Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Sidrap–Pemkab Sidrap Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Jampidum Saksikan Langsung di Rujab Gubernur Sulsel

Kejari Sidrap–Pemkab Sidrap Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Jampidum Saksikan Langsung di Rujab Gubernur Sulsel

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Kamis, 20 November 2025. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang mengusung pendekatan pemidanaan modern dan humanis.

Kegiatan tersebut digelar di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, sebagai rangkaian penandatanganan serentak seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Prosesi ini turut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, serta Pj Gubernur Sulsel.

Dari pihak Kejari Sidrap, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., sementara Pemerintah Kabupaten Sidrap diwakili oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M.

Langkah Strategis Sambut Paradigma Baru KUHP

Kajari Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar penting bagi kejaksaan daerah dalam menjalankan mandat baru terkait alternatif pemidanaan.

“MoU ini merupakan landasan hukum strategis untuk melaksanakan hukuman alternatif yang lebih manusiawi. Ini adalah pergeseran paradigma pemidanaan, di mana Kejaksaan memastikan hukuman tidak hanya bersifat pembalasan, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan bermanfaat bagi publik,” tegasnya.

Ia menuturkan, Kejari Sidrap telah menyiapkan mekanisme identifikasi perkara, khususnya tindak pidana ringan, agar dapat diarahkan pada pidana kerja sosial tanpa melalui proses pemenjaraan. Dengan demikian, pelaku tetap memperoleh pembinaan, namun tidak harus memasuki lembaga pemasyarakatan.

Jampidum: Wujud Sustainable Justice dalam KUHP 2023

Dalam arahannya, Jampidum Prof. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Sustainable Justice, sebagaimana misi besar KUHP 2023.

“Pidana kerja sosial adalah perwujudan harmonisasi sistem pemidanaan yang berupaya menghadirkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan perdamaian. Inilah wajah baru penegakan hukum Indonesia,” ujarnya.

Prof. Asep menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis untuk menyediakan ruang dan program yang dapat menampung pelaksanaan pidana kerja sosial.

Pemkab Sidrap Siap Beri Dukungan Penuh

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan Negeri Sidrap. Ia menyebut bahwa Pemkab Sidrap siap menyediakan fasilitas, program, dan ruang khusus bagi pelaksanaan pidana kerja sosial di berbagai sektor.

“Kami memberikan dukungan penuh, baik infrastruktur maupun program kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Dengan sinergi ini, kami yakin manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari kebersihan lingkungan hingga pembangunan sosial di Sidrap,” ungkap Bupati.

Ia juga menekankan bahwa penerapan pidana kerja sosial diyakini mampu mengurangi risiko residivisme karena pelaku tindak pidana ringan tetap mendapat pembinaan tanpa stigma penjara.

Penegakan Hukum Humanis dan Restoratif

Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Sidrap menegaskan komitmennya menjadi pionir penegakan hukum humanis dan restoratif di tingkat daerah. Implementasi pidana kerja sosial dinilai mampu menjadi alternatif efektif untuk mengurangi over kapasitas Lapas serta memperkuat hubungan sosial antara pelaku dan masyarakat.

Dengan kerangka hukum yang telah disepakati bersama Pemkab Sidrap, Kejari Sidrap kini siap melangkah menuju tata kelola pemidanaan modern yang menekankan keadilan yang berkelanjutan dan berpihak pada kemaslahatan publik. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Sidrap Konsisten Tebar Takjil di Amparita, Perkuat Kedekatan dengan Warga

    NasDem Sidrap Konsisten Tebar Takjil di Amparita, Perkuat Kedekatan dengan Warga

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aksi sosial berbagi berkah yang digelar pengurus DPD Partai NasDem Sidrap terus berlanjut dalam menebarkan kebaikan di bulan suci Ramadan. Kali ini, kegiatan pembagian takjil menyasar warga dan pengguna jalan di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang. Sejak sore hari, para pengurus tampak turun langsung ke jalan membagikan paket takjil […]

  • Polsek Maiwa Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022

    Polsek Maiwa Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 294
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan integritas di lingkungan Kepolisian, Polsek Maiwa Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Mitigasi Pembinaan Etika Profesi Polri serta Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan berlangsung khidmat diikuti oleh seluruh personel Polsek Maiwa sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga marwah […]

  • Syaharuddin Alrif Dilantik Jadi Waketum APKASI 2025–2030, Bupati Sidrap Perkuat Kiprah Nasional di Bidang Pangan

    Syaharuddin Alrif Dilantik Jadi Waketum APKASI 2025–2030, Bupati Sidrap Perkuat Kiprah Nasional di Bidang Pangan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 714
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (17/7/2025), dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Syaharuddin dipercaya menjabat sebagai Waketum Koordinator Bidang Pangan, sebuah posisi strategis yang menegaskan […]

  • Senior Analis Kredit Bank Pemerintah Ditahan Kejati Sulsel, Dana Rp 2,2 Miliar Raib untuk Trading Kripto

    Senior Analis Kredit Bank Pemerintah Ditahan Kejati Sulsel, Dana Rp 2,2 Miliar Raib untuk Trading Kripto

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menahan seorang analis kredit senior berinisial ALW terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Bank Pemerintah Cabang Parepare dan Cabang Sengkang. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa ALW menyalahgunakan jabatan untuk menguras dana nasabah maupun rekening internal bank. Sebagian dari dana tersebut diduga […]

  • Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

    Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 354
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Berdasarkan laporan polisi : LP/GAR/B/69/VI/2025/SPKT Res Enrekang tanggal 8 Juni 2025 Unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang mengamankan 4 orang terduga kasus kekerasan seksual kepada perempuan S (23). Rabu (18/06/25). Adapun inisial ke 4 terduga yakni lelaki R (22), Lelaki AR (22), Lelaki AB (19) dan lelaki IT (25) yang merupakan warga Kecamatan Buntu […]

  • Rentenir Berkedok Penolong Resahkan Warga Sidrap, Bunga Mencekik Jadi Jerat

    Rentenir Berkedok Penolong Resahkan Warga Sidrap, Bunga Mencekik Jadi Jerat

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    SIDRAP – Warga Kabupaten Sidrap kembali dibuat gelisah oleh maraknya praktik rentenir yang berkedok pemberi bantuan keuangan cepat. Alih-alih menjadi solusi, tawaran pinjaman tanpa agunan justru menjerat warga dalam lingkaran utang berbunga tinggi yang mencekik. Kemudahan proses tanpa syarat ribet menjadi daya tarik utama. Namun di baliknya, bunga pinjaman yang tidak masuk akal jadi bom […]

expand_less