Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABARKITA.CO.ID–Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang resmi melaksanakan Tahap II dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Tahun Anggaran 2019–2020, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Pada Kamis siang (30/04/2026).

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan tindak lanjut atas dinyatakannya berkas perkara lengkap (P-21) oleh JPU berdasarkan surat nomor: B-339/P.4.24/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dengan demikian, proses penanganan perkara beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, S.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pada hari ini, kami telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan dua tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan di persidangan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam Tahap II tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp13.500.000, satu unit laptop merek Acer, satu unit flashdisk, dokumen transaksi melalui Bank BRI, serta sejumlah dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program BPNT.

Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka masing-masing berinisial SM dan HD (domisili Kecamatan Enrekang kabupaten Enrekang) diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pelaksanaan program BPNT yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum dengan mengarahkan distribusi bantuan, mengendalikan supplier, serta memengaruhi mekanisme penyaluran yang tidak sesuai dengan pedoman umum program.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp4.838.876.302,- sebagaimana hasil penghitungan yang telah diperoleh penyidik. Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo. Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proses penyidikan perkara ini ditangani oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang yang dipimpin oleh AKP Herman, S.H., bersama Ipda Sumantri Mindar, S.H., M.H., serta didukung oleh penyidik pembantu yakni Brigpol Khurniawan Jais, S.H.,M.Si., Brigpol Aditya Putra Nugraha, Briptu Muhammad Fadhlan Inayah, Briptu Muh. Khurniawan, dan Bripda Muhammad Fathilla N.P. Fachry.

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi BPNT dapat berjalan optimal hingga tahap persidangan, serta menjadi peringatan tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan program bantuan pemerintah.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Nurkanaah Imbau Calon Paskibraka Jadi Pelopor Kerukunan

    Wabup Nurkanaah Imbau Calon Paskibraka Jadi Pelopor Kerukunan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengimbau calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sidrap Tahun 2026 menjadi pelopor kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Nurkanaah saat memberikan materi pada Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi calon Paskibraka di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (11/8/2026). Kegiatan turut dihadiri Kepala […]

  • Bupati Syaharuddin Harap Itkes Muhammadiyah Sidrap Jadi Pelopor Kemajuan Pendidikan

    Bupati Syaharuddin Harap Itkes Muhammadiyah Sidrap Jadi Pelopor Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 1.208
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada Institut Teknologi, Kesehatan, dan Sains (Itkes) Muhammadiyah Sidrap agar terus berperan sebagai pelopor kemajuan pendidikan dan sumber daya manusia unggul di Kabupaten Sidrap. Harapan tersebut disampaikan Syaharuddin saat menghadiri kegiatan defile jalan sehat dalam rangka Milad ke-16 Itkes Muhammadiyah Sidrap, […]

  • Hari Bhayangkara ke-80: Kapolres Enrekang Bacakan Pesan Presiden, Tekankan Profesionalitas hingga Keamanan Siber

    Hari Bhayangkara ke-80: Kapolres Enrekang Bacakan Pesan Presiden, Tekankan Profesionalitas hingga Keamanan Siber

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ENREKANG–KABAR KITA..CO.ID-Kepolisian Resor Enrekang menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat, yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Enrekang, Rabu (1/7/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., membacakan amanat tertulis […]

  • GERAK CEPAT BABINSA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS DAN WARGA PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI DUSUN KUNYI

    GERAK CEPAT BABINSA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS DAN WARGA PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI DUSUN KUNYI

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID – Gerak cepat ditunjukkan Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Kopka Jemy Siswanto bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Kunyi, Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Minggu (6/9/2026). Kebakaran diketahui terjadi pada titik koordinat 3°35’02.52″S, 119°45’32.1″E. Mendapat informasi adanya titik api, Koptu Jemy Siswanto bersama Bhabinkamtibmas dan warga segera […]

  • Babinsa 02 Enrekang  Bersama Poktan Bangun Pondasi Dudukan Mesin Pompa Air

    Babinsa 02 Enrekang  Bersama Poktan Bangun Pondasi Dudukan Mesin Pompa Air

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 244
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Serma Bakri Melaksanakan pengecoran lantai dan dudukan mesin pompa dalam rangka optimasi lahan (Oplah) di Desa Buntu Batu Kec. Enrekang Kab. Enrekang. Selasa (02/09/2025) Kegiatan kerja bakti yang di lakukan babinsa dan warga poktan ini untuk membangun pondasi dudukan mesin pompa air agar mesin tidak pindah-pindah tempat dan kokoh, sehingga […]

  • Bupati Hadiri FWG 2026 Sidrap: Saat Busana Adat Disulap Jadi Fashion Glamour yang Kekinian

    Bupati Hadiri FWG 2026 Sidrap: Saat Busana Adat Disulap Jadi Fashion Glamour yang Kekinian

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kekayaan tradisi dan kreativitas generasi muda berpadu apik dalam ajang Fashion Wastra Glamour (FWG) 2026 yang digelar di Kawasan Monumen Ganggawa (Mogan), Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sabtu malam (8/8/2026). Mengusung konsep fashion berbasis wastra, kegiatan yang diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dan sejumlah sponsor tersebut sukses […]

expand_less