Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi penyetoran uang pengganti dalam perkara penyimpangan kegiatan operasional produk dan layanan pada PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, tahun 2022.

Uang pengganti tersebut di serahkan terdakwa melalui bidang Pidsus Kejari Sidrap untuk kemudian diserahkan ke dalam kas negara.

Kejari Sidrap tidak hanya berfokus kepada menghukum pelaku tetapi juga mengejar hasil korupsi untuk dikembalikan kepada kas negara sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat.

Eksekusi tersebut dilakukan terhadap terpidana Hasrudin yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Putusan ini merupakan hasil dari dakwaan subsidiair penuntut umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara tersebut, terpidana dibebankan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp305.178.870,5. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp610.357.741, yang juga dibebankan kepada saksi Suryani yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8456 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025, Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 13/PID.TPK/2025/PT MKS tanggal 15 Mei 2025, Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 104/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks tanggal 17 Maret 2025, serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor PRINT-35/P.4.30/Fu.1/01/2026 tanggal 9 Januari 2026.

Dalam fakta persidangan terungkap, Hasrudin yang berstatus sebagai tenaga outsourcing dan bekerja sebagai sopir di PT Pegadaian Cabang Dua Pitue berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tertanggal 1 April 2022, bersama Suryani telah menyalahgunakan kewenangan dan sarana yang ada padanya sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Terpidana diketahui mengajukan kredit yang tidak memenuhi syarat serta menerima pembayaran angsuran dan pelunasan kredit dari nasabah, yang seharusnya disetorkan kepada kasir PT Pegadaian, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sejumlah peraturan direksi PT Pegadaian, serta perjanjian kerja yang mengikat terpidana.

Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara PT Pegadaian Dua Pitue Tahun 2022 oleh satuan pemeriksa internal PT Pegadaian.

Uang pengganti yang telah dibayarkan tersebut selanjutnya disetorkan oleh tim jaksa eksekutor ke rekening kas penerimaan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sidrap dalam memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus mempertegas semangat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. (*)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Makan Minum Damkar Parepare Disorot: Petugas Piket Disuruh Antar Jemput Konsumsi Ditengah Siaga

    Anggaran Makan Minum Damkar Parepare Disorot: Petugas Piket Disuruh Antar Jemput Konsumsi Ditengah Siaga

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 364
    • 0Komentar

    PAREPARE, Kabarkita.co.id– Polemik pengelolaan anggaran makan dan minum di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare mencuat ke publik. Pembahasan anggaran disebut tidak melibatkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), padahal posisi tersebut memiliki peran strategis dalam pelaksanaan dan pengawasan kegiatan. Sejumlah sumber internal menyebutkan, dalam proses pembahasan hingga realisasi anggaran makan minum, PPTK tidak diikutsertakan […]

  • Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 338
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Warga Kelurahan Empangae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, digegerkan dengan peristiwa memilukan penemuan seorang bayi perempuan di dalam WC Masjid Nurul Islam Empangae Lompo’e, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Tangisan lirih bayi itu pertama kali diketahui seorang pria tak dikenal. Ia kemudian mendatangi Ibu Mariana, penjual es yang berjualan di dekat […]

  • Pemkab Sidrap dan FKUB Perkuat Ruang Komunikasi Lintas Agama: Jaga Kerukunan, Wujudkan Negeri Damai

    Pemkab Sidrap dan FKUB Perkuat Ruang Komunikasi Lintas Agama: Jaga Kerukunan, Wujudkan Negeri Damai

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 201
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga harmoni dan memperkuat toleransi antarumat beragama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan ruang komunikasi lintas agama yang digagas dalam Rapat Koordinasi FKUB dengan tokoh lintas agama, Rabu (3/9/2025), di Aula Kemenag Sidrap, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae. Rapat […]

  • Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Kabag SDM: Wujud Nyata Peran Ayah untuk Generasi Emas

    Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak Sekolah”, Kabag SDM: Wujud Nyata Peran Ayah untuk Generasi Emas

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 300
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Menindaklanjuti instruksi langsung Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., terkait pelaksanaan Gerakan Nasional “Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah”, jajaran Polres Enrekang menunjukkan partisipasi aktif dalam mendukung program strategis pemerintah tersebut. Salah satu yang turut mengambil peran itu adalah Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Enrekang Kompol Fatahuddin Burhanudin.S.H.,M.Hum., Tampak pada […]

  • Kapolres Sidrap Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: “Generasi Muda Garda Terdepan Menjaga Kebhinekaan”

    Kapolres Sidrap Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: “Generasi Muda Garda Terdepan Menjaga Kebhinekaan”

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, S.I.K. menghadiri upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Sidrap, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (28/10/2025) pagi. Upacara yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, dan diikuti […]

  • Kapolres Enrekang Gelar Pembentukan Kepanitiaan Dalam Rangka HUT Bhayangkara

    Kapolres Enrekang Gelar Pembentukan Kepanitiaan Dalam Rangka HUT Bhayangkara

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 345
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menggelar pertemuan dengan para PJU Polres Enrekang untuk membentuk kepanitiaan perayaan HUT Bhayangkara tingkat Polres Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang pada Senin (19/05/2025). Turut hadir dalam agenda tersebut Kabag SDM Kompol Fatahuddin Burhanudin, S.H., […]

expand_less