Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, narkotika dan pencabulan yang sudah vonis dan memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah) dan acara berlangsung di halaman kejaksaan setempat.

Kali ini pemusnahan barang bukti perkara yang telah vonis berkekuatan hukum tetap (Inkrahct Van Gewidse) dieksekusi atas Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Nomor Print- 70/P.4.24/BPAs.1/05/ 2025, tanggal 23 Mei 2025 dan merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Dalam sambutan acara ini, Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti terhadap 19 perkara pada tahun 2025 terdiri perkara Tindak pidana Umum, Narkotika dan kasus pencabulan.

Perkara terbanyak kasus Narkotika 11 perkara, barang bukti narkotika gol.I jenis metamifetamina (shabu) seberat ± 21,28 gram,bong, pipet, pipa besi,pireks, dompet,korek api,tas, gunting, timbangan digital dan hand phone.

Perkara Narkotika lainnya 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 batang pohon merupakan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja,perkara pencabulan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa pakaian.

Perkara Kekerasan sebanyak 5 perkara. dengan barang bukti pakaian, parang, potongan kayu ulin kering, balok kayu, dan pisau dapur.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor atau pelaksanaan Putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,”ujar Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum (16/6/2025).
Dijelaskan Padeli,SH.MHum,

Tujuan dari pemusnahan barang bukti agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.

Disamping itu mengurangi tumpukan barang bukti digudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hadir dari APH Kajari Enrekang, Kapolres Enrekang dan Ketua PN, Waket DPRD, Perwakilan Kodim 1419,Sekretaris Dinkes, Para Kasi Kejari,Kasat Narkoba Polres Enrekang, Para Jaksa Fungsional dan Kasubsi Kejari setempat.

Memasuki acara inti tampak Kajari Enrekang bersama Forkopimda dan dinas terkait diajak aksi pemusnahan seperti melarutkan narkotika jenis shabu dalam air, membakar kemudian dilanjut penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BA-23).

Menurut Padeli,SH. MHUm sebagai tindak lanjut dari tugas para Jaksa mengeksekusi barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum dari Pengadilan. Barang Bukti perkara harus dimusnahkan khususnya Narkotika seperti shabu dan jenis ganja.

Langkah Kejaksaan Negeri Enrekang mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan memutus mata rantai pengedaran narkotika khususnya di Wilayah Kab. Enrekang serta tekad mewujudkan penyelenggara negara yang baik, transparan,efektif dan efisien.

“tidak kalah penting pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah inkracht, memastikan seluruh barang bukti tidak dipergunakan lagi melakukan tindak pidana, memastikan pula barang bukti bersifat terlarang seperti narkotika tidak beredar kembali di lingkungan masyarakat,”jelas Kajari Enrekang.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara Sertijab PJU Lingkup Polres Enrekang

    Kapolres Enrekang  Pimpin Upacara Sertijab PJU Lingkup Polres Enrekang

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 468
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– -Menindak lanjuti STR Kapolda Sulsel tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sulsel, hingga pada tingkat polres Enrekang adanya rotasi jabatan Wakapolres Kapolsek dan Kasat. Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin upacara serah terima jabatan lingkup polres Enrekang meliputi, Wakapolres, 2 Kasat dan 1 Kapolsek yang digelar di lapangan apel Mapolres Enrekang. […]

  • Ketum SMSI dan Sekjen Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Profesionalisme Media Siber dan Dukungan Konvensi Nasional

    Ketum SMSI dan Sekjen Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Profesionalisme Media Siber dan Dukungan Konvensi Nasional

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK 23 Juli 2025 — Suasana akrab penuh kehangatan dan canda tawa mewarnai audiensi antara pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/7/2025) pukul 14.00 WIB. Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan Sekretaris […]

  • Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 52
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan penataan ulang tata kelola seluruh program yang dijalankannya. Langkah ini untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (DSKL), berjalan sesuai regulasi. Penataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri […]

  • Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

    Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman Usai Diduga Minta Media “Pro DPRD” Saja yang Diajak Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Arya Maulana
    • visibility 463
    • 0Komentar

    SINJAI, kabarkita.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, A. Jusman dari Partai NasDem, menuai kontroversi usai pernyataannya dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sinjai dianggap mengandung unsur intimidasi terhadap media. Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa A. Jusman meminta Kepala Dinas Kominfo Sinjai untuk menghentikan kerja sama dengan media yang dinilai tidak menguntungkan […]

  • TMMD beri layanan kesehatan dari rumah ke rumah

    TMMD beri layanan kesehatan dari rumah ke rumah

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ENREKANG-KABAR KITA.CO.ID-<span;>Dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 125, tim kesehatan dari Kodim 1419/Enrekang melaksanakan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan TMMD, Kamis 24/07/2025 Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi kesehatan umum. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang antusias memeriksakan kondisi kesehatannya. […]

  • Aksi M 7 R Blackshadow Sapu Bersih Podium Drag Race Sidrap 2026

    Aksi M 7 R Blackshadow Sapu Bersih Podium Drag Race Sidrap 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SIDRAP – Lintasan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Drag Race Bupati Sidrap Cup 2026 benar-benar bergemuruh oleh aksi brutal mobil M 7 R “Blackshadow” yang tampil tanpa ampun dan sukses menyapu bersih podium juara. Mobil berplat M 7 R milik Koordinator M7R X KIDC, Marham, itu menjadi sorotan utama dalam ajang yang digelar di Kabupaten Sidenreng Rappang […]

expand_less