Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID--Ditolaknya permohonan banding Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas para Komisioner BAZNAS Enrekang semakin membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan sejak awal bukanlah retorika pembelaan, melainkan fakta hukum yang terang benderang.

Sejak hari pertama putusan bebas dibacakan, kami sudah menyatakan secara terbuka bahwa upaya banding tersebut berpotensi besar kandas karena berhadapan langsung dengan ketentuan hukum acara yang sangat jelas. Sayangnya, peringatan itu tidak diindahkan.

KUHAP bukan buku bacaan yang boleh ditafsirkan sesuka hati. Hukum acara pidana telah mengatur secara tegas batas-batas upaya hukum. Karena itu, ketika permohonan banding tersebut akhirnya ditolak, publik tentu berhak bertanya: apakah sejak awal yang sedang diperjuangkan adalah penegakan hukum atau sekadar upaya mempertahankan ego penuntutan?

Perkara ini sejak awal memang dipenuhi berbagai kejanggalan. Dakwaan dibangun seolah-olah telah terjadi korupsi besar, tetapi di persidangan unsur-unsur pokok yang menjadi fondasi dakwaan justru runtuh satu per satu. Tidak terbukti memperkaya diri sendiri. Tidak terbukti adanya niat jahat. Tidak terbukti adanya kerugian negara sebagaimana yang didalilkan. Pada akhirnya yang tersisa hanyalah asumsi dan konstruksi yang tidak mampu bertahan di hadapan fakta persidangan.

Ironisnya, setelah gagal membuktikan dakwaan di persidangan, masih ada upaya untuk memaksakan banding terhadap putusan yang secara hukum sudah sangat jelas posisinya. Akibatnya, yang terjadi bukan penguatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, melainkan semakin terbukanya pertanyaan mengenai kualitas dan kehati-hatian dalam proses penuntutan itu sendiri.

Kami menghormati institusi kejaksaan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana. Namun penghormatan terhadap institusi tidak berarti membenarkan setiap tindakan aparatnya. Justru karena menghormati institusi itulah, kami berharap ada evaluasi yang jujur dan objektif terhadap perkara ini.

Jangan sampai kewenangan penuntutan digunakan dengan prinsip “maju terus pantang mundur meskipun dasar hukumnya rapuh.” Sebab dalam negara hukum, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa banyak orang yang berhasil didudukkan di kursi terdakwa, melainkan seberapa tepat hukum diterapkan terhadap orang yang benar-benar bersalah.

Perkara BAZNAS Enrekang telah mengajarkan satu hal penting: ketika sebuah perkara dipaksakan sejak tahap penyidikan hingga penuntutan, maka pada akhirnya hukum sendiri yang akan mengoreksinya.

Hari ini, putusan bebas tetap berdiri kokoh. Banding ditolak. Dan fakta hukum berbicara lebih nyaring daripada narasi apa pun yang selama ini dibangun.

Mungkin inilah saat yang tepat bagi semua pihak untuk kembali mengingat prinsip dasar penegakan hukum: lebih baik menghentikan perkara yang lemah daripada memaksakan perkara yang sejak awal tidak layak dipertahankan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Siang dan Malam, Polres Sidrap Tegakkan Keamanan Wilayah

    Patroli Siang dan Malam, Polres Sidrap Tegakkan Keamanan Wilayah

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 374
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK, — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Sidrap kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari tindak kriminalitas. Patroli yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta dan didukung oleh jajaran Polsek ini menyisir kawasan pemukiman, pusat […]

  • Bupati Sidrap Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa dan Kelurahan

    Bupati Sidrap Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 297
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyiapkan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan. Inisiatif ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor SKPD Sidrap, Senin malam (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Muhammad Rohady Ramadhan. Turut […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 2.370
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Operasi Pekat, Polres Sidrap Ungkap Jaringan Prostitusi Berbasis Daring

    Operasi Pekat, Polres Sidrap Ungkap Jaringan Prostitusi Berbasis Daring

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 404
    • 0Komentar

    SIDRAP – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan mengungkap tindak pidana prostitusi online dalam Operasi Pekat 2024. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kos di Kel. Rijang Pittu, Kec. Maritengngae dan Home Stay di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue kerap diduga dijadikan tempat […]

  • Kapolsek Pitu Riase Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Pimpin Personel Turun Lakukan Pemantauan

    Kapolsek Pitu Riase Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Pimpin Personel Turun Lakukan Pemantauan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 147
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), jajaran Satuan Tugas MBG Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama seluruh pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan program tersebut. Rakor yang digelar sehari sebelumnya itu dibuka langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.Pt., M.M., dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, para camat, […]

  • Penelitian UI di PLTB di Sidrap Ditargetkan Bantu Perekonomian Lokal

    Penelitian UI di PLTB di Sidrap Ditargetkan Bantu Perekonomian Lokal

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi lokasi penelitian Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) terkait Just Energy Transition atau transisi energi berkeadilan. Penelitian ini fokus menilai dampak keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) terhadap masyarakat, lingkungan, dan perekonomian lokal. Sejalan hal ini, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menerima tim peneliti UI di Rumah Jabatan Bupati, Jalan […]

expand_less