Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Temuan Gudang Rokok Hebohkan Sidrap, Kasat Reskrim Mengaku Masih Tunggu Laporan Resmi

Temuan Gudang Rokok Hebohkan Sidrap, Kasat Reskrim Mengaku Masih Tunggu Laporan Resmi

  • account_circle kabarkita
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP — Sikap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap yang menyatakan belum dapat bergerak karena belum adanya laporan resmi terkait temuan gudang rokok yang diduga ilegal di wilayah Kota Pangkajene, Kabupaten Sidrap, menuai sorotan dari masyarakat dan sejumlah aktivis.

Pasalnya, keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok dalam jumlah besar itu sebelumnya telah ramai diberitakan dan menjadi perbincangan publik.

Masyarakat pun mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum belum melakukan langkah awal untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, saat dikonfirmasi di Mapolres Sidrap, Jumat (5/6/2026), menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun aduan resmi terkait dugaan tersebut.

“Saya sudah cek belum ada laporan yang masuk. Tadi saya sudah jelaskan bahwa dasar kami melakukan penyelidikan adalah kalau bukan aduan atau laporan polisi,” ujar AKP Welfrick Ambarita.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran hukum dipersilakan membuat laporan secara resmi melalui kanal yang tersedia di kepolisian.

“Kita ada kanal dan SPKT. Kita siap layani,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan. Salah seorang aktivis di Sidrap, Ahlan, menilai informasi yang telah beredar luas di media massa seharusnya dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pendalaman atau pengumpulan informasi di lapangan.

“Kan bisa menjadi informasi awal untuk mengungkap apakah benar itu rokok ilegal atau bukan. Jangan tunggu laporan resmi baru bergerak,” ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan media dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sering kali menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang meresahkan publik.

Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap aparat terkait, termasuk Bea Cukai dan instansi penegak aturan lainnya, segera melakukan pengecekan guna memastikan legalitas rokok yang tersimpan di lokasi tersebut.

“Kalau saya, polisi dan instansi terkait seperti Satpol PP maupun Bea Cukai sebaiknya tidak selalu menunggu laporan untuk bergerak. Informasi dari masyarakat maupun media bisa menjadi pemicu penting dalam melakukan penyelidikan,” kata seorang warga.

Sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Sidrap ditemukan menyimpan puluhan dos karton berisi rokok yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah. Di lokasi juga terlihat sebuah mobil boks yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi.

Seorang pria bernama Ibrahim yang mengaku sebagai sales sekaligus penjaga gudang mengatakan dirinya hanya bekerja dan tidak mengetahui secara rinci mengenai legalitas produk yang disimpan.

“Ya pak, saya hanya penjaga dan sales di sini. Yang punya rokok pak ID (HE) belum datang. Di sini belum ada setahun pak, jenis rokoknya K dan R,” ujarnya.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai. Warga meminta aparat segera melakukan pemeriksaan terhadap pita cukai, dokumen distribusi, serta legalitas produk yang tersimpan di gudang tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku yang menawarkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai berupa hasil tembakau tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya dapat dikenakan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. (*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: kabarkita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Saidang Resmi Lantik Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMEN 

    Dr. Saidang Resmi Lantik Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMEN 

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 404
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Saidang, S.Pd., M.Si. resmi melantik Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNIMEN Periode 2025-2026 pada hari Jum’at, 08 Agustus 2025 bertempat di Aula Kampus I Universitas Muhammadiyah Enrekang. Adapun tema pelantikan pada kegiatan ini yakni “Bersama membangun semangat pemimpin baru yang aktif, kreatif dan berprestasi untuk […]

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap dan Universitas Ichsan Sidrap Teken Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman

    Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap dan Universitas Ichsan Sidrap Teken Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Ichsan Sidrap yang digelar di kantor BPN Sidrap, Rabu 4 Maret 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di […]

  • Kodim 1419/Enrekang Terima Kunjungan Kerja Kasi Log Kasrem 141/TP

    Kodim 1419/Enrekang Terima Kunjungan Kerja Kasi Log Kasrem 141/TP

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 75
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Kodim 1419/Enrekang menerima kunjungan kerja Kepala Seksi Logistik (Kasi Log) Kasrem 141/Toddopuli, Kolonel Inf Aris Rizal, beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan pengecekan dan pemeriksaan program logistik di wilayah Kodim 1419/Enrekang. Kegiatan tersebut berlangsung di Makodim 1419/Enrekang, Jl. Pahlawan No. 12 Lingk. Talaga, Kel. Juppandang, Kec. Enrekang, Kab. Enrekang, Selasa (21/04/2026). Kunjungan kerja ini […]

  • Ketua LSM PERKARA Menolak Keras Rencana Pembangunan PLTA Buttu Batu Di Kabupaten Enrekang

    Ketua LSM PERKARA Menolak Keras Rencana Pembangunan PLTA Buttu Batu Di Kabupaten Enrekang

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 96
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CI ID – Ketua LSM Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA ) menolak keras rencana adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA ) Buttu Batu, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Saat di konfirmasi. Misbah Juang Selaku Ketua LSM PERKARA menuturkan bahwa, Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA) di Buttu Batu menjadi […]

  • Kapolres Enrekang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Operasi Ketupat Pallawa 2026

    Kapolres Enrekang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Operasi Ketupat Pallawa 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 62
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K.,M.H., memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang berprestasi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa 2026. Kegiatan tersebut digelar dalam upacara resmi di lapangan apel Mapolres Enrekang, Senin (30/3/2026). Sihumas polres Enrekang kepada awak media menjelaskan bahwa, Penghargaan berupa piagam diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa […]

  • Optimalkan Layanan 110, Kabag Ops dan Pamapta II Polres Enrekang Perkuat Dukungan Operasi Ketupat Pallawa 2026

    Optimalkan Layanan 110, Kabag Ops dan Pamapta II Polres Enrekang Perkuat Dukungan Operasi Ketupat Pallawa 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 83
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-–Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa 2026, jajaran Polres Enrekang terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya melalui pemanfaatan Layanan Call Center 110. Atas arahan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., optimalisasi layanan pengaduan masyarakat tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pengamanan […]

expand_less