Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tingkatkan Kualitas Layanan, DPMPTSP Enrekang Sosialisasikan Aplikasi “Sicantik” Di UNIMEN

Tingkatkan Kualitas Layanan, DPMPTSP Enrekang Sosialisasikan Aplikasi “Sicantik” Di UNIMEN

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 248
  • comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Enrekang atau DPMPTSP melakukan sosialisasi tentang inovasi yang telah dikembangkan DPMPTSP Enrekang dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Enrekang, Dr. Ir. H. Chaidar Bulu, ST., MT dan beberapa staf memperkenalkan inovasi berupa aplikasi “Sicantik” kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Drs H. Syawal Sitonda, M.Ag dan sejumlah Pimpinan dan Staf lingkup UNIMEN, Kamis (12/6/2025).

Menurut Dr. Chaidar Bulu sosialisasi tentang aplikasi “Sicantik” ini penting dilakukan kepada sivitas akademika UNIMEN karena salah satu fasilitas yang disiapkan adalah layanan perizinan untuk proses permohonan surat keterangan penelitaian.

“Dengan menggunalan aplikasi Sicantik ini akan memudahkan mahasiswa dan dosen dalam proses perizinan surat keterangan penelitian tanpa perlu hadir di kantor DPMPTSP, mahasiswa dan dosen cukup melakukannya secara online” katanya.

Kegiatan ini diadakan untuk mendukung visi misi Enrekang sejahtera untuk semua salah satunya dengan melaksanakan reformasi birokrasi dan kualitas sistem layanan publik di Enrekang, lanjut Dr. Chaidar.

Menyambut inovasi ini, Rektor UNIMEN, Dr. Syawal Sitonda menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada DPMPTSP Enrekang.

“Tentu yang paling merasakan manfaat dari layanan ini adalah sivitas akademika UNIMEN. Sebab setiap tahun harus mengurus izin penelitian dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa UNIMEN, demikian pula dengan para dosen,” ujarnya.

Menurut Dr. Syawal, dengan adanya layanan online melalui aplikasi “Sicantik” ini tentu akan mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian terbitnya izin penelitian. Kami akan sosialisasikan tentang layanan ini kepada mahasiswa dan dosen UNIMEN.

Proses penerbitan izin penelitian melalui aplikasi Sicantik dilakukan melalui 5 tahapan, mulai dari pembuatan akun melalui laman sicantik.go.id, memilih jenis layanan, mengunggah persyaratan, verifikasi admin, dan pengiriman Surat Keterangan Penelitian.

Adapun persyaratan yang harus diunggah di aplikasi Sicantik adalah KTP, Surat Keterangan Penelitian dari Kampus, Proposal Skripsi, dan Foto dengan latar merah. (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

    Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim mendampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, membuka kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) Kemenko Polkam di The Rinra Hotel Makassar, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini bertujuan membekali calon PMI dan keluarganya dengan pengetahuan […]

  • Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 450
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada sembilan terdakwa sindikat penipuan daring yang dikenal sebagai kelompok Sobis. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yasir Adi Pratama, didampingi hakim anggota Otniel Yuristo YP dan Yoga Pramudana. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 3 tahun 6 bulan. Sindikat ini […]

  • Anggaran Ratusan Juta, Rabat Beton di Padangloang Alau Cepat Rusak, Kepala Dusun Beri Klarifikasi

    Anggaran Ratusan Juta, Rabat Beton di Padangloang Alau Cepat Rusak, Kepala Dusun Beri Klarifikasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kualitas pengerjaan rabat beton di dua titik lokasi di Desa Padangloang Alau, Kabupaten Sidrap, menuai sorotan warga. Proyek yang baru saja rampung tersebut kini dipertanyakan mutunya setelah ditemukan kondisi beton yang mengelupas dan tampak rapuh. Rabat beton yang dimaksud berada di Jalan Sehati dan Jalan Gotong Royong. Keduanya dikerjakan pada tahun anggaran […]

  • Tanah Milik Pesantren As’adiyah Diserobot, Ketua Yayasan: “Harusnya Kita yang Memberi, Bukan Mengambil”

    Tanah Milik Pesantren As’adiyah Diserobot, Ketua Yayasan: “Harusnya Kita yang Memberi, Bukan Mengambil”

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 698
    • 0Komentar

    WAJO — Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi polemik serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak berinisial P, yang mengklaim sebagian lahan sebagai miliknya. “Lahan yang mayoritas berupa persawahan tersebut sudah tiga […]

  • Wabup Nurkanaah Tekankan Kolaborasi FKUB–FPK untuk Perkuat Pencegahan Narkotika di Sidrap

    Wabup Nurkanaah Tekankan Kolaborasi FKUB–FPK untuk Perkuat Pencegahan Narkotika di Sidrap

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dalam rangka memperkuat sinergi pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan berlangsung, Senin (1/12/2025), di Ballroom Hotel Grand Sidny, Pangkajene. Rapat koordinasi ini menjadi tindak lanjut pelaksanaan […]

  • Jelang Pemilihan Presiden Mahasiswa UNIMEN, KAUR Ormawa Resmi Lantik KPUM

    Jelang Pemilihan Presiden Mahasiswa UNIMEN, KAUR Ormawa Resmi Lantik KPUM

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 333
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) resmi dilantik oleh Kepala Urusan Organisasi Kemahasiswaan (KAUR Ormawa), Dedi Setiawan, M.Pd, Rabu, 27/8/2025. Pelantikan yang dipusatkan di Ruang Ujian Kampus I UNIMEN mengusung tema “Mewujudkan Demokrasi Kampus yang Jujur, Adil dan Berintegritas melalui Kepemimpinan KPUM”. Hadir dalam prosesi pelantikan antara lain, Ketua Dewan […]

expand_less