Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID--Ditolaknya permohonan banding Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas para Komisioner BAZNAS Enrekang semakin membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan sejak awal bukanlah retorika pembelaan, melainkan fakta hukum yang terang benderang.

Sejak hari pertama putusan bebas dibacakan, kami sudah menyatakan secara terbuka bahwa upaya banding tersebut berpotensi besar kandas karena berhadapan langsung dengan ketentuan hukum acara yang sangat jelas. Sayangnya, peringatan itu tidak diindahkan.

KUHAP bukan buku bacaan yang boleh ditafsirkan sesuka hati. Hukum acara pidana telah mengatur secara tegas batas-batas upaya hukum. Karena itu, ketika permohonan banding tersebut akhirnya ditolak, publik tentu berhak bertanya: apakah sejak awal yang sedang diperjuangkan adalah penegakan hukum atau sekadar upaya mempertahankan ego penuntutan?

Perkara ini sejak awal memang dipenuhi berbagai kejanggalan. Dakwaan dibangun seolah-olah telah terjadi korupsi besar, tetapi di persidangan unsur-unsur pokok yang menjadi fondasi dakwaan justru runtuh satu per satu. Tidak terbukti memperkaya diri sendiri. Tidak terbukti adanya niat jahat. Tidak terbukti adanya kerugian negara sebagaimana yang didalilkan. Pada akhirnya yang tersisa hanyalah asumsi dan konstruksi yang tidak mampu bertahan di hadapan fakta persidangan.

Ironisnya, setelah gagal membuktikan dakwaan di persidangan, masih ada upaya untuk memaksakan banding terhadap putusan yang secara hukum sudah sangat jelas posisinya. Akibatnya, yang terjadi bukan penguatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, melainkan semakin terbukanya pertanyaan mengenai kualitas dan kehati-hatian dalam proses penuntutan itu sendiri.

Kami menghormati institusi kejaksaan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana. Namun penghormatan terhadap institusi tidak berarti membenarkan setiap tindakan aparatnya. Justru karena menghormati institusi itulah, kami berharap ada evaluasi yang jujur dan objektif terhadap perkara ini.

Jangan sampai kewenangan penuntutan digunakan dengan prinsip “maju terus pantang mundur meskipun dasar hukumnya rapuh.” Sebab dalam negara hukum, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa banyak orang yang berhasil didudukkan di kursi terdakwa, melainkan seberapa tepat hukum diterapkan terhadap orang yang benar-benar bersalah.

Perkara BAZNAS Enrekang telah mengajarkan satu hal penting: ketika sebuah perkara dipaksakan sejak tahap penyidikan hingga penuntutan, maka pada akhirnya hukum sendiri yang akan mengoreksinya.

Hari ini, putusan bebas tetap berdiri kokoh. Banding ditolak. Dan fakta hukum berbicara lebih nyaring daripada narasi apa pun yang selama ini dibangun.

Mungkin inilah saat yang tepat bagi semua pihak untuk kembali mengingat prinsip dasar penegakan hukum: lebih baik menghentikan perkara yang lemah daripada memaksakan perkara yang sejak awal tidak layak dipertahankan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semakin Diminati, Dealer Mobil Daihatsu Hadir Dengan Layanan Penjualan Dan Service Di Sidrap

    Semakin Diminati, Dealer Mobil Daihatsu Hadir Dengan Layanan Penjualan Dan Service Di Sidrap

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SIDRAP, Dealer Mobil Daihatsu PT. Makassar Raya Motor hadir dengan layanan Penjualan dan Service Kendaraan Daihatsu di Kabupaten Sidrap. Daihatsu menjadi salah satu pilihan kendaraan yang semakin di minati masyarakat dengan pilihan kendaraan mulai dari pemakaian pribadi hingga operasional para pengusaha. Daihatsu mempertahankan posisi kedua penjualan mobil nasional di tahun 2025, dengan dominasi type LCGC […]

  • Kapolres Enrekang Bersama Staf dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat, Pada Perayaan HUT ke-66 Kabupaten Enrekang

    Kapolres Enrekang Bersama Staf dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat, Pada Perayaan HUT ke-66 Kabupaten Enrekang

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 66
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat pengabdian, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran personel serta Bhayangkari Cabang Enrekang menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Enrekang, yang dirayakan di ruang Pola kantor Bupati Enrekang. Sabtu (11/04/2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap perjalanan panjang Kabupaten Enrekang, […]

  • Kejati Sulsel Dorong Investasi Tambang Berkeadilan Lewat Skema JVC dan Dukungan Hukum

    Kejati Sulsel Dorong Investasi Tambang Berkeadilan Lewat Skema JVC dan Dukungan Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 395
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan yang berkeadilan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan”, Selasa (15/7/2025), Kejati menggandeng berbagai pemangku kepentingan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar. FGD ini menyoroti pentingnya tata […]

  • Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Gelar Penyuluhan Stunting

    Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Gelar Penyuluhan Stunting

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 297
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanggulangan stunting, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya dan pencegahan stunting kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Marena Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. Kamis (07/08/2025). Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Puskesmas Anggeraja dr vidia Maharani dan […]

  • PT Annur Maarif Kembali Berangkatkan 153 Jamaah, Umrah Akbar Jilid II Digelar September

    PT Annur Maarif Kembali Berangkatkan 153 Jamaah, Umrah Akbar Jilid II Digelar September

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 561
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — PT Annur Maarif kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat dengan memberangkatkan 153 jamaah umrah ke Tanah Suci, Selasa (30/7/2025). Keberangkatan kali ini menggunakan dua maskapai berbeda, yakni Lion Air dan Scoot Air by Singapore Airlines, menandai kerja sama lintas operator demi kenyamanan maksimal bagi jamaah. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di pelataran Masjid […]

  • Bupati Enrekang Dukung Inovasi Pertanian Digital lewat Kunjungan Peneliti Belanda dan UNHAS

    Bupati Enrekang Dukung Inovasi Pertanian Digital lewat Kunjungan Peneliti Belanda dan UNHAS

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 461
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, menerima kunjungan kehormatan dari dua peneliti Belanda, Prof. Loes Witteveen (Van Hall Larenstein University of Applied Science) dan Dr. Rico Lie (Wageningen University and Research), yang didampingi perwakilan dari UNHAS. Kunjungan ini merupakan bagian dari kolaborasi pengembangan inovasi pertanian digital di Enrekang. Minggu,(27/7/2025) Prof. Loes, yang telah […]

expand_less