Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, narkotika dan pencabulan yang sudah vonis dan memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah) dan acara berlangsung di halaman kejaksaan setempat.

Kali ini pemusnahan barang bukti perkara yang telah vonis berkekuatan hukum tetap (Inkrahct Van Gewidse) dieksekusi atas Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Nomor Print- 70/P.4.24/BPAs.1/05/ 2025, tanggal 23 Mei 2025 dan merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Dalam sambutan acara ini, Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti terhadap 19 perkara pada tahun 2025 terdiri perkara Tindak pidana Umum, Narkotika dan kasus pencabulan.

Perkara terbanyak kasus Narkotika 11 perkara, barang bukti narkotika gol.I jenis metamifetamina (shabu) seberat ± 21,28 gram,bong, pipet, pipa besi,pireks, dompet,korek api,tas, gunting, timbangan digital dan hand phone.

Perkara Narkotika lainnya 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 batang pohon merupakan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja,perkara pencabulan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa pakaian.

Perkara Kekerasan sebanyak 5 perkara. dengan barang bukti pakaian, parang, potongan kayu ulin kering, balok kayu, dan pisau dapur.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor atau pelaksanaan Putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,”ujar Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum (16/6/2025).
Dijelaskan Padeli,SH.MHum,

Tujuan dari pemusnahan barang bukti agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.

Disamping itu mengurangi tumpukan barang bukti digudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hadir dari APH Kajari Enrekang, Kapolres Enrekang dan Ketua PN, Waket DPRD, Perwakilan Kodim 1419,Sekretaris Dinkes, Para Kasi Kejari,Kasat Narkoba Polres Enrekang, Para Jaksa Fungsional dan Kasubsi Kejari setempat.

Memasuki acara inti tampak Kajari Enrekang bersama Forkopimda dan dinas terkait diajak aksi pemusnahan seperti melarutkan narkotika jenis shabu dalam air, membakar kemudian dilanjut penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BA-23).

Menurut Padeli,SH. MHUm sebagai tindak lanjut dari tugas para Jaksa mengeksekusi barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum dari Pengadilan. Barang Bukti perkara harus dimusnahkan khususnya Narkotika seperti shabu dan jenis ganja.

Langkah Kejaksaan Negeri Enrekang mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan memutus mata rantai pengedaran narkotika khususnya di Wilayah Kab. Enrekang serta tekad mewujudkan penyelenggara negara yang baik, transparan,efektif dan efisien.

“tidak kalah penting pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah inkracht, memastikan seluruh barang bukti tidak dipergunakan lagi melakukan tindak pidana, memastikan pula barang bukti bersifat terlarang seperti narkotika tidak beredar kembali di lingkungan masyarakat,”jelas Kajari Enrekang.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keliling Arena Porsenijar, Wabup Nurkanaah Pastikan Sidrap Jadi Tuan Rumah yang Ramah

    Keliling Arena Porsenijar, Wabup Nurkanaah Pastikan Sidrap Jadi Tuan Rumah yang Ramah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, berkeliling meninjau sejumlah arena Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (3/7/2026). Selain memberikan dukungan kepada peserta, ia memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar sekaligus memperkuat citra Sidrap sebagai tuan rumah yang ramah, tertib, dan siap melayani tamu dari seluruh daerah. Nurkanaah yang […]

  • Gudang BBM Ilegal Dibongkar di Pinrang, Polisi Temukan Truk dan Tandon Raksasa

    Gudang BBM Ilegal Dibongkar di Pinrang, Polisi Temukan Truk dan Tandon Raksasa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 596
    • 0Komentar

    PINRANG – Kepolisian kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Kali ini, Polres Pinrang bekerja sama dengan Polda Sulsel berhasil menggerebek sebuah gudang penampungan BBM subsidi ilegal di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu malam (20/7/2025). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh personel Polda Sulsel itu membongkar lokasi tersembunyi yang sebelumnya […]

  • Perang Bintang Berubah Mencekam: Pembalap Tabrak Penonton di Sirkuit Maradona

    Perang Bintang Berubah Mencekam: Pembalap Tabrak Penonton di Sirkuit Maradona

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 360
    • 0Komentar

    SIDRAP — Ajang Kejurda Seri 2 Grasstrack dan Motocross bertajuk “Perang Bintang Bupati Cup” yang digelar Sabtu (10/5/2025) di Sirkuit Maradona, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, berubah menjadi momen memilukan usai insiden mengejutkan terjadi pada Minggu sore (11/5/2025). Seorang pembalap yang tengah memacu motornya dalam kecepatan tinggi diduga kehilangan kendali dan menabrak kerumunan penonton yang […]

  • Pimpin Apel, Kapolres Enrekang: Segera Laporkan Perkembangan Program Lantas

    Pimpin Apel, Kapolres Enrekang: Segera Laporkan Perkembangan Program Lantas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 352
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID– Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres Enrekang, Rabu,(21/05/2025).kemarin Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Salah satu poin penting dalam arahan tersebut adalah perintah kepada Kasat Lantas, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., untuk […]

  • Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo

    Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap yang baru, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., bersama Ketua IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Sidrap, Rini Adhy Kusumo, Rabu malam (5/11/2025). Penyambutan berlangsung dalam acara ramah tamah di lobi Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Turut hadir […]

  • Kepergian Mendadak Bang Uly: Jurnalis Senior dan Penggerak Olahraga Parepare Berpulang di Tengah Aktivitas Padat

    Kepergian Mendadak Bang Uly: Jurnalis Senior dan Penggerak Olahraga Parepare Berpulang di Tengah Aktivitas Padat

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK — Kabar duka menyelimuti Kota Parepare. Bang Uly, jurnalis senior TV One sekaligus sosok aktif di berbagai komunitas olahraga, meninggal dunia secara mendadak pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 14.55 WITA di RSUD Andi Makkasau. Hanya beberapa jam sebelum kepergiannya, almarhum masih terlihat bugar. Ia bermain tenis di Lapangan Pengadilan Negeri Parepare sekitar pukul […]

expand_less