KMP UMI Desak Pencopotan Kasatpol PP Kabupaten Pinrang
- account_circle Haji Bintang
- calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
- visibility 517
- comment 0 komentar

PINRANG, KABARKITA – Kerukunan mahasiswa Pinrang (KMP) UMI dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan tidak profesional dan represif yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang (13/06/2025).
Kami menilai bahwa Kasatpol PP Pinrang telah gagal menjalankan fungsi kepemimpinan dan pengawasan terhadap anggotanya. Hal ini terbukti dengan terjadinya tindakan kekerasan dan pemukulan terhadap massa aksi KMP UMI yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai.” Ucap Fariz Ketua KMP UMI.
Tindakan represif tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.” Kata dia.
Tidak hanya itu, kami juga menerima laporan dari masyarakat bahwa diduga salah satu oknum anggota Satpol PP memaksa pelajar yang kedapatan berada di tempat biliar untuk membayar Rp500.000, tanpa dasar hukum yang jelas.
Tindakan ini merupakan bentuk pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang mencederai rasa keadilan publik.” Tegas Fariz.
- Penulis: Haji Bintang

Saat ini belum ada komentar