Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi penyetoran uang pengganti dalam perkara penyimpangan kegiatan operasional produk dan layanan pada PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, tahun 2022.

Uang pengganti tersebut di serahkan terdakwa melalui bidang Pidsus Kejari Sidrap untuk kemudian diserahkan ke dalam kas negara.

Kejari Sidrap tidak hanya berfokus kepada menghukum pelaku tetapi juga mengejar hasil korupsi untuk dikembalikan kepada kas negara sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat.

Eksekusi tersebut dilakukan terhadap terpidana Hasrudin yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Putusan ini merupakan hasil dari dakwaan subsidiair penuntut umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara tersebut, terpidana dibebankan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp305.178.870,5. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp610.357.741, yang juga dibebankan kepada saksi Suryani yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8456 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025, Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 13/PID.TPK/2025/PT MKS tanggal 15 Mei 2025, Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 104/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks tanggal 17 Maret 2025, serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor PRINT-35/P.4.30/Fu.1/01/2026 tanggal 9 Januari 2026.

Dalam fakta persidangan terungkap, Hasrudin yang berstatus sebagai tenaga outsourcing dan bekerja sebagai sopir di PT Pegadaian Cabang Dua Pitue berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tertanggal 1 April 2022, bersama Suryani telah menyalahgunakan kewenangan dan sarana yang ada padanya sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Terpidana diketahui mengajukan kredit yang tidak memenuhi syarat serta menerima pembayaran angsuran dan pelunasan kredit dari nasabah, yang seharusnya disetorkan kepada kasir PT Pegadaian, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sejumlah peraturan direksi PT Pegadaian, serta perjanjian kerja yang mengikat terpidana.

Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara PT Pegadaian Dua Pitue Tahun 2022 oleh satuan pemeriksa internal PT Pegadaian.

Uang pengganti yang telah dibayarkan tersebut selanjutnya disetorkan oleh tim jaksa eksekutor ke rekening kas penerimaan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sidrap dalam memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus mempertegas semangat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. (*)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Enrekang Menyapa, Berikan Pengawalan Ambulance Jenazah

    Satlantas Polres Enrekang Menyapa, Berikan Pengawalan Ambulance Jenazah

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Enrekang Menyapa, Berikan Pengawalan Ambulance Jenazah ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Satlantas Polres Enrekang kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” dengan memberikan pelayanan pengawalan ambulance jenazah. Rabu(26/8/2026) Kali ini, mereka melakukan pengawalan jenazah dari rumah duka kampung ranga desa kaluppini kecamatan enrekang kabupaten enrekang dan selanjutnya jenazah di bawah ke rumah duka Kabupaten Tanatoraja. Satlantas polres enrekang […]

  • SPPG Malimpung 01 dan SPPG Patampanua Benteng Bantu Korban Kebakaran di Desa Padang Loang

    SPPG Malimpung 01 dan SPPG Patampanua Benteng Bantu Korban Kebakaran di Desa Padang Loang

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah kebakaran, SPPG Malimpung 01 dan SPPG Patampanua Benteng menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Padang Loang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud solidaritas dan komitmen kedua SPPG dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan […]

  • Kapolres Enrekang  Terjun Langsung Atur Lalu Lintas  Titik Kemacetan Akibat Jalan Amblas di Desa Bambapuang

    Kapolres Enrekang  Terjun Langsung Atur Lalu Lintas  Titik Kemacetan Akibat Jalan Amblas di Desa Bambapuang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 435
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap kondisi darurat dengan turun langsung ke lapangan mengatur arus lalu lintas di titik kemacetan akibat jalan amblas di poros Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Bambapuang Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. Rabu (09/07/2025) Kondisi jalan yang amblas dan masih dalam tahap perbaikan […]

  • Polres Enrekang Gelar Nobar Virtual Wayang Kulit “Amartha Binangun” Bersama Forkopimda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

    Polres Enrekang Gelar Nobar Virtual Wayang Kulit “Amartha Binangun” Bersama Forkopimda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 409
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Rangkaian memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang menggelar nonton bareng virtual pagelaran wayang kulit dengan lakon “Amartha Binangun” yang diselenggarakan oleh Mabes Polri, pada tingkat polres Enrekang ini diselenggarakan di ruang Mapolres. pada Jumat malam (4/7/2025). Kegiatan yang digelar di Mapolres Enrekang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. […]

  • Kapolres Enrekang Gelar Pembentukan Kepanitiaan Dalam Rangka HUT Bhayangkara

    Kapolres Enrekang Gelar Pembentukan Kepanitiaan Dalam Rangka HUT Bhayangkara

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 401
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menggelar pertemuan dengan para PJU Polres Enrekang untuk membentuk kepanitiaan perayaan HUT Bhayangkara tingkat Polres Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang pada Senin (19/05/2025). Turut hadir dalam agenda tersebut Kabag SDM Kompol Fatahuddin Burhanudin, S.H., […]

  • Bupati Enrekang Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah di JICC Jakarta

    Bupati Enrekang Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah di JICC Jakarta

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 317
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID,- Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengelolaan Sampah dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Cendrawasih, Jakarta International Convention Center (JICC), pada Minggu (22/6/2025). Rakor yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini diikuti oleh para kepala daerah, pejabat kementerian, […]

expand_less