Perjanjian Kinerja Diperkuat, Wabup Sudirman Dorong Aparatur Bekerja Lebih Mandiri dan Bertanggung Jawab
- account_circle Basir
- calendar_month 58 menit yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Perjanjian Kinerja Diperkuat, Wabup Sudirman Dorong Aparatur Bekerja Lebih Mandiri dan Bertanggung Jawab
PINRANG,KABAR KITA.CO.ID— Upaya membangun budaya kerja aparatur yang lebih terarah, terukur dan bertanggung jawab terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Salah satunya melalui evaluasi terhadap perjanjian kinerja dan pakta integritas yang menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap aparatur memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin langsung rapat koordinasi evaluasi perjanjian kinerja di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Kamis (3/9).
Wabup Sudirman mengungkapkan, perjanjian kinerja yang telah diterapkan saat ini perlu terus dibenahi agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu menggambarkan capaian dan tanggung jawab masing-masing aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, perjanjian kinerja yang disusun secara baik dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pimpinan terkait kinerja jajaran yang berada di bawahnya.
Dengan demikian, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam memberikan penghargaan (reward) maupun pembinaan atau sanksi (punishment) secara lebih objektif.
“Perjanjian kinerja jangan hanya menjadi dokumen, tetapi harus bisa menjadi gambaran bagi pimpinan tentang bagaimana kinerja masing-masing aparatur. Dari situ kita bisa melihat apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Wabup Sudirman.
Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas harus mampu dipahami secara operasional oleh setiap aparatur.
Artinya, setiap pegawai harus mengetahui dengan jelas apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi, target yang harus dicapai serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.
Pemahaman tersebut, lanjutnya, akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan pemerintahan.
Aparatur yang memahami tugasnya akan lebih mudah bekerja secara terarah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
Wabup Sudirman juga mendorong agar pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab tersebut dapat melahirkan budaya kerja yang lebih mandiri.
Setiap aparatur diharapkan mampu mengambil langkah sesuai kewenangan dan tugasnya tanpa harus selalu menunggu arahan dari pimpinan.
“Kalau masing-masing sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya, organisasi akan berjalan dengan baik. Kita ingin membangun budaya kerja di mana setiap aparatur bekerja secara sadar, memahami apa yang harus dilakukan dan bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaannya,” lanjutnya.
Menurutnya, budaya kerja seperti ini pada akhirnya tidak hanya memberikan manfaat bagi internal pemerintahan, tetapi juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
<span;>Pelaksanaan tugas yang lebih terukur dan aparatur yang bekerja secara responsif diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap perjanjian kinerja dan pakta integritas dapat benar-benar menjadi instrumen untuk membangun aparatur yang disiplin, profesional dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas pelayanan kepada masyarakat.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar