Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kurang dari Sepekan, Satreskrim Polres Enrekang Berhasil Ungkap Pencurian Emas di Masalle

Kurang dari Sepekan, Satreskrim Polres Enrekang Berhasil Ungkap Pencurian Emas di Masalle

  • account_circle Basir
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang, kurang dari sepekan setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan personel penyidik Satreskrim bersama Unit Resmob dengan dukungan Satintelkam Polres Enrekang.

Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, S.H., didampingi Kanit Resmob Aipda Andi Satria Hadi, S.H., dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Masalle, Enrekang. pada Jumat malam (8/5/2026).

Salah satu terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial J (40), seorang yang kesehariannya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Buntu Tangla, Desa Masalle, Kabupaten Enrekang. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Enrekang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Enrekang menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial S (69) yang mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp210 ribu serta perhiasan emas berupa satu gelang seberat sekitar 10 gram dan satu cincin emas seberat 2 gram yang disimpan di dalam lemari rumahnya.

Peristiwa itu diketahui korban pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, saat hendak mengambil uang untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Namun, setelah memeriksa lemari dan tempat penyimpanan perhiasannya, korban mendapati uang dan barang berharga tersebut telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp20 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/ GAR/24/V/2026/Polsek Alla/Res Enrekang/Polda Sulsel, Tertanggal 5 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Enrekang segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan observasi lapangan, surveillance,under cover, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas dengan berat 9,95 gram dan satu cincin emas seberat 2 gram yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengaku mengambil perhiasan emas milik korban untuk dijual, kemudian hasil penjualannya diberikan kepada pacarnya guna digunakan membeli pakaian dan kebutuhan lainnya.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Herman, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Enrekang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Enrekang dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya, dirangkum melalui Sihumas polres Enrekang

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Enrekang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, untuk informasi lebih lanjut terkait identitas lengkap para pelaku, peran masing-masing, modus operandi, penerapan pasal yang disangkakan, serta perkembangan penanganan perkara lainnya, akan disampaikan secara resmi melalui press release Sihumas Polres Enrekang.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sidrap Gelar Rakor Keagamaan, Libatkan 2.000 Peserta untuk Hidupkan Masjid Lewat Program Sidrap Berkah

    Pemkab Sidrap Gelar Rakor Keagamaan, Libatkan 2.000 Peserta untuk Hidupkan Masjid Lewat Program Sidrap Berkah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keagamaan sebagai bagian dari penguatan peran mubaligh dan upaya menghidupkan masjid melalui Program Sidrap Berkah. Kegiatan yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Masjid Agung Sidrap. Rakor tersebut menjadi momen […]

  • Puluhan Mualaf di Sidrap Perkuat Ukhuwah Lewat Bukber dan Pembinaan di Kabupaten Sidenreng Rappang

    Puluhan Mualaf di Sidrap Perkuat Ukhuwah Lewat Bukber dan Pembinaan di Kabupaten Sidenreng Rappang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 383
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Puluhan mualaf di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang tergabung dalam Family Muallaf Bersama (FMB) menggelar kegiatan buka puasa bersama penuh kehangatan di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kamis (26/02/25). Kegiatan ini turut melibatkan da’i dari Komunitas Pendakwah Keren (KPK), Ustadz Muh Ilyas M.Pd, serta relawan kemanusiaan dari Asia […]

  • Ratusan Massa Menuntut Kepala Pengadilan Negeri Enrekang Di Copot!!, Furqan: Gugurnya Proses Praperadilan Tidak Berdasar.

    Ratusan Massa Menuntut Kepala Pengadilan Negeri Enrekang Di Copot!!, Furqan: Gugurnya Proses Praperadilan Tidak Berdasar.

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 318
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Ratusan massa aksi unjuk rasa meminta Kepala Pengadilan Negeri Enrekang Fausiah, S.H., M.H Di copot dari jabatannya yang dianggap tidak objektif dalam menyampaikan putusan praperadilan perkara baznas enrekang di depan kantor pengadilan, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan,Senin ( 22/12/2025). Hal ini memunculkan tanda tanya dan kejanggalan dalam proses praperadilan yang digugurkan seketika dengan […]

  • LSM PERKARA Gelar Aksi Kemanusiaan Terkait Nasib PPPK  2023. ini tuntutannya.

    LSM PERKARA Gelar Aksi Kemanusiaan Terkait Nasib PPPK  2023. ini tuntutannya.

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 490
    • 0Komentar

    LSM PERKARA Gelar Aksi Kemanusiaan Terkait Nasib PPPK  2023. ini tuntutannya. ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID– Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA ) menggelar aksi unjuk rasa terkait nasib dan penahanan gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) angkatan 2023 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin ( 04l08/2025) Aksi yang digelar oleh puluhan massa mengatasnamakan LSM PERKARA dengan […]

  • Pemprov Sulsel Hadirkan Rest Area Andalan Hati di Halaman Masjid Agung Sidrap

    Pemprov Sulsel Hadirkan Rest Area Andalan Hati di Halaman Masjid Agung Sidrap

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 222
    • 0Komentar

    SIDRAP– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan layanan Rest Area Andalan Hati bagi para pemudik yang melintas di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Rest area yang berlokasi di halaman Masjid Agung Sidrap ini menjadi tempat singgah bagi para pengendara untuk beristirahat sekaligus berbuka puasa. Program yang diinisiasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan, melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut […]

  • Cegah Kriminalitas, Personel Polres Sidrap Sisir Wilayah Rawan Saat Siang Hari

    Cegah Kriminalitas, Personel Polres Sidrap Sisir Wilayah Rawan Saat Siang Hari

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK, – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polres Sidrap terus menggencarkan kegiatan patroli siang hari di berbagai titik rawan kriminalitas maupun daerah padat aktivitas masyarakat. Senin (07/07/25). Kegiatan patroli ini dilaksanakan personel gabungan dari fungsi Samapta dengan sasaran utama lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan, perbankan, kawasan pemukiman, serta jalan-jalan utama di wilayah […]

expand_less