Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID--Ditolaknya permohonan banding Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas para Komisioner BAZNAS Enrekang semakin membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan sejak awal bukanlah retorika pembelaan, melainkan fakta hukum yang terang benderang.

Sejak hari pertama putusan bebas dibacakan, kami sudah menyatakan secara terbuka bahwa upaya banding tersebut berpotensi besar kandas karena berhadapan langsung dengan ketentuan hukum acara yang sangat jelas. Sayangnya, peringatan itu tidak diindahkan.

KUHAP bukan buku bacaan yang boleh ditafsirkan sesuka hati. Hukum acara pidana telah mengatur secara tegas batas-batas upaya hukum. Karena itu, ketika permohonan banding tersebut akhirnya ditolak, publik tentu berhak bertanya: apakah sejak awal yang sedang diperjuangkan adalah penegakan hukum atau sekadar upaya mempertahankan ego penuntutan?

Perkara ini sejak awal memang dipenuhi berbagai kejanggalan. Dakwaan dibangun seolah-olah telah terjadi korupsi besar, tetapi di persidangan unsur-unsur pokok yang menjadi fondasi dakwaan justru runtuh satu per satu. Tidak terbukti memperkaya diri sendiri. Tidak terbukti adanya niat jahat. Tidak terbukti adanya kerugian negara sebagaimana yang didalilkan. Pada akhirnya yang tersisa hanyalah asumsi dan konstruksi yang tidak mampu bertahan di hadapan fakta persidangan.

Ironisnya, setelah gagal membuktikan dakwaan di persidangan, masih ada upaya untuk memaksakan banding terhadap putusan yang secara hukum sudah sangat jelas posisinya. Akibatnya, yang terjadi bukan penguatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, melainkan semakin terbukanya pertanyaan mengenai kualitas dan kehati-hatian dalam proses penuntutan itu sendiri.

Kami menghormati institusi kejaksaan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana. Namun penghormatan terhadap institusi tidak berarti membenarkan setiap tindakan aparatnya. Justru karena menghormati institusi itulah, kami berharap ada evaluasi yang jujur dan objektif terhadap perkara ini.

Jangan sampai kewenangan penuntutan digunakan dengan prinsip “maju terus pantang mundur meskipun dasar hukumnya rapuh.” Sebab dalam negara hukum, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa banyak orang yang berhasil didudukkan di kursi terdakwa, melainkan seberapa tepat hukum diterapkan terhadap orang yang benar-benar bersalah.

Perkara BAZNAS Enrekang telah mengajarkan satu hal penting: ketika sebuah perkara dipaksakan sejak tahap penyidikan hingga penuntutan, maka pada akhirnya hukum sendiri yang akan mengoreksinya.

Hari ini, putusan bebas tetap berdiri kokoh. Banding ditolak. Dan fakta hukum berbicara lebih nyaring daripada narasi apa pun yang selama ini dibangun.

Mungkin inilah saat yang tepat bagi semua pihak untuk kembali mengingat prinsip dasar penegakan hukum: lebih baik menghentikan perkara yang lemah daripada memaksakan perkara yang sejak awal tidak layak dipertahankan.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sidrap Launching “ALAKO”, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Inovasi Digital Disdukcapil Sidrap Hadirkan Pelayanan Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan

    Bupati Sidrap Launching “ALAKO”, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Inovasi Digital Disdukcapil Sidrap Hadirkan Pelayanan Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 483
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menghadirkan terobosan di bidang pelayanan publik. Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif meresmikan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online (ALAKO) yang digelar di lobi Kantor Bupati Sidrap, Rabu (10/9/2025). Peresmian aplikasi ditandai dengan penekanan layar oleh Bupati Syaharuddin, disaksikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Sulsel M. Iqbal S. Suhaeb, Kepala […]

  • Rektor UNIMEN Resmi Melantik Direktur Program Pascasarjana dan Ketua Program Studi Baru.

    Rektor UNIMEN Resmi Melantik Direktur Program Pascasarjana dan Ketua Program Studi Baru.

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 384
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) resmi mendirikan Program Pascasarjana (PPS) setelah terbitnya izin operasional Program Studi Pendidikan Dasar jenjang Magister (S2) dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi April 2025 lalu. Setelah sebelumnya, 3 Program Studi (Prodi) lainnya juga sudah mendapatkan izin operasional yaitu Manajemen Bisnis Internasional, Pendidikan Kepelatihan Olahraga dan Rekayasa Sistem Komputer. […]

  • Kapolres Enrekang Terima Kunjungan Mahasiswa IMM Enrekang

    Kapolres Enrekang Terima Kunjungan Mahasiswa IMM Enrekang

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H. , didampingi Kasat intelkam Iptu Ahmad Muchtar.S.Sos.,M.M. menerima kunjungan silaturahmi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Enrekang yang dipimpin Muh.Al Fajri dari fakultas FKIP Unimen. Agenda pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Enrekang, Kamis (15/05/2025). Dengan suasana penuh keakraban, pengurus IMM Cabang Enrekang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan […]

  • KKN 78 UINAM Bersama Pemdes Kalosi Gelar Pelatihan Pemberdayaan Perempuan tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

    KKN 78 UINAM Bersama Pemdes Kalosi Gelar Pelatihan Pemberdayaan Perempuan tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarkita. co.id. Sidrap. — Mahasiswa KKN Angkatan 78 UIN Alauddin Makassar (UINAM) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kalosi menggelar pelatihan pemberdayaan perempuan bertema “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga” yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalosi, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu PKK, kader desa, serta masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan […]

  • Satgas TMMD 125 /Kodim 1419 Enrekang: Bangun Jalan Impian Dua Desa Segera Terhubung

    Satgas TMMD 125 /Kodim 1419 Enrekang: Bangun Jalan Impian Dua Desa Segera Terhubung

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 432
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pengerjaan fisik berupa pengerasan jalan penghubung antara Desa Pekalobean dan Desa Saludewata dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 yang dilaksanakan oleh Kodim 1419/Enrekang kini telah mencapai batas kedua desa tersebut. Progres ini menunjukkan hasil yang signifikan dan berjalan lancar berkat sinergi yang kuat antara personel Satgas TMMD ke-125 dan warga setempat. […]

  • Gerakan Besar Restocking, Bupati Sidrap Lepas Ratusan Ribu Ikan Nila dan Emas

    Gerakan Besar Restocking, Bupati Sidrap Lepas Ratusan Ribu Ikan Nila dan Emas

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    SIDRAP — Danau Sidenreng kembali bergairah setelah Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, melepas 286 ribu ekor bibit ikan nila dan emas di dua titik lokasi strategis Kelurahan Wettee, Kecamatan Panca Lautang, dan Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Selasa (6/5/2025). Restocking tersebut mencakup 232 ribu ekor ikan nila dan 54 ribu ekor ikan emas, yang diharapkan mampu mendongkrak […]

expand_less