Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, narkotika dan pencabulan yang sudah vonis dan memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah) dan acara berlangsung di halaman kejaksaan setempat.

Kali ini pemusnahan barang bukti perkara yang telah vonis berkekuatan hukum tetap (Inkrahct Van Gewidse) dieksekusi atas Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Nomor Print- 70/P.4.24/BPAs.1/05/ 2025, tanggal 23 Mei 2025 dan merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Dalam sambutan acara ini, Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti terhadap 19 perkara pada tahun 2025 terdiri perkara Tindak pidana Umum, Narkotika dan kasus pencabulan.

Perkara terbanyak kasus Narkotika 11 perkara, barang bukti narkotika gol.I jenis metamifetamina (shabu) seberat ± 21,28 gram,bong, pipet, pipa besi,pireks, dompet,korek api,tas, gunting, timbangan digital dan hand phone.

Perkara Narkotika lainnya 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 batang pohon merupakan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja,perkara pencabulan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa pakaian.

Perkara Kekerasan sebanyak 5 perkara. dengan barang bukti pakaian, parang, potongan kayu ulin kering, balok kayu, dan pisau dapur.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor atau pelaksanaan Putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,”ujar Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum (16/6/2025).
Dijelaskan Padeli,SH.MHum,

Tujuan dari pemusnahan barang bukti agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.

Disamping itu mengurangi tumpukan barang bukti digudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hadir dari APH Kajari Enrekang, Kapolres Enrekang dan Ketua PN, Waket DPRD, Perwakilan Kodim 1419,Sekretaris Dinkes, Para Kasi Kejari,Kasat Narkoba Polres Enrekang, Para Jaksa Fungsional dan Kasubsi Kejari setempat.

Memasuki acara inti tampak Kajari Enrekang bersama Forkopimda dan dinas terkait diajak aksi pemusnahan seperti melarutkan narkotika jenis shabu dalam air, membakar kemudian dilanjut penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BA-23).

Menurut Padeli,SH. MHUm sebagai tindak lanjut dari tugas para Jaksa mengeksekusi barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum dari Pengadilan. Barang Bukti perkara harus dimusnahkan khususnya Narkotika seperti shabu dan jenis ganja.

Langkah Kejaksaan Negeri Enrekang mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan memutus mata rantai pengedaran narkotika khususnya di Wilayah Kab. Enrekang serta tekad mewujudkan penyelenggara negara yang baik, transparan,efektif dan efisien.

“tidak kalah penting pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah inkracht, memastikan seluruh barang bukti tidak dipergunakan lagi melakukan tindak pidana, memastikan pula barang bukti bersifat terlarang seperti narkotika tidak beredar kembali di lingkungan masyarakat,”jelas Kajari Enrekang.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Karakter Generasi Muda yang Tangguh, Kodim 1419/Enrekang Isi Kegiatan MPLS di SMKS Latanro

    Bentuk Karakter Generasi Muda yang Tangguh, Kodim 1419/Enrekang Isi Kegiatan MPLS di SMKS Latanro

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 328
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID- – Kodim 1419/Enrekang melalui anggota yang dipimpin Lettu Kav David turut mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di SMKS Latanro, Jalan G. Latimojong No.19, Kecamatan Galonta, Kabupaten Enrekang, Kamis (18/7/2025). Sebanyak 150 siswa baru mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Kegiatan MPLS diisi dengan beragam aktivitas pembentukan karakter, seperti Latihan […]

  • Sekali Garap Banyak Hasil, Usaha Warga Abbokongang Panen Ikan, Padi, Ayam hingga Walet

    Sekali Garap Banyak Hasil, Usaha Warga Abbokongang Panen Ikan, Padi, Ayam hingga Walet

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memanen ikan nila di Desa Abbokongang, Kecamatan Kulo, Sidrap, Sabtu (5/9/2026). Panen tersebut menjadi gambaran bagaimana sektor perikanan dapat dipadukan dengan usaha pertanian dan peternakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Dalam kunjungannya, Syaharuddin melihat langsung hasil panen ikan nila milik warga, Ajid Tamburin. Dari satu hektare kolam, hasil panen ikan […]

  • SatLantas Polres Enrekang Laksanakan Patroli Blue Light .ini Tujuannya

    SatLantas Polres Enrekang Laksanakan Patroli Blue Light .ini Tujuannya

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 51
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran personil Satlantas Polres Enrekang melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Pos Lantas Enrekang. Kegiatan dilaksanakan secara rutin ini pada ,  pukul 21.00 WITA hingga selesai.kamis sabtu minggu ( 18/9/2026) Dalam kegiatan tersebut, personel satlantas polres Enrekang  menggelar patroli malam […]

  • Struktur UNIMEN Berubah, Sejumlah Pejabat Dirotasi dan Jabatan Baru Diisi

    Struktur UNIMEN Berubah, Sejumlah Pejabat Dirotasi dan Jabatan Baru Diisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 37
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menata ulang struktur organisasinya setelah memperluas organ kelembagaan dan menambah sejumlah program studi. Sejumlah pejabat struktural dirotasi, sementara beberapa posisi baru diisi untuk memperkuat tata kelola universitas. Penataan itu ditandai dengan pelantikan pejabat baru dan penggantian antarwaktu pejabat struktural di Ruangan Ujian Kampus I UNIMEN, Jumat (2/10/2026). Langkah tersebut disebut […]

  • BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Bekali PPPK Pemahaman Mendalam soal Program JKN-KIS

    BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Bekali PPPK Pemahaman Mendalam soal Program JKN-KIS

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap ini bertujuan meningkatkan pemahaman para PPPK tentang hak dan kewajiban […]

  • Bawaslu Sidrap Tekankan Akurasi Data dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

    Bawaslu Sidrap Tekankan Akurasi Data dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Kamis (2/10/2025) di Kantor KPU Sidrap. Rapat pleno yang dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, instansi pemerintah, serta unsur […]

expand_less