Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tiga Ranperda Siap Dibahas di DPRD Sidrap, Termasuk APBD-P 2025

Tiga Ranperda Siap Dibahas di DPRD Sidrap, Termasuk APBD-P 2025

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (16/9/2025).

Salah satu ranperda yang paling krusial adalah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Dua lainnya merupakan inisiatif DPRD, yakni Ranperda Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse dan dihadiri jajaran legislatif, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Fitriah Ade Maya, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, perwakilan Polres, para kepala OPD, hingga kepala desa dan lurah. Kehadiran unsur lengkap ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap agenda pembahasan ranperda yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

Perubahan APBD-P 2025

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir mewakili Bupati Syaharuddin Alrif untuk membacakan penjelasan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan konsekuensi atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.

Dalam paparannya, Nurkanaah mengungkap estimasi pendapatan daerah tahun 2025 pada Ranperda APBD-P sebesar Rp1,239 triliun lebih, mengalami penurunan sekitar Rp24,5 miliar atau 1,94% dari target awal. Sementara estimasi belanja daerah turun tipis menjadi Rp1,283 triliun lebih.

“Pemerintah daerah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, peningkatan retribusi, edukasi wajib pajak, pemanfaatan aset, peningkatan kinerja BUMD, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi pajak dan retribusi. Semua langkah ini untuk menjaga stabilitas fiskal,” jelasnya.

Adapun pembiayaan daerah dalam APBD-P meliputi penerimaan Rp46,01 miliar lebih, pengeluaran Rp2,275 miliar lebih, dengan pembiayaan netto Rp43,7 miliar lebih. Dana ini disiapkan untuk menutup defisit serta memenuhi kewajiban yang belum terselesaikan hingga akhir tahun.

“Meski dipengaruhi dinamika kebijakan pusat, penyusunan APBD-P tetap berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Harapannya, kerja keras ini memberi manfaat nyata bagi pembangunan Sidrap,” tegas Nurkanaah.

Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Selain APBD-P, DPRD juga menerima Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat. Menurut Nurkanaah, regulasi ini penting sebagai dasar hukum yang jelas bagi keberadaan komunitas adat di Sidrap.

“Substansinya mencakup pengakuan identitas, hak-hak tradisional, perlindungan adat istiadat, serta jaminan agar masyarakat hukum adat dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

Perubahan Regulasi Pelayanan Publik

Ranperda lainnya menyangkut Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Nurkanaah menekankan urgensinya, mengingat regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pelayanan publik saat ini.

“Fokus ranperda ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan masyarakat mendapat standar layanan yang lebih baik, cepat, dan transparan,” pungkasnya. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Sidrap Door To Door Laksanakan Pensertipikatan Penerima Bedah Rumah BSPS Wujudkan Sertipikasi 3 Juta Rumah

    BPN Sidrap Door To Door Laksanakan Pensertipikatan Penerima Bedah Rumah BSPS Wujudkan Sertipikasi 3 Juta Rumah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (BPN Sidrap) melaksanakan Pensertipikatan penerima bedah rumah (BSPS) dalam rangka mendukung program nasional Sertipikasi 3 Juta Rumah, yang berlangsung di Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap, Amir, S.ST., M.H., Koordinator Supervisi Pengukuran (Korsup Pengukuran), serta Lurah Panreng bersama jajaran terkait. […]

  • Tim Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Musnahkan Mortir dan Granat Peninggalan Militer di Enrekang

    Tim Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Musnahkan Mortir dan Granat Peninggalan Militer di Enrekang

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 62
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak di wilayah hukum Polres Enrekang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.20 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di kebun milik warga yang berada di Lingkungan Sudda, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.IK […]

  • Kapolsek Maiwa Kontrol Lokasi Lahan Persiapan Sekolah Rakyat di Salokaraja

    Kapolsek Maiwa Kontrol Lokasi Lahan Persiapan Sekolah Rakyat di Salokaraja

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID—Kapolsek Maiwa melakukan pengecekan dan kontrol langsung terhadap lokasi lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Salokaraja, Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemantauan sekaligus memastikan kondisi dan situasi di sekitar lokasi lahan dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, […]

  • SANTRI MBS ENREKANG BORONG 31 MEDALI DI KEJURNAS PENCAK SILAT 2026

    SANTRI MBS ENREKANG BORONG 31 MEDALI DI KEJURNAS PENCAK SILAT 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 318
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- membanggakan datang dari kontingen Tapak Suci Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Enrekang. Santri-santri kita sukses membuktikan diri di kejuaraan pencak silat tingkat nasional dengan membawa pulang <span;>31 medali: 6 Emas, 8 Perak, 17 Perunggu<span;>. PUNDI EMAS: 6 MEDALI DARI SENI & LAGA Kategori seni jadi pembuka rezeki emas. Trio srikandi <span;>Aisya, Awalia, dan Naela<span;> […]

  • PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

    PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan Kabarkita.co.id.Jakarta. — Sejak Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sudah berjalan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah). Layanan tersebut menerapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan peralihan hak maksimal diselesaikan dalam 10 hari. Untuk proses di Badan […]

  • Satgas Pangan Mabes Polri, Polda Sulsel dan Bapanas Pantau Harga Beras di Sidrap

    Satgas Pangan Mabes Polri, Polda Sulsel dan Bapanas Pantau Harga Beras di Sidrap

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SIDRAP — Satgas Pangan Mabes Polri turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, untuk memastikan ketersediaan sekaligus memantau harga beras di tengah masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan Mabes Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda Sulsel dan Polres Sidrap dan Bulog tersebut menyambangi sejumlah titik penjualan beras dan pasar […]

expand_less