Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengadaan Buku Sekolah di Sidrap Disorot, Diduga Diarahkan ke Penerbit Milik Menantu Kadis

Pengadaan Buku Sekolah di Sidrap Disorot, Diduga Diarahkan ke Penerbit Milik Menantu Kadis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabarkita.co.id.Sidrap. – Dugaan monopoli penjualan buku paket di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencuat.

Dugaan tersebut mengarah pada perusahaan penerbit tempat menantu salah satu Kepala Dinas (Kadis) di Sidrap bekerja.

Berdasarkan penelusuran di sejumlah sekolah, beberapa sumber menyebut adanya dugaan pengarahan agar sekolah membeli buku paket melalui penerbit tertentu.

Harga buku yang dibeli pun bervariasi, mulai dari Rp75 ribu hingga Rp166 ribu per buku.

Salah seorang kepala sekolah mengaku sekolahnya membeli buku Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) kelas I dengan harga Rp77 ribu per buku.

“Ya, itu yang kami beli. Banyak pilihan bukunya. Ada yang Rp77 ribu untuk kelas I, ada juga yang Rp80 ribu,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, di pasaran sebenarnya terdapat buku dengan harga lebih murah dan kualitas yang dinilai baik. Namun, ia mengaku tidak leluasa menentukan pilihan.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya pengarahan dalam pembelian buku, kepala sekolah tersebut hanya menjawab singkat.

“Begitu mi kapang,” katanya.

Ia menjelaskan, dugaan pengarahan itu disebut terjadi saat operator sekolah menyusun Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) di kantor Dinas Pendidikan.

“Saat operator kerja ARKAS, ada orang yang arahkan untuk mengisi sejumlah pembelian. Kita kepala sekolah tidak tahu,” ungkapnya.

Menurutnya, kepala sekolah baru mengetahui adanya daftar pembelian tersebut setelah operator kembali dari Dinas Pendidikan.

Ia juga mengaku hingga kini sekolah belum menerima insentif atau potongan harga dari pembelian buku tersebut, meski pembayaran telah dilakukan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Ini saja belum ada dikasi persennya dari pembelian buku tersebut, padahal sudah terbayarkan lewat Dana BOS,” katanya.

Sementara itu, AY salah satu pihak dari penerbit buku di Sidrap yang disebut juga merupakan menantu Kadis di Sidrap, telah dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Sidrap, Baru Musafir, menjelaskan bahwa penetapan harga eceran tertinggi (HET) maupun harga buku merupakan kewenangan penerbit dan penyalur.

Ia mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, yang mengatur bahwa satuan pendidikan jenjang dasar dan menengah wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari total pagu Dana BOS Reguler untuk komponen pengembangan perpustakaan atau pengadaan buku.

“Dalam hal ini, tugas Dinas Pendidikan adalah memastikan sekolah memenuhi ketentuan penganggaran tersebut,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya pengarahan kepada sekolah untuk membeli buku dari penerbit tertentu, Baru Musafir membantah hal tersebut.

“Kami tidak pernah mengarahkan kepada salah satu penerbit, dinda. Semua sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan,” tegasnya.

Hingga kini, dugaan adanya pengarahan dalam pengadaan buku paket di sekolah-sekolah masih menjadi perhatian.

Sejumlah pihak berharap proses pengadaan buku yang menggunakan Dana BOS dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk memilih buku sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. (ibe)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pilar Desa Kaliang Bersinergi Bersama Warga, Gotong Royong Bersihkan Kantor Desa

    Tiga Pilar Desa Kaliang Bersinergi Bersama Warga, Gotong Royong Bersihkan Kantor Desa

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, tiga pilar Desa Kaliang yakni Babinsa, Bhyabinikamtibmas dan Kepala Desa bersama Staf Desa dan warga melaksanakan kerja bakti pembersihan Kantor Desa Kaliang, Kamis (27/08/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergitas antara pemerintah desa, aparat kewilayahan dan masyarakat. Dalam […]

  • Scope25 SMPN 1 Pangsid: Lomba Seru, Beasiswa Menanti, Masa Depan Terbuka

    Scope25 SMPN 1 Pangsid: Lomba Seru, Beasiswa Menanti, Masa Depan Terbuka

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    SIDRAP — Gelaran akbar Scope25 (Spensa Competition of Problem Solving & Experience) yang digagas SMPN 1 Pangsid, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, sukses menarik perhatian ratusan peserta dari berbagai sekolah dasar se-Kabupaten Sidrap. Acara yang berlangsung sejak 1 hingga 4 Mei 2025 ini menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengasah kemampuan, menumbuhkan semangat berkompetisi, sekaligus mempererat […]

  • Perjanjian Kinerja Diperkuat, Wabup Sudirman Dorong Aparatur Bekerja Lebih Mandiri dan Bertanggung Jawab

    Perjanjian Kinerja Diperkuat, Wabup Sudirman Dorong Aparatur Bekerja Lebih Mandiri dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Perjanjian Kinerja Diperkuat, Wabup Sudirman Dorong Aparatur Bekerja Lebih Mandiri dan Bertanggung Jawab PINRANG,KABAR KITA.CO.ID— Upaya membangun budaya kerja aparatur yang lebih terarah, terukur dan bertanggung jawab terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang. Salah satunya melalui evaluasi terhadap perjanjian kinerja dan pakta integritas yang menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap aparatur memahami tugas dan tanggung […]

  • Bupati Enrekang Resmi Melantik Mengambil Sumpah Jabatan Kepala Sekolah

    Bupati Enrekang Resmi Melantik Mengambil Sumpah Jabatan Kepala Sekolah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 266
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA-CO.ID-Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga resmi melantik dan mengambil sumpah 45 Kepala Sekolah lingkup Pemkab Enrekang . Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang no 40/kep/I/2026 tentang pengangkatan kepala sekolah lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang. Proses pelantikan dilaksanakan Selasa,22 Januari 2026,di ruang pola Kantor Bupati Enrekang. Acara yang penuh makna,dihadiri Ketua DPRD Kabupaten,Forkopimda, Asisten,Pimpinan OPD dan […]

  • Kapolres Enrekang Sambut Hangat Kunjungan HMI Cabang Enrekang: Perkuat Sinergi sebagai Mitra Kamtibmas

    Kapolres Enrekang Sambut Hangat Kunjungan HMI Cabang Enrekang: Perkuat Sinergi sebagai Mitra Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 338
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam semangat membangun sinergitas antara kepolisian dan elemen mahasiswa, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang di Mapolres Enrekang. Pada Jumat pagi (20/06/2025) Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan peran HMI sebagai mitra strategis Polres dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai […]

  • Renovasi Bedah Rumah BAZNAS Enrekang Harus Sesuai Aturan, Libatkan Teknisi dan Pendampingan Kejaksaan

    Renovasi Bedah Rumah BAZNAS Enrekang Harus Sesuai Aturan, Libatkan Teknisi dan Pendampingan Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Program renovasi atau bedah rumah yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang harus berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Menteri Agama melalui BAZNAS. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BAZNAS Enrekang, Dirhamza, saat ditemui media di Kantor BAZNAS Enrekang, Kamis, 2 April 2026. Menurutnya, dalam pelaksanaan program […]

expand_less