttu Sawah, Lingkungan Randangan, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Jumat (9/10/2026). Kebakaran tersebut diketahui terjadi di kawasan Hutan Lindung Buttu […]

  • Dandim 1419/Enrekang Tinjau Lokasi Rencana Pembuatan Jembatan Aramco di Desa Kaluppini

    Dandim 1419/Enrekang Tinjau Lokasi Rencana Pembuatan Jembatan Aramco di Desa Kaluppini

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 92
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Komandan Kodim (Dandim) 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., didampingi Danramil 1419-02/Enrekang Kapten Czi Roy Liwan bersama Babinsa Desa Kaluppini Sertu Salehuddin melaksanakan peninjauan lokasi rencana pembangunan Jembatan Aramco di Desa Kaluppini, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Senin (25/05/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Kaluppini, Salata, bersama sejumlah warga setempat […]

  • Ciptakan Lalin Sore Aman, Satlantas Polres Enrekang Lakukan Gatur Sore

    Ciptakan Lalin Sore Aman, Satlantas Polres Enrekang Lakukan Gatur Sore

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID– Satlantas polres Enrekang  melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada sore hari di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama pada jam pulang kerja dan aktivitas warga yang biasanya mengalami peningkatan volume kendaraan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu menciptakan situasi lalu lintas […]

expand_less