Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dugaan Mafia BBM Subsidi di Sulsel, KOSMAK Seret Nama Pejabat ke Bareskrim

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Sulsel, KOSMAK Seret Nama Pejabat ke Bareskrim

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 415
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PINRANG, KBK — Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Sulawesi Selatan kian memanas. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) resmi melaporkan seorang pejabat teras daerah ke Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter).

Laporan ini melengkapi proses penyelidikan sebelumnya yang telah menyeret sejumlah pengusaha di Makassar, di antaranya berinisial IM, SC, dan lainnya. Total dugaan kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp1 triliun sepanjang periode 2021 hingga 2024.

Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru diduga diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Bahan bakar tersebut diduga dijual ke perusahaan besar, tambang, dan industri. Ini jelas melanggar undang-undang Migas dan berpotensi masuk tindak pidana pencucian uang,” ujarnya, Jumat (3/4).

Kelangkaan di Tengah Kuota Melimpah

Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi lonjakan kuota solar subsidi di Sulsel pada 2022 hingga 2023 yang mencapai 736.476 kiloliter. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan kelangkaan yang signifikan.

Antrian panjang kendaraan angkutan barang di SPBU menjadi fenomena harian, yang dinilai sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan distribusi.

“Ironis, kuota besar tapi rakyat justru kesulitan mendapatkan solar. Ini patut diduga ada praktik penyelewengan,” tegas Ronald.

Diduga Ada Peran Pejabat Aktif

KOSMAK mengaku telah mengantongi bukti awal terkait dugaan pengalihan solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Dalam laporannya, seorang pejabat aktif disebut berperan sebagai penyandang dana sekaligus aktor utama.

Dugaan praktik ilegal ini disebut bermula dari pertemuan yang diduga sebagai “mufakat jahat” di salah satu restoran di Makassar pada 25 Agustus 2021.

Dari pertemuan tersebut, aliran dana mulai berjalan, diawali dengan setoran tunai sebesar Rp2,7 miliar, disusul Rp1,8 miliar melalui perantara.

Dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, pejabat tersebut diduga menerima keuntungan sebesar Rp5,6 miliar yang masuk ke rekening pribadinya.

Skema Pencucian Uang Terstruktur

Untuk menyamarkan aliran dana, pelaku diduga menggunakan belasan orang sebagai perantara (money mule). Dana hasil kejahatan dipindahkan melalui berbagai rekening dengan total transaksi mencapai Rp43 miliar.

Secara keseluruhan, nilai yang dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini mencapai Rp61 miliar.

Sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai perantara antara lain berinisial AS, RK, AA, H, FG, ARR, RR, HY, JJ, UF, MM, SSN, AJ, AAA, dan ND.

Akan Dikawal Hingga Tuntas

KOSMAK menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat.

“Kasus ini menyangkut hak rakyat kecil seperti nelayan, petani, dan sektor transportasi. Kami pastikan akan terus mengawal sampai ada keadilan,” pungkas Ronald. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maryani, S.IP Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu di BPN Sidrap

    Maryani, S.IP Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu di BPN Sidrap

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Maryani, S.IP Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu di BPN Sidrap Kabarkita.co.id.Sidrap,– Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (BPN Sidrap) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu yang berlangsung khidmat di halaman kantor BPN Sidrap, Senin 22 Desember 2025. Upacara peringatan Hari Ibu dipimpin oleh Kepala Sekksi Penataan dan Pemberdayaan, Maryani, S.IP, yang bertindak selaku inspektur upacara. Kegiatan yang […]

  • Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah

    Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, saling menguatkan melalui pertukaran dan replikasi inovasi daerah. Upaya tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Saromase SKPD, Kompleks Perkantoran Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (8/9/2026). Kegiatan untuk memperkuat […]

  • Rutan Kelas IIB Malino Siapkan Gugus Depan Pramuka, Kwarran Tinggimoncong Beri Pengarahan

    Rutan Kelas IIB Malino Siapkan Gugus Depan Pramuka, Kwarran Tinggimoncong Beri Pengarahan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 350
    • 0Komentar

    MALINO, KBK — Rutan Kelas IIB Malino tengah mempersiapkan pembentukan Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka. Sebagai bagian dari persiapan, Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Tinggimoncong melakukan kunjungan dan pengarahan pada Senin (25/8/2025). Kunjungan ini menjadi langkah awal penguatan pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan bagi warga binaan yang telah aktif dalam kegiatan kepramukaan. Ketua Kwarran menekankan peran […]

  • UNIMEN Gelar PKM, Peternak Enrekang Belajar Produksi Yogurt, Susu Pasteurisasi hingga Es Krim secara mandiri

    UNIMEN Gelar PKM, Peternak Enrekang Belajar Produksi Yogurt, Susu Pasteurisasi hingga Es Krim secara mandiri

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 472
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID-Para peternak sapi perah di Dusun Gura, Desa Buntu Mondong, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, mendapatkan pelatihan dari tim dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN). <span;>Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 19–20 Juli 2025, sebagai bagian dari Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang didukung pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Kementrian […]

  • Bupati Syaharuddin Alrif Resmikan Lapangan Pickleball di DPRD Sidrap: Sumbangsih Kolektif Anggota Dewan

    Bupati Syaharuddin Alrif Resmikan Lapangan Pickleball di DPRD Sidrap: Sumbangsih Kolektif Anggota Dewan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 424
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, meresmikan lapangan pickleball yang dibangun di halaman Kantor DPRD Sidrap, Kamis (30/7/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta pertandingan ekshibisi yang melibatkan Bupati dan sejumlah pejabat daerah. Dalam sambutannya, Syaharuddin yang didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga baru tersebut. Ia menilai lapangan […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Malimpung

    Sinergitas TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Malimpung

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID– Sinergitas TNI-Polri kembali terlihat dalam upaya penanganan kebakaran lahan. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas bahu-membahu membantu memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (19/8/2026). Setelah menerima informasi adanya kebakaran, Babinsa 1404-05/Patampanua Sertu Deni Agus Subroto dan Bhabinkamtibmas Aipda Hendra segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan bersama. Dengan […]

expand_less