Bupati Sidrap Launching “ALAKO”, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Inovasi Digital Disdukcapil Sidrap Hadirkan Pelayanan Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan
- account_circle Iful -
- calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
- visibility 277
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menghadirkan terobosan di bidang pelayanan publik. Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif meresmikan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online (ALAKO) yang digelar di lobi Kantor Bupati Sidrap, Rabu (10/9/2025).
Peresmian aplikasi ditandai dengan penekanan layar oleh Bupati Syaharuddin, disaksikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Sulsel M. Iqbal S. Suhaeb, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Andi Iqbal Najamuddin, dan Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri. Hadir pula Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Sekda Andi Rahmat Saleh, Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin, Ketua DWP Sidrap Andi Rieskha Rahmat, jajaran TP PKK Sulsel, para kepala OPD, camat, hingga perwakilan rumah sakit, puskesmas, serta undangan lainnya.
Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan hadirnya aplikasi ALAKO merupakan wujud komitmen Pemkab Sidrap dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Saya berharap aplikasi ini benar-benar memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Karena itu, saya minta camat, lurah, kepala desa, dan seluruh jajaran PKK aktif menyosialisasikan ALAKO agar masyarakat terbiasa memanfaatkannya,” ujar Bupati.
Aplikasi berbasis android ini dirancang memangkas birokrasi panjang dan memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa harus berulang kali datang ke kantor Disdukcapil.
Dukungan Disdukcapil dan PKK
Kepala Disdukcapil Sidrap, Andi Patahangi, menjelaskan ALAKO hadir sebagai inovasi digital yang memaksimalkan pelayanan. “Dengan aplikasi ini, pelayanan bisa lebih efisien, transparan, dan tepat waktu. Harapannya, masyarakat semakin percaya dengan layanan pemerintah,” katanya.
Launching ALAKO sendiri dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang dibuka oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina Sudirman secara daring. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Disdukcapil dan TP PKK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan sesuai ketentuan.
Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, turut mengajak seluruh kader PKK, perangkat desa dan kelurahan, hingga masyarakat luas untuk bersinergi menyukseskan gerakan KISAK. “Dokumen kependudukan bukan hanya soal administrasi, tapi juga menjadi jaminan hak-hak warga negara. Karena itu, kita harus sama-sama memastikan masyarakat sadar akan pentingnya memiliki dokumen resmi,” ujarnya.
Rangkaian Kegiatan dan MoU Strategis
Selain launching aplikasi ALAKO, kegiatan juga dirangkaikan dengan berbagai agenda penting. Di antaranya:
- Pengukuhan Duta KISAK dari setiap kecamatan,
- Penyerahan KIA, akta kelahiran, dan kartu keluarga bagi penyandang disabilitas dan korban kebakaran,
- Penandatanganan MoU antara Pemkab Sidrap dengan TP PKK Sidrap terkait penyelenggaraan dokumen kependudukan,
- MoU antara Disdukcapil Sidrap dengan rumah sakit, puskesmas, dan rumah makan untuk memperluas jaringan pelayanan administrasi kependudukan.
Menuju Sidrap Digital dan Masyarakat Lebih Tertib Administrasi
Peresmian ALAKO sekaligus menjadi momentum penting menuju Sidrap yang lebih digital, inklusif, dan inovatif dalam pelayanan publik. Pemkab Sidrap berharap aplikasi ini mampu menekan praktik percaloan, mengurangi antrean panjang di kantor Disdukcapil, serta mendorong budaya masyarakat yang lebih tertib administrasi.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, PKK, dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Sidrap menargetkan ke depan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan mudah diakses, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dari layanan dasar negara. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar