Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kurang dari Sepekan, Satreskrim Polres Enrekang Berhasil Ungkap Pencurian Emas di Masalle

Kurang dari Sepekan, Satreskrim Polres Enrekang Berhasil Ungkap Pencurian Emas di Masalle

  • account_circle Basir
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang, kurang dari sepekan setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan personel penyidik Satreskrim bersama Unit Resmob dengan dukungan Satintelkam Polres Enrekang.

Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, S.H., didampingi Kanit Resmob Aipda Andi Satria Hadi, S.H., dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Masalle, Enrekang. pada Jumat malam (8/5/2026).

Salah satu terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial J (40), seorang yang kesehariannya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Buntu Tangla, Desa Masalle, Kabupaten Enrekang. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Enrekang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Enrekang menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial S (69) yang mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp210 ribu serta perhiasan emas berupa satu gelang seberat sekitar 10 gram dan satu cincin emas seberat 2 gram yang disimpan di dalam lemari rumahnya.

Peristiwa itu diketahui korban pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, saat hendak mengambil uang untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Namun, setelah memeriksa lemari dan tempat penyimpanan perhiasannya, korban mendapati uang dan barang berharga tersebut telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp20 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/ GAR/24/V/2026/Polsek Alla/Res Enrekang/Polda Sulsel, Tertanggal 5 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Enrekang segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan observasi lapangan, surveillance,under cover, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas dengan berat 9,95 gram dan satu cincin emas seberat 2 gram yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengaku mengambil perhiasan emas milik korban untuk dijual, kemudian hasil penjualannya diberikan kepada pacarnya guna digunakan membeli pakaian dan kebutuhan lainnya.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Herman, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Enrekang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Enrekang dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya, dirangkum melalui Sihumas polres Enrekang

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Enrekang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, untuk informasi lebih lanjut terkait identitas lengkap para pelaku, peran masing-masing, modus operandi, penerapan pasal yang disangkakan, serta perkembangan penanganan perkara lainnya, akan disampaikan secara resmi melalui press release Sihumas Polres Enrekang.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Polisi untuk Rakyat: Saat Aman dan Kenyang Diperjuangkan Bersama

    Dari Polisi untuk Rakyat: Saat Aman dan Kenyang Diperjuangkan Bersama

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 400
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Di tengah gejolak harga bahan pokok, terutama beras, halaman depan Mako Polres Sidrap pada Jumat pagi (8/8/2025) berubah menjadi oase harapan. Sejak matahari baru meninggi, deretan ibu rumah tangga sudah mengantre dengan wajah penuh harap, ingin membawa pulang beras murah untuk dapur keluarga. Jajaran Kepolisian Resor Sidrap menggelar operasi pasar murah serentak […]

  • Pemkab Enerekang Ambil Sikap Tegas, Kontrak Dibatalkan

    Pemkab Enerekang Ambil Sikap Tegas, Kontrak Dibatalkan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 423
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diguncang skandal. Sebanyak 64 peserta seleksi tahun 2023 diduga menggunakan surat keterangan honorer fiktif demi memenuhi syarat pengalaman kerja. Kasus ini tidak hanya mengusik keabsahan proses seleksi, tetapi juga mempertanyakan integritas penyelenggara birokrasi. Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, menyebut pihaknya sudah […]

  • Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Terima Panitia Silatnas Banom DDI, Siap Jadi Pemateri Kegiatan

    Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Terima Panitia Silatnas Banom DDI, Siap Jadi Pemateri Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menerima audiensi Panitia Pelaksana Silaturahmi Nasional Badan Otonom Darud Dakwah wal Irsyad (Silatnas Banom DDI) di Ruang Kerja Bupati, Kompleks SKPD Sidrap, Senin (22/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan persiapan pelaksanaan Silatnas Banom DDI yang akan digelar pada 3-5 Juli 2026 di Pondok Pesantren DDI Manahilil Ulum […]

  • Dandim 1404/Pinrang Pimpin Pemadaman, TNI-Polri dan Damkar Berjibaku Jinakkan Api di Patampanua

    Dandim 1404/Pinrang Pimpin Pemadaman, TNI-Polri dan Damkar Berjibaku Jinakkan Api di Patampanua

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Kebakaran melanda lahan kosong di wilayah Dusun Padang, Desa Padang Loang dan Dusun Palita, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 150 hektare, Kamis (27/8/2026) sore. Kobaran api yang diduga berasal dari pembakaran lahan oleh warga dengan cepat merambat ke area lahan kosong milik TNI Angkatan Udara (TNI […]

  • Polres Enrekang Kerahkan Kekuatan Penuh untuk Amankan Kejurda Bhayangkara Grasstrack 2025, Wujudkan Aman dan Kondusif

    Polres Enrekang Kerahkan Kekuatan Penuh untuk Amankan Kejurda Bhayangkara Grasstrack 2025, Wujudkan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 419
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menyukseskan gelaran Kejurda Bhayangkara Grasstrack Motocross 2025, Polres Enrekang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjamin keamanan dan ketertiban selama event berlangsung, yang digelar di Sirkuit Garutuk Kecamatan Alla, Enrekang. Sabtu (19/07/2025) Dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., ratusan personel diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup, mulai […]

  • Syaharuddin Alrif Paparkan Visi Sidrap Jadi Sentra Pangan Nasional Saat Audiensi dengan Menteri Bappenas

    Syaharuddin Alrif Paparkan Visi Sidrap Jadi Sentra Pangan Nasional Saat Audiensi dengan Menteri Bappenas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memanfaatkan momentum audiensi bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Rachmat Pambudy, untuk memaparkan secara langsung program strategis IP300 yang digagas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam itu digelar di Kantor Bappenas, Jalan Taman Suropati, Jakarta, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul […]

expand_less