Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

  • account_circle Basir
  • calendar_month 58 menit yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABARKITA.CO.ID–Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang resmi melaksanakan Tahap II dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Tahun Anggaran 2019–2020, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Pada Kamis siang (30/04/2026).

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan tindak lanjut atas dinyatakannya berkas perkara lengkap (P-21) oleh JPU berdasarkan surat nomor: B-339/P.4.24/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dengan demikian, proses penanganan perkara beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, S.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pada hari ini, kami telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan dua tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan di persidangan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam Tahap II tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp13.500.000, satu unit laptop merek Acer, satu unit flashdisk, dokumen transaksi melalui Bank BRI, serta sejumlah dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program BPNT.

Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka masing-masing berinisial SM dan HD (domisili Kecamatan Enrekang kabupaten Enrekang) diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pelaksanaan program BPNT yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum dengan mengarahkan distribusi bantuan, mengendalikan supplier, serta memengaruhi mekanisme penyaluran yang tidak sesuai dengan pedoman umum program.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp4.838.876.302,- sebagaimana hasil penghitungan yang telah diperoleh penyidik. Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo. Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proses penyidikan perkara ini ditangani oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang yang dipimpin oleh AKP Herman, S.H., bersama Ipda Sumantri Mindar, S.H., M.H., serta didukung oleh penyidik pembantu yakni Brigpol Khurniawan Jais, S.H.,M.Si., Brigpol Aditya Putra Nugraha, Briptu Muhammad Fadhlan Inayah, Briptu Muh. Khurniawan, dan Bripda Muhammad Fathilla N.P. Fachry.

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi BPNT dapat berjalan optimal hingga tahap persidangan, serta menjadi peringatan tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan program bantuan pemerintah.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Enrekang Gelar Rapat Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan,  Percontohan Tingkat Polda Sulsel

    Polres Enrekang Gelar Rapat Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan,  Percontohan Tingkat Polda Sulsel

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 390
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mendukung program strategis nasional terkait ketahanan pangan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, Kepolisian Resor Enrekang menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang. Kamis (10/07/2025) Kegiatan ini menjadi momentum penting karena Polres Enrekang ditunjuk sebagai salah satu dari lima Polres di bawah jajaran Polda Sulawesi Selatan […]

  • Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud. Aksi […]

  • UNIMEN Ukir Prestasi  Juara 1 Ajang Kejuaraan  Volly Ball Putra Halal Bihalal KPM Lekkong

    UNIMEN Ukir Prestasi  Juara 1 Ajang Kejuaraan  Volly Ball Putra Halal Bihalal KPM Lekkong

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 39
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–  Tim Volly Ball Putra Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) tampil sebagai Juara 1 dalam partai final melawan KUMADANG dalam turnamen Halal Bihalal Kerukunan Pelajar Mahasiswa (KPM) Lekkong 2026. UNIMEN berhasil menumbangkan KUMADANG dengan skor meyakinkan 3-1. Pertandingan yang berlangsung dalam tensi tinggi dan gemuruh sorakan penonton yang saling bersahutan membuat suasana pertandingan semakin menegangkan. […]

  • Asy’ari Abdullah dan Parman Agus Mante Terima Penghargaan dari Anis Matta di Puncak HUT ke-6 Partai Gelora

    Asy’ari Abdullah dan Parman Agus Mante Terima Penghargaan dari Anis Matta di Puncak HUT ke-6 Partai Gelora

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PAREPARE,KABAR KITA.CO.ID – Ketua DPD Partai Gelora Parepare, Asy’ari Abdullah, bersama Ketua Bappilu Partai Gelora Parepare, S. Parman Agus Mante, menerima penghargaan khusus pada puncak perayaan HUT ke-6 Partai Gelora Indonesia. Acara berlangsung meriah di Ballroom Hotel Horison Ultima, Minggu (16/11/2025). Perayaan tahun ini mengangkat tema nasional “Rumah Untuk Semua”, sedangkan tema tingkat Sulawesi Selatan […]

  • Bupati Sidrap Apresiasi Petani Tanam Tembakau, Dinilai Jadi Peluang Tambahan Penghasilan

    Bupati Sidrap Apresiasi Petani Tanam Tembakau, Dinilai Jadi Peluang Tambahan Penghasilan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Upaya petani memanfaatkan lahan kosong dengan menanam tembakau mendapat apresiasi langsung dari Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi area tanaman tembakau di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Januari 2025. Dalam kunjungan tersebut, Syaharuddin Alrif didampingi Kapolsek Pitu Riase Ipda Ade, Camat Pitu […]

  • Wabup Nurkanaah Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah di Palopo

    Wabup Nurkanaah Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah di Palopo

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PALOPO, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah tingkat Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Sabtu (6/12/2025). Kehadiran Nurkanaah menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap peran dan kontribusi Muhammadiyah dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah. Acara milad yang mengusung tema […]

expand_less