Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 310
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, narkotika dan pencabulan yang sudah vonis dan memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah) dan acara berlangsung di halaman kejaksaan setempat.

Kali ini pemusnahan barang bukti perkara yang telah vonis berkekuatan hukum tetap (Inkrahct Van Gewidse) dieksekusi atas Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Nomor Print- 70/P.4.24/BPAs.1/05/ 2025, tanggal 23 Mei 2025 dan merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Dalam sambutan acara ini, Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti terhadap 19 perkara pada tahun 2025 terdiri perkara Tindak pidana Umum, Narkotika dan kasus pencabulan.

Perkara terbanyak kasus Narkotika 11 perkara, barang bukti narkotika gol.I jenis metamifetamina (shabu) seberat ± 21,28 gram,bong, pipet, pipa besi,pireks, dompet,korek api,tas, gunting, timbangan digital dan hand phone.

Perkara Narkotika lainnya 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 batang pohon merupakan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja,perkara pencabulan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa pakaian.

Perkara Kekerasan sebanyak 5 perkara. dengan barang bukti pakaian, parang, potongan kayu ulin kering, balok kayu, dan pisau dapur.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor atau pelaksanaan Putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,”ujar Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum (16/6/2025).
Dijelaskan Padeli,SH.MHum,

Tujuan dari pemusnahan barang bukti agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.

Disamping itu mengurangi tumpukan barang bukti digudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hadir dari APH Kajari Enrekang, Kapolres Enrekang dan Ketua PN, Waket DPRD, Perwakilan Kodim 1419,Sekretaris Dinkes, Para Kasi Kejari,Kasat Narkoba Polres Enrekang, Para Jaksa Fungsional dan Kasubsi Kejari setempat.

Memasuki acara inti tampak Kajari Enrekang bersama Forkopimda dan dinas terkait diajak aksi pemusnahan seperti melarutkan narkotika jenis shabu dalam air, membakar kemudian dilanjut penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BA-23).

Menurut Padeli,SH. MHUm sebagai tindak lanjut dari tugas para Jaksa mengeksekusi barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum dari Pengadilan. Barang Bukti perkara harus dimusnahkan khususnya Narkotika seperti shabu dan jenis ganja.

Langkah Kejaksaan Negeri Enrekang mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan memutus mata rantai pengedaran narkotika khususnya di Wilayah Kab. Enrekang serta tekad mewujudkan penyelenggara negara yang baik, transparan,efektif dan efisien.

“tidak kalah penting pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah inkracht, memastikan seluruh barang bukti tidak dipergunakan lagi melakukan tindak pidana, memastikan pula barang bukti bersifat terlarang seperti narkotika tidak beredar kembali di lingkungan masyarakat,”jelas Kajari Enrekang.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Pimpin Coffee Morning, Dalam Rangka Anev Sitkamtibmas dan Optimalisasi Pelayanan Publik

    Kapolres Enrekang Pimpin Coffee Morning, Dalam Rangka Anev Sitkamtibmas dan Optimalisasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-–Dalam rangka meningkatkan kinerja serta memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Coffee Morning yang dirangkaikan dengan Analisis dan Evaluasi pelaksanaan tugas kepolisian, bertempat di Lobby Mako Polres Enrekang. Rabu (6/5/2026) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksun, S.Sos., M.M., para Pejabat Utama, […]

  • PESANTREN MBS ENREKANG RAIH MEDALI EMAS DALAM KEJUARAAN TURNAMEN TAPAK SUCI CUP I BUNTU BATU SE KAB ENREKANG

    PESANTREN MBS ENREKANG RAIH MEDALI EMAS DALAM KEJUARAAN TURNAMEN TAPAK SUCI CUP I BUNTU BATU SE KAB ENREKANG

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 320
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Rezky Aditya salah satu santri berasal dari Tungka merupakan santri Mts Pesantren MBS Enrekang Kelas IX berhasil mengharumkan nama Pesantren dengan meraih juara I Dilaga pertamanya dalam berkompetisi. Turnamen tapak suci Se Kab Enrekang ini diselenggarakan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah Kecamatan Buntu Batu pada hari/tanggal : Sabtu-Ahad, 30-31 Agustus 2025. Ust Annajmu Syuarai Salman […]

  • Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 320
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Di sudut kecil Kelurahan Belokka, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), hidup sebuah keluarga yang menjalani hari-hari mereka dalam kondisi serba terbatas dan jauh dari kata layak. Amir (50), bersama istri dan anaknya, terpaksa tinggal di sebuah rumah reot yang hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter. Bangunan itu berdinding potongan […]

  • Senyap dan Presisi, BNNP Sulsel Ungkap 1 Kg Sabu di Sidrap: RD Ditangkap, Jaringan Diburu

    Senyap dan Presisi, BNNP Sulsel Ungkap 1 Kg Sabu di Sidrap: RD Ditangkap, Jaringan Diburu

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 205
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Selatan kembali membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 1 kilogram di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melalui operasi senyap yang berlangsung pada awal Desember 2025. Dalam rilis resmi, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 1.677
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Sambut Awal Semester Genap, Teknik Sipil UNIMEN Gelar Kuliah Umum

    Sambut Awal Semester Genap, Teknik Sipil UNIMEN Gelar Kuliah Umum

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 85
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID,— Guna menyambut awal semester genap dan memperkuat budaya akademik mahasiswa, Program Studi Teknik Sipil Fakultas Sains dan Teknologi (FSaintek) UNIMEN menggelar kuliah umum bertajuk “Dari Kampus ke Dunia Profesi: Persiapan Mahasiswa Teknik Sipil Menghadapi Dunia Kerja”, Senin, 2/3/2026 lalu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kampus I UNIMEN dan dihadiri oleh dosen serta mahasiswa […]

expand_less