Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana alias Madam Katty kian menjadi sorotan publik. Sikap terlapor yang dinilai belum kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik turut memicu perhatian luas.

Penyidik Polres Sidrap diketahui telah melayangkan panggilan kedua kepada Madam Katty. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga hadir untuk memberikan keterangan.

Alih-alih memenuhi panggilan penyidik, Madam Katty justru menyampaikan klarifikasi melalui media sosial terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Perhatian publik semakin meningkat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dirinya tengah berjoget dan bernyanyi di salah satu tempat karaoke di Sidrap. Video berdurasi sekitar satu menit itu viral di media sosial dan memicu beragam reaksi, terutama karena beredar di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Tiga Laporan Polisi

Kasus yang menjerat Madam Katty tidak berdiri sendiri. Hingga kini, penyidik menangani tiga laporan polisi dengan korban berbeda, yakni:

  • Dugaan penipuan penjualan pakaian (2020)
  • Dugaan penipuan bisnis telur (13 Januari 2026)
  • Dugaan penipuan jasa titip (21 Februari 2026)

Banyaknya laporan tersebut menguatkan dugaan adanya pola berulang dengan korban lebih dari satu.

Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Di sisi lain, penasehat hukum Madam Katty, Ida Hamidah, ST., SH., mempertanyakan prosedur penyidikan yang dilakukan Polres Sidrap.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, termasuk klaim bahwa kliennya telah dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa pemeriksaan resmi.

“Terkait Laporan Polisi Nomor 31, klien kami disebut telah naik ke tahap penyidikan tanpa pernah diperiksa secara resmi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran hak klien, seperti permintaan penandatanganan surat pernyataan bermaterai serta pemeriksaan hingga larut malam tanpa pendampingan hukum.

“Kami keberatan dan melarang klien kami menandatangani dokumen tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mengajukan permohonan agar penanganan perkara dialihkan ke Polda Sulawesi Selatan guna menjamin objektivitas proses hukum.

Polisi: Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrik, menegaskan bahwa peningkatan status perkara telah melalui mekanisme sesuai hukum acara pidana.

Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan mengumpulkan bukti awal. Status perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Proses naiknya status perkara dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Klaim Terlapor

Dalam keterangannya, Madam Katty menyebut sebagian kewajiban dari kasus lama telah diselesaikan, meskipun masih terdapat sisa yang menurutnya bersifat piutang.

Ia juga berpendapat bahwa perkara yang dihadapinya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, bukan pidana penipuan.

Terkait laporan bisnis telur, ia mengaku telah dua kali memberikan keterangan, namun terdapat perbedaan perhitungan nilai transaksi.

“Jika prosedur berjalan dengan baik, seharusnya persoalan ini masih bisa diselesaikan melalui kesepakatan,” ujarnya.

Perlu Sikap Kooperatif

Perbedaan pandangan antara kuasa hukum dan penyidik merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, prinsip transparansi, perlindungan hak, dan kepastian hukum tetap harus dijaga.

Di sisi lain, sikap kooperatif dari pihak yang dipanggil menjadi faktor penting untuk mempercepat penyelesaian perkara secara objektif dan adil.

Hingga saat ini, Madam Katty belum memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan, termasuk kegiatan di luar daerah.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • “BNNK Gandeng Pengusaha Hiburan Sidrap Perkuat Benteng Generasi dari Jerat Narkoba”

    “BNNK Gandeng Pengusaha Hiburan Sidrap Perkuat Benteng Generasi dari Jerat Narkoba”

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK— Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidenreng Rappang menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Café Nagoya, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengusaha hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Sidrap (Ashesi). Ketua Ashesi Sidrap, Suardi Ngate, mengungkapkan ada 24 pengusaha hiburan yang hadir dalam kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi bersama BNNK ini diharapkan […]

  • Puskesmas Amparita Gelar Lokakarya Mini Tribulanan Bersama Forkopimcam Tellu Limpoe

    Puskesmas Amparita Gelar Lokakarya Mini Tribulanan Bersama Forkopimcam Tellu Limpoe

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Dalam upaya memperkuat komitmen peningkatan mutu pelayanan kesehatan, Puskesmas Amparita bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tellu Limpoe menggelar Lokakarya Mini Tribulanan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Tellu Limpoe Rabu 11 February 2026. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Camat Tellu Limpoe, H. Ridwan Bahtiar, SE., M.Si. Turut hadiri mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten, Sulastri, […]

  • BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

    BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 368
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar press release resmi di kantor BAZNAS sebagai bentuk klarifikasi publik dan upaya menjaga kehormatan lembaga, Minggu Malam (7/12/2025). Press release disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Enrekang, drh.Junwar didampingi Wakil ketua Doktor. Ilham Kadir. Pernyataan ini menanggapi penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 […]

  • Kasat Lantas Polres Enrekang  Aktif Sosialisasikan Program Zero Over Dimension dan Over Load di Jalan Raya

    Kasat Lantas Polres Enrekang  Aktif Sosialisasikan Program Zero Over Dimension dan Over Load di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 493
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang secara aktif menggelar kegiatan sosialisasi program nasional Zero Over Dimension Over Load, di sejumlah titik strategis jalan raya kabupaten Enrekang, sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Senin (09/06/2025) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Tandiapun Pasiangan.SE, Dalam kegiatan tersebut petugas Satlantas terlihat menghentikan […]

  • Sore Penuh Berkah, Kemenag Sidrap Bagikan Bingkisan Buka Puasa Lewat Program TerasZAWA

    Sore Penuh Berkah, Kemenag Sidrap Bagikan Bingkisan Buka Puasa Lewat Program TerasZAWA

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK —  (Kemenag) — Aktivitas di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (3/3/2026), tampak lebih semarak dari biasanya. Menjelang waktu berbuka, jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama Sidrap turun langsung ke tepi jalan, menyapa para pengguna jalan sembari membagikan bingkisan buka puasa. Aksi berbagi tersebut merupakan bagian dari program TerasZAWA (Tebar Manfaat, […]

expand_less