Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

Mangkir dari Panggilan Polisi, Madam Katty Klarifikasi di Medsos dan Viral di Karaoke

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana alias Madam Katty kian menjadi sorotan publik. Sikap terlapor yang dinilai belum kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik turut memicu perhatian luas.

Penyidik Polres Sidrap diketahui telah melayangkan panggilan kedua kepada Madam Katty. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga hadir untuk memberikan keterangan.

Alih-alih memenuhi panggilan penyidik, Madam Katty justru menyampaikan klarifikasi melalui media sosial terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Perhatian publik semakin meningkat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dirinya tengah berjoget dan bernyanyi di salah satu tempat karaoke di Sidrap. Video berdurasi sekitar satu menit itu viral di media sosial dan memicu beragam reaksi, terutama karena beredar di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Tiga Laporan Polisi

Kasus yang menjerat Madam Katty tidak berdiri sendiri. Hingga kini, penyidik menangani tiga laporan polisi dengan korban berbeda, yakni:

  • Dugaan penipuan penjualan pakaian (2020)
  • Dugaan penipuan bisnis telur (13 Januari 2026)
  • Dugaan penipuan jasa titip (21 Februari 2026)

Banyaknya laporan tersebut menguatkan dugaan adanya pola berulang dengan korban lebih dari satu.

Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Di sisi lain, penasehat hukum Madam Katty, Ida Hamidah, ST., SH., mempertanyakan prosedur penyidikan yang dilakukan Polres Sidrap.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, termasuk klaim bahwa kliennya telah dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa pemeriksaan resmi.

“Terkait Laporan Polisi Nomor 31, klien kami disebut telah naik ke tahap penyidikan tanpa pernah diperiksa secara resmi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran hak klien, seperti permintaan penandatanganan surat pernyataan bermaterai serta pemeriksaan hingga larut malam tanpa pendampingan hukum.

“Kami keberatan dan melarang klien kami menandatangani dokumen tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mengajukan permohonan agar penanganan perkara dialihkan ke Polda Sulawesi Selatan guna menjamin objektivitas proses hukum.

Polisi: Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrik, menegaskan bahwa peningkatan status perkara telah melalui mekanisme sesuai hukum acara pidana.

Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan mengumpulkan bukti awal. Status perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Proses naiknya status perkara dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Klaim Terlapor

Dalam keterangannya, Madam Katty menyebut sebagian kewajiban dari kasus lama telah diselesaikan, meskipun masih terdapat sisa yang menurutnya bersifat piutang.

Ia juga berpendapat bahwa perkara yang dihadapinya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, bukan pidana penipuan.

Terkait laporan bisnis telur, ia mengaku telah dua kali memberikan keterangan, namun terdapat perbedaan perhitungan nilai transaksi.

“Jika prosedur berjalan dengan baik, seharusnya persoalan ini masih bisa diselesaikan melalui kesepakatan,” ujarnya.

Perlu Sikap Kooperatif

Perbedaan pandangan antara kuasa hukum dan penyidik merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, prinsip transparansi, perlindungan hak, dan kepastian hukum tetap harus dijaga.

Di sisi lain, sikap kooperatif dari pihak yang dipanggil menjadi faktor penting untuk mempercepat penyelesaian perkara secara objektif dan adil.

Hingga saat ini, Madam Katty belum memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan, termasuk kegiatan di luar daerah.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

    Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 437
    • 0Komentar

    SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang pada Selasa, 8 Juli 2024, resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus penyebaran video pornografi anak. Tersangka berinisial F ditangkap atas dugaan memperjualbelikan konten pornografi anak di bawah umur melalui platform digital. Dalam pengungkapan kasus ini, F diketahui menggunakan […]

  • Rutan Enrekang matangkan Persiapan menuju WBK, gelar Simulasi Desk Evaluasi Oleh TPI

    Rutan Enrekang matangkan Persiapan menuju WBK, gelar Simulasi Desk Evaluasi Oleh TPI

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Rutan Enrekang matangkan Persiapan menuju WBK, gelar Simulasi Desk Evaluasi Oleh TPI     ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Enrekang menggelar kegiatan persiapan pelaksanaan desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Mei 2025 di Lapangan Rutan […]

  • SPPG Malomo Resmi Beroperasi di Panca Lautang, Kadis Dikbud Sidrap: Fondasi Generasi Emas Dimulai dari Gizi Anak

    SPPG Malomo Resmi Beroperasi di Panca Lautang, Kadis Dikbud Sidrap: Fondasi Generasi Emas Dimulai dari Gizi Anak

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 857
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mendapat energi baru. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, H. Sirajuddin, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Malomo Sidrap di Kecamatan Panca Lautang, Senin (1/9/2025). Peresmian berlangsung meriah dan penuh harapan, dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya […]

  • Dukung Pembinaan Atlet, Kapolres Sidrap dan Bupati Buka Tournament Volly Manisa Cup III 2025

    Dukung Pembinaan Atlet, Kapolres Sidrap dan Bupati Buka Tournament Volly Manisa Cup III 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Ajang olahraga tahunan yang ditunggu-tunggu masyarakat Kecamatan Baranti kembali digelar. Open Tournament Bola Volly Manisa Cup III Tahun 2025 resmi dibuka di Lapangan Rethander, Kelurahan Manisa, Rabu (1/10/2025) malam. Pembukaan berlangsung meriah dengan hadirnya sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong selaku Ketua PBVSI Sidrap, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, […]

  • Enrekang Dorong Literasi Lewat Bimtek Membaca Nyaring

    Enrekang Dorong Literasi Lewat Bimtek Membaca Nyaring

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Enrekang,-KABAR KITA.CO.ID–Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Membaca Nyaring pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dan diikuti oleh 150 peserta yang dibagi dalam tiga kelas. Peserta terbagi menjadi tiga kategori, yaitu: Kelas I: Orang Tua sebanyak 54 orang Kelas II: Pustakawan […]

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 115 Hadirkan Program Digitalisasi Titik Lokasi UMKM Berbasis Google Maps di Kelurahan Tanru Tedong

    Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 115 Hadirkan Program Digitalisasi Titik Lokasi UMKM Berbasis Google Maps di Kelurahan Tanru Tedong

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap,– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 menghadirkan program kerja Digitalisasi Titik Lokasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis Google Maps di Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue. Kegiatan yang dilaksanakan di lokasi UMKM Kelurahan Tanru Tedong Kamis 22 Januari 2026. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Lingkungan […]

expand_less