Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

Tahap II Kasus Korupsi BPNT 2019–2020, Unit Tipidkor Polres Enrekang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU ENREKANG,KABARKITA.CO.ID

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABARKITA.CO.ID–Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang resmi melaksanakan Tahap II dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Tahun Anggaran 2019–2020, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Pada Kamis siang (30/04/2026).

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan tindak lanjut atas dinyatakannya berkas perkara lengkap (P-21) oleh JPU berdasarkan surat nomor: B-339/P.4.24/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dengan demikian, proses penanganan perkara beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, S.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pada hari ini, kami telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan dua tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan di persidangan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam Tahap II tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp13.500.000, satu unit laptop merek Acer, satu unit flashdisk, dokumen transaksi melalui Bank BRI, serta sejumlah dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program BPNT.

Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka masing-masing berinisial SM dan HD (domisili Kecamatan Enrekang kabupaten Enrekang) diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pelaksanaan program BPNT yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum dengan mengarahkan distribusi bantuan, mengendalikan supplier, serta memengaruhi mekanisme penyaluran yang tidak sesuai dengan pedoman umum program.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp4.838.876.302,- sebagaimana hasil penghitungan yang telah diperoleh penyidik. Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo. Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proses penyidikan perkara ini ditangani oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Enrekang yang dipimpin oleh AKP Herman, S.H., bersama Ipda Sumantri Mindar, S.H., M.H., serta didukung oleh penyidik pembantu yakni Brigpol Khurniawan Jais, S.H.,M.Si., Brigpol Aditya Putra Nugraha, Briptu Muhammad Fadhlan Inayah, Briptu Muh. Khurniawan, dan Bripda Muhammad Fathilla N.P. Fachry.

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi BPNT dapat berjalan optimal hingga tahap persidangan, serta menjadi peringatan tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan program bantuan pemerintah.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Keagamaan, Gaungkan Sidrap Berkah sebagai Gerakan Kolektif Masyarakat

    Bupati Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Keagamaan, Gaungkan Sidrap Berkah sebagai Gerakan Kolektif Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Hj. Nurkanaah, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kabupaten Sidrap, Sabtu (12/7/2025), di Masjid Agung Pangkajene. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan tokoh agama, antara lain Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri, Dandim 1420 Sidrap Letkol […]

  • Sekda Sulsel Jufri Rahman: Jadilah Pemimpin Teladan, Berintegritas, dan Visioner  Berbagi Pengalaman di PKA III PPSDM Kemendagri Makassar, Jufri Tekankan Kepemimpinan Berdampak

    Sekda Sulsel Jufri Rahman: Jadilah Pemimpin Teladan, Berintegritas, dan Visioner Berbagi Pengalaman di PKA III PPSDM Kemendagri Makassar, Jufri Tekankan Kepemimpinan Berdampak

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman, M.Si., tampil sebagai narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, yang digelar di Aula Garuda, Kantor PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia, antara lain dari Kabupaten Tambrauw (Papua Barat Daya), Provinsi […]

  • Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono Torehkan Hattrick Prestasi Nasional: Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Kompolnas Award, Bukti Kepemimpinan Berintegritas dan Humanis

    Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono Torehkan Hattrick Prestasi Nasional: Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Kompolnas Award, Bukti Kepemimpinan Berintegritas dan Humanis

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., kembali mencatatkan tinta emas dalam perjalanan kariernya. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, ia berhasil meraih Kompolnas Award 2025 kategori Terbaik Tingkat Polda Kelompok A, yang diserahkan secara resmi pada malam puncak Kompolnas Awards di Jakarta, Rabu (16/10/2025). Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Komisi […]

  • Satu Tahun Kerja Nyata, Syaharuddin Alrif Bawa Sidrap Bangkit dan Melaju Kencang

    Satu Tahun Kerja Nyata, Syaharuddin Alrif Bawa Sidrap Bangkit dan Melaju Kencang

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Setahun kepemimpinan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah, menghadirkan perubahan nyata yang tak lagi sebatas data, tetapi telah menjelma menjadi denyut kehidupan masyarakat. Di hadapan ribuan jemaah, suasana haru sempat menyelimuti saat capaian pembangunan dipaparkan. Bukan sekadar angka yang terdengar, melainkan realitas yang dirasakan langsung—dari sawah, kandang […]

  • Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan sebanyak 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Riase sebagai upaya memperkuat sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kamis (25/12/2025). Bantuan bibit kakao tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif kepada kelompok tani dalam kegiatan yang dipusatkan di kediaman Agus Laugu, Kelurahan Batu, Kecamatan […]

  • 10 Honorer Kominfo Sidrap Lulus PPPK, Bupati Serahkan SK Langsung

    10 Honorer Kominfo Sidrap Lulus PPPK, Bupati Serahkan SK Langsung

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 587
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK 1 Agustus 2025 – Kabar menggembirakan datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang. Sebanyak 10 tenaga honorer di instansi tersebut resmi dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Mereka merupakan bagian dari 310 peserta lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi, […]

expand_less